SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      Baru Sehari Menjabat, AKP Jimmy Andre Langsung Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Selatpanjang 

      08/07/2026  ❘  09:13 WIB
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
  • Nasional
    • Profil PT PMMP Milik Kaesang Pangarep: Pernah Jadi Eksportir Udang Raksasa, Kini Dihimpit Utang Rp2,87 Triliun

      Profil PT PMMP Milik Kaesang Pangarep: Pernah Jadi Eksportir Udang Raksasa, Kini Dihimpit Utang Rp2,87 Triliun

      08/07/2026  ❘  13:54 WIB
    • Menkeu Laporkan Defisit APBN Semester I 2026 Mencapai Rp196,5 Triliun

      Menkeu Laporkan Defisit APBN Semester I 2026 Mencapai Rp196,5 Triliun

      08/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Prabowo Bertemu Tiga Pemimpin Dunia Sepekan, Deretan Kesepakatan Strategis Jadi Sorotan

      Prabowo Bertemu Tiga Pemimpin Dunia Sepekan, Deretan Kesepakatan Strategis Jadi Sorotan

      08/07/2026  ❘  11:19 WIB
    • OJK Catat Outstanding Pinjaman Online Mencapai Rp103,73 Triliun pada Mei 2026

      OJK Catat Outstanding Pinjaman Online Mencapai Rp103,73 Triliun pada Mei 2026

      08/07/2026  ❘  11:17 WIB
  • Ekonomi
    • Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait

      08/07/2026  ❘  11:15 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 8 Juli 2026: 24 Karat Turun, Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

      08/07/2026  ❘  09:42 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Anjlok Rp14.000, Kini Tinggal Rp2.641.000 per Gram

      Harga Emas Antam Hari Ini 8 Juli 2026 Anjlok Rp14.000, Kini Tinggal Rp2.641.000 per Gram

      08/07/2026  ❘  09:25 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      07/07/2026  ❘  20:06 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Narapidana Lapas Bengkalis, Amankan 10 Kg Sabu

      Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Narapidana Lapas Bengkalis, Amankan 10 Kg Sabu

      08/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Isi

      Isi 'Amplop Panas' Suhardiman Amby untuk Menhut Raja Juli Diduga Uang Dollar Singapura, Ini Penjelasan KPK

      08/07/2026  ❘  12:58 WIB
    • Heboh Santriwati Kuansing Melahirkan di Pondok Pesantren

      Heboh Santriwati Kuansing Melahirkan di Pondok Pesantren

      08/07/2026  ❘  12:54 WIB
    • 914 Petani Sawit Kuansing Diduga

      914 Petani Sawit Kuansing Diduga 'Setor' Uang ke Bupati Suhardiman Amby, Ditukar Jadi Dollar Singapura

      08/07/2026  ❘  09:10 WIB
  • Umum
    • Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      Rutin Makan Cokelat Setiap Hari, Sehat atau Berbahaya? Ini Penjelasan Lengkap Ahli

      08/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      Terungkap! Ini Alasan Kutub Selatan Membeku 30 Juta Tahun Lebih Dulu daripada Kutub Utara

      08/07/2026  ❘  07:55 WIB
    • Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      07/07/2026  ❘  21:47 WIB
    • Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      07/07/2026  ❘  08:09 WIB
  • Riau
    • Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Kapolri, Anak-Anak di Pelosok Riau Kini Lebih Mudah Berangkat Sekolah

      Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Kapolri, Anak-Anak di Pelosok Riau Kini Lebih Mudah Berangkat Sekolah

      08/07/2026  ❘  13:33 WIB
    • Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Tewas Tenggelam Saat Awasi Pemuatan Barang Kapal MV Himala di Siak

      Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Tewas Tenggelam Saat Awasi Pemuatan Barang Kapal MV Himala di Siak

      08/07/2026  ❘  13:10 WIB
    • Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

      Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

      08/07/2026  ❘  11:23 WIB
    • Tak Mau Salah Sasaran, Pemko Pekanbaru Perbarui DTSEN Berkala demi Warga yang Benar-Benar Berhak

      Tak Mau Salah Sasaran, Pemko Pekanbaru Perbarui DTSEN Berkala demi Warga yang Benar-Benar Berhak

      08/07/2026  ❘  08:19 WIB
  • Sport
    • Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      Messi Gagal Lagi Penalti, Pelatih Argentina Scolani: Saya Merinding, Dia Tetap Minta Bola!

      08/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      Gregor Kobel Antar Swiss Menang Adu Penalti atas Kolombia

      08/07/2026  ❘  06:56 WIB
    • Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      Sempat Mati Gaya, Argentina Hidup Lagi Berkat Keajaiban Messi

      08/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      07/07/2026  ❘  20:05 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      Konflik Selat Hormuz Pecah Lagi, Amerika Serikat Cabut Izin Ekspor Minyak Iran

      08/07/2026  ❘  09:17 WIB
    • AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      AS Bombardir Iran Lagi di Tengah Gencatan Senjata, Presiden Iran Buru-Buru Kembali ke Teheran

      08/07/2026  ❘  07:56 WIB
    • Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      07/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      07/07/2026  ❘  17:58 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemerintah Desa Suka Maju Gugat PT Agrinas Palma Nusantara ke PN Pasir Pangaraian, Gara-gara Kelola dan Kuasai Kebun Sawit di Lahan Transmigrasi

21/05/2026  ❘  14:35 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pemerintah Desa Suka Maju Gugat PT Agrinas Palma Nusantara ke PN Pasir Pangaraian, Gara-gara Kelola dan Kuasai Kebun Sawit di Lahan Transmigrasi

Kuasa Hukum Pemerintah Desa Suka Maju, H. Surya Darma, SAg, SH, MH. Foto: Istimewa

RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu menggugat PT Agrinas Palma Nusantara (APN) ke Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Kamis (21/5/2026). Gugatan hukum dilayangkan karena perusahaan BUMN itu, telah menguasai dan mengelola lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di areal transmigrasi wilayah desa setempat. 

Gugatan Pemdes Suka Maju di PN Pasir Pengaraian teregister dengan nomor 151/Pdt.G/2026/PN Prp tanggal 21 Mei 2026. Selain menggugat PT Agrinas, pihak Kementerian Transmigrasi RI juga diseret sebagai turut tergugat. 

Dalam gugatan ini, Pemerintah Desa Suka Maju melalui Kepala Desa Ali Nurdin memberikan kuasa kepada advokat H. Surya Darma, SAg, SH, MH, Rahmi Nurhayati SH dan Linda Ambarwati SH dari Kantor Hukum Surya Darma, SAg, SH, MH & Rekan. 

Kuasa Hukum Pemerintah Desa Suka Maju, H. Surya Darma, SAg, SH, MH menerangkan, objek sengketa gugatan yakni areal lahan seluas 135 hektare yang merupakan areal transmigrasi wilayah Desa Suka Maju. Namun, saat ini di atas lahan tersebut terdapat kebun kelapa sawit dikuasai atau dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. PT Agrinas mendapat hak kelola lewat penguasaan kembali kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

PT Agrinas mengelola kebun sawit tersebut dari tangan PT Torus Ganda setelah Satgas PKH pada Februari 2026 melakukan penguasaan kembali atas lahan yang sejak tahun 1986 dikuasai sepihak oleh PT Torus Ganda. 

Surya Darma menegaskan, objek sengketa seluas 135 hektare yang adalah areal transmigrasi, bukanlah berada dalam kawasan hutan. Namun status lahan tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Sehingga, pengambilalihan lahan oleh Satgas PKH melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dinilai tidak tepat. 

"Objek sengketa yakni lahan seluas 135 hektare yang merupakan bagian dari proyek pemukiman transmigrasi statusnya adalah APL, bukan kawasan hutan," tegas Surya Darma pada Kamis (21/5/2026). 

Surya Darma menguraikan kronologi awal lahan tersebut ditetapkan sebagai areal transmigrasi pada tahun 1980 silam. Kala itu, objek sengketa secara administratif merupakan bagian wilayah desa transmigrasi yang berada di Kabupaten Kampar. Namun, setelah terjadinya pemekaran daerah otonom, areal tersebut merupakan wilayah Desa Suka Maju di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. 

Sejumlah dokumen otentik menunjukkan, wilayah transmigrasi tersebut masuk dalam Peta Ikhtisar Keliling Daerah Transmigrasi Provinsi Riau dengan total luas 24 ribu hektare, berdasarkan peta yang diterbitkan Gubernur KDH Tingkat I Riau tanggal 31 Oktober 1980.

Kemudian berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor SK. 29/HPL/DA/81 tanggal 29 April 1981, wilayah tersebut menjadi areal penunjukan untuk proyek pemukiman transmigrasi seluas 23.532 ha terletak di Desa Rambah Tengah, Rambah Hilir, Bangun Purba/Tembusai Tengah, Tembusai Kecamatan Rambah, Kabupaten Kampar. Fakta dan dokumen legal- historis, diperkuat oleh Gambar Situasi Peta Ikhtisar Keliling Batas Kadasterial tanggal 31 Oktober 1980 yang dipakai sebagai dasar lokasi proyek pemukiman transmigrasi. 

Berdasarkan dokumen yang sahih, areal proyek transmigrasi yang masuk dalam wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu yakni seluas 3.900 hektare, sebagaimana termuat dalam titik koordinat dalam gugatan. 

Masalah muncul pada tahun 1986. PT Torus Ganda datang dan menguasai areal transmigrasi seluas 135 hektare, yang dialihfungsikan secara sepihak menjadi perkebunan kelapa sawit. Belakangan, Satgas PKH menguasai lahan yang dikelola PT Torus Ganda dan kemudian menyerahkan pengelolaannya ke PT Agrinas Palma Nusantara pada Februari 2026.

"Objek sengketa seluas 135 hektare tersebut, merupakan bagian dari lahan kebun eks PT Torus Ganda yang dulunya mereka ambil dari areal transmigrasi, namun saat ini dikelola oleh PT Agrinas. Seharusnya, lahan tersebut diserahkan kembali kepada pemerintah desa karena sejak awal merupakan lahan transmigrasi di wilayah Desa Suka Maju," kata Surya Darma. 

Menurut Surya Darma, pihak Desa Suka Maju sebelumnya sudah mendatangi PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru untuk menyampaikan keterangan bahwa kebun sawit yang dikelola masuk Areal Penggunaan Lain (APL) serta merupakan areal transmigrasi. Pihak desa juga sudah menegaskan bahwa lahan tersebut bukan dalam kawasan hutan, tapi tak ada jawaban dari perusahaan. Upaya pihak desa menemui PT Agrinas di lokasi kebun sawit juga tak digubris.

Atas dasar itulah, Pemerintah Desa Suka Maju kemudian memutuskan menempuh gugatan ke PN Pasir Pangaraian. Pemerintah desa ingin agar lahan tersebut dikembalikan sebagai wilayah administratif desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. 

Berikut isi permohonan amar gugatan Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu:

Primair:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3. Menyatakan bahwa objek sengketa masuk dalam wilayah areal transmigrasi Desa Suka Maju;

4. Menghukum tergugat untuk menyerahkan objek sengketa kepada penggugat secara natura dan in natura serta bebas dari segala beban apapun yang melekat di atasnya;

5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan banding, kasasi maupun verzet;

6. Menghukum penggugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta setiap harinya, apabila tergugat lalai melaksanakan putusan ini;

7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Subsidair:

Mohon putusan yang seadil-adilnya. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Desa Suka MajuRokan HuluAgrinas Palma NusantaraLahan TransmigrasiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar

    BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar

    Ekonomi •
    21/05/2026 ❘ 12:44 WIB
  • ART Ungkap Temuan KPK dari Rumah Gubri Abdul Wahid di Jakarta, Ada Emas Batangan dan Tas Mewah 

    ART Ungkap Temuan KPK dari Rumah Gubri Abdul Wahid di Jakarta, Ada Emas Batangan dan Tas Mewah 

    Hukrim •
    21/05/2026 ❘ 12:12 WIB
  • Bobotnya Hampir Se-Ton! Inilah Samson, Sapi asal Dumai yang Jadi Kurban Presiden Tahun Ini

    Bobotnya Hampir Se-Ton! Inilah Samson, Sapi asal Dumai yang Jadi Kurban Presiden Tahun Ini

    Riau •
    21/05/2026 ❘ 11:35 WIB
  • Perampokan Fantastis Guncang Louvre, Museum Ikonik Paris Langsung Ubah Sistem Keamanan

    Perampokan Fantastis Guncang Louvre, Museum Ikonik Paris Langsung Ubah Sistem Keamanan

    Internasional •
    21/05/2026 ❘ 11:20 WIB
  • Liberika Meranti Disebut Jadi Kopi Masa Depan di Tengah Ancaman Krisis Iklim Global

    Liberika Meranti Disebut Jadi Kopi Masa Depan di Tengah Ancaman Krisis Iklim Global

    Ekonomi •
    21/05/2026 ❘ 08:21 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan