Santri Kena Penyakit Kelamin, Guru Pesantren Ini Jadi Tersangka Pencabulan Sesama Jenis
Ilustrasi. Foto: Dok SM News
NUSA TENGGARA BARAT, SabangMerauke News - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan keagamaan. Kali ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Fakta mengejutkan terungkap bukan dari laporan langsung, melainkan dari hasil pemeriksaan medis seorang santri yang tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan serius.
Awalnya, tak ada yang menyangka bahwa kondisi kesehatan itu menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan aksi bejat seorang oknum guru di lingkungan pesantren. Namun hasil pemeriksaan medis justru mengarah pada temuan yang jauh lebih mengkhawatirkan: korban diketahui mengidap penyakit menular seksual.
Temuan tersebut menjadi titik balik. Korban akhirnya mengungkap apa yang selama ini dipendam—dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak pesantren yang kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dari Satu Korban, Terungkap Lebih Banyak Fakta
Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa sedikitnya empat santri menjadi korban dalam kasus ini. Seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah bergerak cepat. Oknum guru berinisial MYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Menurut keterangan aparat, kasus ini bisa terungkap karena adanya kepekaan terhadap perubahan kondisi korban. Santri yang awalnya hanya menunjukkan gejala kesehatan, ternyata menyimpan trauma yang jauh lebih dalam.
Modus Mendekati Korban Secara Halus
Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa tersangka tidak menggunakan kekerasan fisik secara langsung dalam melancarkan aksinya. Ia justru memanfaatkan pendekatan yang lebih halus, seperti meminjamkan ponsel kepada para santri sebagai cara membangun kedekatan.
Dari relasi yang terbangun itu, pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Aksi tersebut disebut berlangsung di dalam lingkungan pesantren, bahkan terjadi dalam berbagai waktu, baik siang maupun malam.
Fakta ini menambah daftar panjang modus kekerasan seksual yang tidak selalu dilakukan dengan cara kasar, tetapi justru melalui manipulasi psikologis dan relasi kuasa.
Peran Pesantren Justru Diapresiasi
Di tengah kasus yang mencoreng dunia pendidikan, sikap pihak pesantren justru mendapat apresiasi. Alih-alih menutup-nutupi, pihak pengelola pesantren dinilai proaktif dalam mengungkap kasus ini.
Mereka membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan, lalu melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Langkah ini dianggap sebagai praktik baik yang patut ditiru oleh lembaga pendidikan lainnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyebut bahwa sistem pengawasan di pesantren tersebut berjalan cukup baik sehingga mampu mendeteksi adanya kejanggalan pada santri.
Pendampingan Psikologis Jadi Prioritas
Selain proses hukum, perhatian juga difokuskan pada pemulihan kondisi korban. Para santri yang menjadi korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta LPA.
Pendampingan ini dinilai penting untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialami, sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Meski pelaku telah ditahan, pengawasan terhadap kondisi korban tetap dilakukan secara intensif. Aparat dan lembaga terkait juga membuka ruang pelaporan bagi kemungkinan korban lain yang belum berani bersuara.
Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang selama ini dianggap aman seperti lembaga pendidikan berbasis agama.
Lebih dari itu, kasus ini menunjukkan bahwa keberanian untuk melapor seringkali muncul setelah ada pemicu—dalam hal ini kondisi kesehatan korban. Tanpa itu, bukan tidak mungkin kasus ini akan terus tersembunyi.
Kejadian di Lombok Tengah ini sekaligus menegaskan pentingnya sistem pengawasan, edukasi, serta keberanian institusi untuk bertindak transparan ketika menghadapi persoalan serius.
Di tengah upaya penegakan hukum, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (R-03)

