SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
    • Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      04/06/2026  ❘  08:02 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

AHY Kalah, Pengadilan Negeri Pekanbaru Nyatakan Musda V Partai Demokrat Riau Tidak Sah

Redaksi 20/06/2022  ❘  22:49 WIB • Politik
Bagikan :
AHY Kalah, Pengadilan Negeri Pekanbaru Nyatakan Musda V Partai Demokrat Riau Tidak Sah

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian besar gugatan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar, Senin (20/6/2022). Hasilnya, musyawarah daerah (Musda) V Partai Demokrat Riau yang digelar pada 30 November 2021 lalu dinyatakan tidak sah. Kepengurusan Partai Demokrat Riau juga berada dalam status quo.

"Majelis hakim mengabulkan gugatan klien kami. Di antaranya yakni Musda Partai Demokrat V Provinsi Riau dan segala keputusan di dalamnya dinyatakan tidak sah," kata Supriadi Bone, kuasa hukum Asri Auzar kepada media, Senin malam.

Supriadi menjelaskan, implikasi dari putusan tersebut yakni seluruh kebijakan dan keputusan yang dilakukan pengurus Partai Demokrat Riau hasil Musda V dinyatakan cacat hukum. Musda V Partai Demokrat menetapkan Agung Nugroho sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau periode 2022-2027.

Agung Nugroho menggantikan Asri Auzar yang kepengurusannya 'dipangkas' durasinya secara mendadak. DPP Partai Demokrat menggelar Musda V, meski saat itu masa kepengurusan Asri belum genap satu periode (5 tahun).

Sementara itu, Asri Auzar menyebut putusan majelis hakim tersebut sebagai sebuah keadilan.

"Alhamdulillah, Allah tunjuk kebenaran itu benar. Di Riau ini masih ada orang yang tidak bisa sewenang-wenang memimpin partai, ini kemenangan masyarakat Riau," kata Asri Auzar.

Menurut Asri Auzar, dirinya mencari keadilan dan kebenaran lewat jalur formal pengadilan. Ia bersyukur pengadilan menerima gugatannya bersama 5 kader Partai Demokrat Riau lain yang turut menggugat.

"Keputusan Mas AHY terlalu tergesa-gesa. Tidak bijaksana dan tidak sabar, akhirnya ini terjadi dibuktikan kebenarannya," kata Asri Auzar

Gugatan Asri dkk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan nomor registrasi perkara 109/Pdt.G/ 2022/PN Pbr pada Senin, 18 April lalu. Selain Asri, ada lima orang lain yang turut menggugat yakni Aherson, Lazuardi Kasmir, Abdul Khair, Wuwung Ahmadi dan Kamaruzaman.

Pernah Klaim Loyalis AHY

Asri Auzar menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Provinsi Riau pada November tahun lalu. Selain AHY, dua orang lain menjadi tergugat yakni Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (tergugat II) serta Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Herman Khaeron sebagai tergugat III.

 

Asri Auzar menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau sejak 9 Agustus 2017 lalu. Namun, masa kepengurusannya dipotong oleh DPP sebelum berakhir. Ia diberhentikan sesaat pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Riau di Hotel Labersa pada 30 November 2021 lalu. 

Saat itu, Asri menolak pencopotan dirinya. Mengklaim diri sebagai loyalis, ia justru menilai telah dikhianati oleh AHY.

Soalnya, saat AHY digoyang oleh Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Sumut oleh kubu Jenderal (Purn) Moeldoko, mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini menyatakan siap menjadi perisai AHY. Video orasi Asri saat itu viral mengecam 'kudeta' partai yang dituduhkan kepada Moeldoko.

Sejumlah kader Partai Demokrat di Riau kala itu juga protes dan membakar atribut partai. Musda V akhirnya menetapkan Agung Nugroho sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau, menggantikan Asri Auzar.

Petitum Gugatan

Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang didaftarkan Asri Auzar dkk meminta agar majelis hakim menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat keputusan yang diterbitkan AHY-Teuku Riefky Harsya selaku Ketum dan Sekjen bernomor 157/SK/DPP.PD/DPD/XI/2021 tertanggal 04 November 2021. SK tersebut berisi tentang revisi susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau Periode 2017-2022.

Asri dkk juga meminta majelis hakim menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap SK nomor: 145/SK/DPP.PD/XI/2021 tertanggal 29 November 2021 tentang penetapan jadwal pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Provinsi Riau.

 

Selain itu, Asri dkk juga meminta hakim menyatakan tidak sah dan batal demi hukum terhadap surat instruksi yang diteken Herman Khaeron (tergugat III) nomor : 48/INS/BPOKK/DPP.PD/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Provinsi Riau.

"Menetapkan penyelenggaraan Musda V Partai Demokrat Provinsi Riau pada tanggal 30 November 2021 tidak sah dan bertentangan dengan AD/ ART Partai Demokrat. Menetapkan Ketua DPD  Partai Demokrat yang terpilih pada Musda V adalah tidak sah," demikian bunyi petitum gugatan poin ketujuh.

Asri dkk juga meminta agar hakim menetapkan  musda ulang Partai Demokrat Riau sesuai dengan AD/ ART partai dan menetapkan status quo terhadap DPD Partai Demokrat Provinsi Riau.

Selain itu, Asri dkk juga meminta agar AHY, Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron mengundurkan diri dari jabatannya.

"Menetapkan agar dilaksanakan Kongres Luar Biasa untuk melakukan pemilihan ketua umum DPP Partai Demokrat yang baru sesuai dengan AD/ ART Partai Demokrat," tulis petitum gugatan tersebut.

Meski demikian, tidak semua petitum gugatan tersebut yang dikabulkan majelis hakim. Di antaranya yang tidak dikabulkan yakni petitum meminta dilakukan KLB Partai Demokrat dan pengunduran diri AHY, Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron dari jabatannya. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Asri AuzarAHY DigugatPartai Demokrat RiauSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • 2 Camat dan 4 Kadus di Siak Diperiksa Kejati Riau, Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat

    2 Camat dan 4 Kadus di Siak Diperiksa Kejati Riau, Dugaan Korupsi Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat

    Hukrim •
    20/06/2022 ❘ 20:59 WIB
  • Pertamina dan PLN Kena Semprot Jokowi Lagi: Diberi Subsidi, Tapi Tak Efisien!

    Pertamina dan PLN Kena Semprot Jokowi Lagi: Diberi Subsidi, Tapi Tak Efisien!

    Ekonomi •
    20/06/2022 ❘ 20:27 WIB
  • Narapidana Lapas Batam Kendalikan Kurir 1,5 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Kepulauan Meranti

    Narapidana Lapas Batam Kendalikan Kurir 1,5 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Kepulauan Meranti

    Hukrim •
    20/06/2022 ❘ 17:58 WIB
  • 'Mimpi' Syamsuar Riau Miliki BUMD Hutan Tanaman Industri, Begini Prosesnya

    Ekonomi •
    20/06/2022 ❘ 16:42 WIB
  • Bendum PBNU Mardani Maming Tersangka Suap Izin Pertambangan, Dicegah ke Luar Negeri

    Bendum PBNU Mardani Maming Tersangka Suap Izin Pertambangan, Dicegah ke Luar Negeri

    Hukrim •
    20/06/2022 ❘ 16:35 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan