Rektor Unilak Profesor Junaidi Belum Respon Penggundulan Kawasan Hijau Ekoriparian
Penggundulan kawasan hijau kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) memicu kritik sivitas akademik dan menanti pertanggungjawaban lingkungan elit kampus. Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof Dr Junaidi belum merespon soal tindakan kampus yang menebang pohon menyebabkan gundulnya kawasan ekoriparian kampus tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat, meski pembabatan pohon di kawasan hijau kampus telah menjadi sorotan publik.
Pesan konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News pada Selasa (19/5/2026) belum dibalas Prof Junaidi hingga berita ini diterbitkan. Padahal, penjelasan dari rektorat soal kebijakan penebangan pohon sangat penting dan dinantikan oleh publik, secara khusus sivitas akademika Unilak.
Media ini telah menanyakan apakah ada kajian lingkungan penebangan pohon di kawasan ekoriparian tersebut. Apalagi, dampak penggundulan area kawasan hijau telah memicu terjadinya abrasi dan aliran lumpur, diperparah jika hujan turun. Pemanfaatan desain tata ruang kawasan hijau kampus juga menjadi bahan konfirmasi media ini. Dampak lingkungan dari kegiatan penebangan pohon secara masif juga patut dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, penebangan pohon (land clearing) kawasan hijau ekoriparian Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru memicu kritik keras. Sivitas akademika Unilak mempertanyakan alih fungsi kawasan yang konon akan dijadikan menjadi lokasi pembibitan kepala sawit.
Foto-foto penggundulan kawasan hijau kampus tersebut beredar di media sosial. Terlihat penggundulan terjadi di area lereng ekoriparian. Pembabatan kawasan menyebabkan lumpur kuning mengalir ke kanal menuju danau kampus.
Taman Ekoriparian Unilak diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada Senin, 30 September 2024 silam. Kawasan penyangga lingkungan ini sempat digadang-gadang sebagai area 'konservasi' ekologi kampus.
Ekoriparian Unilak merupakan proyek yang dibangun sejak Desember 2022 dan telah rampung pada Februari 2023. Proyek dibiayai oleh dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditaksir menghabiskan anggaran mencapai Rp 9 miliar.
Ekoriparian adalah konsep penataan dan restorasi kawasan sepadan sungai yang terintegrasi, bertujuan menurunkan beban pencemaran limbah domestik dan sampah, sekaligus menjadikannya area edukasi, konservasi, dan ekowisata. Pendekatan ini mengubah sempadan sungai—yang sering menjadi tempat pembuangan sampah—menjadi ruang publik hijau yang menarik, bersih, dan bermanfaat ekonomi.
Itu sebabnya, penggundulan kawasan ekoriparian memicu tanda tanya besar, manakala fungsi utama lingkungan justru diterabas. Hal ini bertolak belakang dengan semangat “Green Campus” yang selama ini selalu dikampanyekan pihak kampus.
Pembabatan kawasan hijau ekoriparian Unilak juga memunculkan tanda tanya soal kepatuhan pemanfaatan tata ruang dan analisis dampak lingkungan. Soalnya, pembukaan lahan akan memicu terjadinya abrasi dan pencemaran air karena area yang telah terbuka akan menghasilkan lumpur.
Di kalangan mahasiswa, protes terhadap alih fungsi kawasan ekoriparian juga telah menggema. Mahasiswa mendesak Rektor Unilak segera menghentikan proyek pembukaan lahan dan bertanggung jawab atas dugaan kerusakan kawasan hijau di lingkungan kampus.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar fungsi kawasan ekoriparian dikembalikan seperti semula sebagai kawasan hijau, daerah resapan air, serta ruang penyangga ekologis kampus. Mereka menilai proyek pembibitan sawit di kawasan tersebut berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan menghilangkan identitas kampus sebagai institusi yang selama ini mengusung konsep “Green Campus”.
Mahasiswa juga meminta transparansi kebijakan terkait pembukaan kawasan ekoriparian, termasuk dugaan keterlibatan pihak korporasi maupun asosiasi perkebunan sawit dalam proyek tersebut. Mereka menilai kampus seharusnya menjadi benteng moral dan akademik dalam menjaga lingkungan hidup, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang dinilai merusak kawasan konservasi.
Kasus tersebut mengingatkan publik pada polemik kerusakan hutan di Papua yang sempat viral secara nasional. Ketika masyarakat adat melakukan “pesta babi” sebagai simbol kemarahan atas hancurnya hutan akibat kepentingan korporasi, kini ironi serupa dinilai mulai terlihat di lingkungan akademik.
"Ketika kawasan hijau dan sumber mata air dikorbankan atas nama proyek, maka yang terancam bukan hanya keberlangsungan lingkungan, tetapi juga integritas moral lembaga pendidikan di mata publik," kata seorang mahasiswa Unilak. (R-03)

