SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

      14/07/2026  ❘  21:00 WIB
    • Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      Bom Rakitan Meledak Saat Istirahat Sekolah, Polisi Tangkap Seorang Siswa

      14/07/2026  ❘  20:27 WIB
    • Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      Kasus Bripda NS Berakhir di Kejaksaan, Ancaman Mati Menanti

      14/07/2026  ❘  19:30 WIB
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
  • Nasional
    • Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

      Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Muara Enim Disita

      15/07/2026  ❘  14:30 WIB
    • Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Raksasa Kembali Disorot

      Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Raksasa Kembali Disorot

      15/07/2026  ❘  14:22 WIB
    • “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      “Saya Tidak Akan Motong Angsa Emasnya,” Strategi Pajak Baru Purbaya Bikin Publik Penasaran

      15/07/2026  ❘  09:32 WIB
    • Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      Yusril Beri Peringatan Keras soal RUU Perampasan Aset, DPR Diminta Jangan Sampai Salah Langkah

      15/07/2026  ❘  09:15 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 15 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap Semua Kadar Karat

      15/07/2026  ❘  11:13 WIB
    • Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      Akhirnya Naik! Harga Emas Antam Tambah Rp20.000 Hari Ini

      15/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      Saham Telkom hingga Gudang Garam Jadi Incaran Utama Investor Asing

      15/07/2026  ❘  09:37 WIB
    • Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      Inflasi AS Jatuh, Rupiah Langsung Melesat Tinggalkan Dolar

      15/07/2026  ❘  09:26 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      Terbongkar! Honorer RSUD Bengkalis Positif Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

      15/07/2026  ❘  11:22 WIB
    • Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      Polisi Ngamuk! 48 Rakit PETI Hangus Dibakar di Sungai Kuantan

      15/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      Setelah Dilaporkan ke Polisi, Travel Detofa Minta Maaf dan Berjanji Kembalikan Uang Umat

      15/07/2026  ❘  07:36 WIB
    • Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      Jenazah Dokter Magang Mahasiswa Universitas Riau Ditemukan di Sekitar RSUD Siak

      14/07/2026  ❘  20:41 WIB
  • Umum
    • Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      Heboh Skandal Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri se-Riau, Kapan Pemainnya Kena Sidang Displin? 

      14/07/2026  ❘  12:03 WIB
    • Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      Rutin Minum Air Kayu Manis, Benarkah Berat Badan Lebih Cepat Turun? Ini Penjelasannya

      14/07/2026  ❘  10:26 WIB
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
  • Riau
    • Komisi III DPRD Minta Pemko Pekanbaru Masukkan Kenaikan Insentif Posyandu dalam Evaluasi Anggaran

      Komisi III DPRD Minta Pemko Pekanbaru Masukkan Kenaikan Insentif Posyandu dalam Evaluasi Anggaran

      15/07/2026  ❘  13:05 WIB
    • Diduga Microsleep, Anggota TNI Hilang Kendali hingga Brio Hantam Pagar Taman Budaya Pekanbaru

      Diduga Microsleep, Anggota TNI Hilang Kendali hingga Brio Hantam Pagar Taman Budaya Pekanbaru

      15/07/2026  ❘  12:53 WIB
    • Standing Motor Berujung Petaka, Pemuda 21 Tahun Hilang di Sungai Kampar Setelah Tabrak Pagar Jembatan

      Standing Motor Berujung Petaka, Pemuda 21 Tahun Hilang di Sungai Kampar Setelah Tabrak Pagar Jembatan

      15/07/2026  ❘  12:33 WIB
    • DPKH Riau dan Bulog Evaluasi Penyaluran Jagung SPHP, Perkuat Koordinasi dengan Peternak

      DPKH Riau dan Bulog Evaluasi Penyaluran Jagung SPHP, Perkuat Koordinasi dengan Peternak

      15/07/2026  ❘  11:10 WIB
  • Sport
    • Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      Prancis Dipermalukan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Ungkap Penyebabnya

      15/07/2026  ❘  13:34 WIB
    • Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      Spanyol Bungkam Prancis 2-0, Tiket Final Dikantongi

      15/07/2026  ❘  06:36 WIB
    • Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      Statistik Head to Head Prancis dan Spanyol Warnai Duel Semifinal Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  14:17 WIB
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
  • Opini
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
  • Internasional
    • Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      Trump Batalkan Tarif 20 Persen Selat Hormuz, Pilih Investasi Jumbo Negara Teluk ke AS

      15/07/2026  ❘  14:06 WIB
    • Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      Suhu di Eropa di Atas 40 Derajat Celcius, Sudah 14 Ribu Jiwa Melayang

      14/07/2026  ❘  23:25 WIB
    • Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      Kutip Tarif Kapal 20 Persen, Donald Trump: Mulai Sekarang AS Jadi Penjaga Selat Hormuz!

      14/07/2026  ❘  22:41 WIB
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

SPMB 2026

Kursi Sekolah Kurang, Kemendikdasmen Izinkan Kelas Padat Sampai 50 Murid

22/05/2026  ❘  10:45 WIB • Nasional
Bagikan :
Kursi Sekolah Kurang, Kemendikdasmen Izinkan Kelas Padat Sampai 50 Murid

Ilustrasi suasana belajar di kelas dengan jumlah siswa 50 orang. Foto: SM News/Created by AI

JAKARTA, SabangMerauke News - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai memunculkan wajah baru dunia pendidikan Indonesia. Ruang kelas yang biasanya terasa penuh kini berpotensi makin sesak seperti gerbong kereta ketika jam pulang kerja. Kemendikdasmen membuka opsi penambahan jumlah siswa dalam satu kelas demi mengatasi rebutan kursi sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat persiapan pelaksanaan SPMB mulai dimatangkan pada Kamis, 21 Mei 2026. Pemerintah menilai kebutuhan kursi sekolah di berbagai daerah terus meningkat setiap tahun. Situasi itu membuat banyak sekolah negeri kewalahan menampung calon siswa baru.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan sekolah dapat mengajukan pengecualian jumlah rombongan belajar atau rombel.  Kebijakan tersebut memberi ruang tambahan bagi sekolah dengan lonjakan pendaftar cukup tinggi.

Tujuannya sederhana, yakni mencegah anak kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan kursi sekolah. “Kalau SD 28 bisa sampai 40, SMP 32 bisa sampai 45, SMA 36 bisa sampai 50,” ujar Gogot Suharwoto usai Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027 di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Angka tersebut langsung menarik perhatian banyak orang tua murid. Sebagian merasa lega karena peluang masuk sekolah negeri menjadi lebih besar. Namun, sebagian lain mulai membayangkan suasana kelas yang makin ramai seperti pasar malam saat akhir pekan.

Kondisi seperti ini sebenarnya bukan cerita baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Setiap tahun ajaran baru, antrean pendaftaran sekolah negeri selalu memanjang. Banyak orang tua rela datang subuh demi memastikan anak mendapat kursi di sekolah favorit.

Di beberapa kota besar, perebutan sekolah negeri bahkan sering memicu drama panjang. Ada yang protes soal zonasi, ada yang kecewa karena kuota penuh, bahkan ada yang memilih pindah domisili demi mendekat ke sekolah incaran. Kini, pemerintah mencoba mencari jalan tengah lewat penambahan kapasitas kelas.

Gogot menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tetap memiliki aturan ketat. Sekolah tidak bisa langsung menambah siswa sesuka hati tanpa pengajuan resmi. Semua proses harus masuk tahap perencanaan agar pelaksanaan SPMB tidak berubah kacau saat penutupan pendaftaran. “Di perencanaan inilah kunci pentingnya. Jangan sampai masalah muncul saat tahap penyelesaian,” kata Gogot Suharwoto.

Pemerintah juga menyiapkan pendampingan khusus melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP. Tim tersebut membantu pemerintah daerah menghitung kebutuhan ruang kelas dan kapasitas sekolah secara akurat. Langkah itu dilakukan agar penambahan murid tetap realistis sesuai kemampuan sekolah masing-masing.

Meski terdengar sederhana, penambahan jumlah siswa sebenarnya bukan perkara mudah. Semakin banyak murid dalam satu kelas, semakin besar tantangan guru saat mengajar. Konsentrasi siswa juga berpotensi terpecah jika ruang belajar terlalu padat.

Banyak guru mulai membayangkan situasi kelas berisi 50 siswa sekaligus. Suara obrolan kecil saja bisa berubah seperti dengungan tribun stadion. Saat guru bertanya, jawaban siswa mungkin terdengar seperti paduan suara mendadak.

 

Namun, di sisi lain, pemerintah menghadapi kenyataan sulit. Tidak semua daerah memiliki cukup sekolah baru untuk menampung lonjakan jumlah pelajar. Pembangunan ruang kelas baru juga membutuhkan waktu panjang dan anggaran besar.

Karena itu, penambahan kapasitas kelas dianggap menjadi solusi cepat sementara. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah anak yang gagal masuk sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung. Terutama pada wilayah padat penduduk dengan jumlah pendaftar yang terus melonjak setiap tahun.

Suasana SPMB biasanya memang selalu menegangkan. Orang tua sibuk memeriksa jarak rumah ke sekolah. Anak mulai cemas melihat nilai rapor dibandingkan dengan teman-temannya. Grup WhatsApp keluarga mendadak ramai membahas sekolah favorit sampai tengah malam.

Kini, tambahan kuota kelas sedikit memberi napas lega bagi banyak keluarga. Setidaknya peluang masuk sekolah negeri menjadi lebih terbuka dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski begitu, tantangan kualitas pendidikan tetap menjadi pekerjaan rumah besar.

Sebagian pemerhati pendidikan mulai mengingatkan risiko kelas terlalu padat. Mereka khawatir proses belajar menjadi kurang efektif jika jumlah siswa terus bertambah. Guru dinilai akan lebih sulit memberi perhatian khusus pada tiap murid.

Situasi itu terutama terasa pada jenjang SD. Anak usia sekolah dasar masih membutuhkan pendampingan lebih intens selama proses belajar. Semakin banyak siswa dalam satu ruangan, semakin besar tantangan menjaga fokus dan kenyamanan belajar mereka.

Namun, pemerintah tampaknya mencoba realistis menghadapi kondisi lapangan. Lonjakan jumlah calon siswa tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat. Apalagi, kebutuhan sekolah negeri masih sangat tinggi karena biaya pendidikan swasta belum terjangkau semua keluarga.

Kemendikdasmen menilai kebijakan ini menjadi langkah darurat agar tidak ada anak tertinggal pendidikan. Pemerintah juga meminta daerah aktif menghitung kebutuhan rombel sejak awal. Dengan begitu, masalah kekurangan kursi sekolah bisa ditekan sebelum masa pendaftaran dimulai.  R-02

Editor: Krisman
Tags :SPMB 2026KemendikdasmenSekolah NegeriSiswa BaruRombongan BelajarPendidikan Indonesia

BERITA TERKAIT :

  • Kemendikdasmen Kunci Dapodik Kuota Daya Tampung Siswa, Jalur Langit Makin Sulit!

    Kemendikdasmen Kunci Dapodik Kuota Daya Tampung Siswa, Jalur Langit Makin Sulit!

    Nasional •
    21/05/2026 ❘ 16:34 WIB
  • Heboh TKA 2026, Bocoran Soal Beredar di Medsos hingga Ribuan Siswa Raih Nilai Sempurna

    Heboh TKA 2026, Bocoran Soal Beredar di Medsos hingga Ribuan Siswa Raih Nilai Sempurna

    Nasional •
    19/05/2026 ❘ 20:11 WIB
  • Kemendikdasmen Tinjau Lahan, Rohil Berpeluang Miliki Sekolah Terintegrasi Standar Nasional

    Kemendikdasmen Tinjau Lahan, Rohil Berpeluang Miliki Sekolah Terintegrasi Standar Nasional

    Riau •
    12/05/2026 ❘ 20:32 WIB
  • Guru Honorer Mau Dihapus? DPR Minta Prabowo Jadikan Semua Guru Berstatus PNS

    Guru Honorer Mau Dihapus? DPR Minta Prabowo Jadikan Semua Guru Berstatus PNS

    Nasional •
    11/05/2026 ❘ 18:36 WIB
  • Riau Masuk Tiga Besar Nasional Sekolah Swasta Gratis Saat SPMB 2026 Dimulai

    Riau Masuk Tiga Besar Nasional Sekolah Swasta Gratis Saat SPMB 2026 Dimulai

    Riau •
    07/05/2026 ❘ 16:28 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan