Petani Sawit Riau Kembali Gigit Jari! Harga TBS Swadaya Turun Lagi, Ini Penyebab Utamanya
Ilustrasi. Foto: SM News/Created by Al
RIAU, SabangMerauke News - Kabar kurang menggembirakan kembali menghampiri para petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau. Setelah sempat menikmati tren penguatan harga dalam beberapa periode sebelumnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya kembali mengalami penurunan.
Penurunan harga tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi pendapatan ribuan petani sawit yang menggantungkan penghasilan utamanya dari hasil panen TBS. Kondisi ini juga mencerminkan masih tingginya ketergantungan harga sawit di tingkat petani terhadap dinamika pasar global, khususnya pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) serta harga inti sawit (kernel).
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga yang difasilitasi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur sembilan tahun. Kelompok umur tersebut selama ini menjadi salah satu kategori dengan produktivitas tertinggi sehingga menjadi acuan utama bagi banyak petani sawit.
Akibat koreksi harga tersebut, nilai pembelian TBS petani swadaya mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini tentu menjadi kabar yang kurang menyenangkan bagi para pekebun yang berharap harga sawit tetap stabil di tengah meningkatnya biaya produksi perkebunan.
Menurut penjelasan Dinas Perkebunan Riau, melemahnya harga TBS kali ini terutama dipicu oleh turunnya harga CPO dan kernel yang menjadi komponen utama dalam perhitungan harga sawit di tingkat petani. Penurunan kedua komoditas tersebut menyebabkan nilai jual TBS ikut terkoreksi.
Harga CPO tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Di sisi lain, harga kernel juga mengalami pelemahan sehingga memberikan tekanan ganda terhadap pembentukan harga TBS. Ketika kedua komponen tersebut turun secara bersamaan, harga yang diterima petani di lapangan pun sulit bertahan pada level sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan mekanisme penetapan harga tetap dilakukan secara transparan dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Penetapan harga TBS mitra swadaya saat ini menggunakan pedoman Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan harga pembelian TBS dari pekebun mitra di seluruh Indonesia.
Dalam proses penetapan harga, tim juga memperhitungkan umur tanaman sawit. Rentang umur yang digunakan sebagai dasar perhitungan berkisar antara tiga hingga 30 tahun. Metode tersebut mengacu pada hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang telah disepakati bersama oleh tim penetapan harga.
Adapun rincian harga TBS sawit swadaya di Riau menunjukkan adanya variasi berdasarkan umur tanaman. Harga tertinggi masih berada pada kelompok tanaman produktif yang berada di kisaran usia sembilan hingga 20 tahun. Sementara itu, tanaman yang lebih muda maupun yang telah memasuki usia tua memiliki nilai yang relatif lebih rendah karena tingkat produktivitasnya berbeda.
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar sistem yang berjalan semakin adil dan transparan. Langkah tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dukungan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawasi proses penetapan harga sehingga data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.
Perbaikan tata kelola ini dinilai penting karena sektor perkebunan sawit masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Riau. Jutaan masyarakat menggantungkan kehidupan mereka pada rantai bisnis sawit, mulai dari petani, pekerja kebun, hingga pelaku usaha pendukung lainnya.
Karena itu, setiap perubahan harga TBS akan memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat di daerah sentra perkebunan. Ketika harga mengalami kenaikan, perputaran ekonomi di pedesaan cenderung meningkat. Sebaliknya, saat harga turun, aktivitas ekonomi masyarakat perkebunan juga berpotensi melambat.
Meski saat ini harga TBS kembali mengalami koreksi, peluang perbaikan harga ke depan masih terbuka. Pengalaman beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa harga sawit cukup fluktuatif. Pada periode tertentu, harga TBS bahkan sempat menembus level lebih dari Rp4.000 per kilogram seiring menguatnya harga CPO di pasar global.
Oleh karena itu, petani diharapkan tetap menjaga produktivitas kebun dan kualitas hasil panen agar mampu memperoleh harga terbaik ketika pasar kembali membaik. Selain itu, penguatan kemitraan dengan pabrik kelapa sawit dan penerapan tata kelola yang lebih baik di sektor perkebunan juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan petani.
Penurunan harga TBS sawit swadaya kali ini menjadi pengingat bahwa industri sawit masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar internasional. Meski demikian, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi penetapan harga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para petani sehingga mereka tetap memperoleh harga yang sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya. (R-05)

