Aksi Begal Bikin Resah Nasional, Sahroni Minta Polisi Tak Lagi Ragu Tembak Di Tempat
Ilustrasi dan infografis usulan pelaku begal ditembak di tempat. Foto: SM News/Created by AI
JAKARTA, SabangMerauke News - Aksi begal yang makin brutal memancing reaksi keras DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta seluruh kepolisian daerah bertindak tegas terhadap pelaku kriminal jalanan. Usulan tembak di tempat langsung menjadi sorotan setelah kasus begal ramai muncul di berbagai kota besar Indonesia.
Politikus Partai NasDem tersebut mendukung pembentukan Tim Pemburu Begal milik Polda Metro Jaya. Menurut Ahmad Sahroni, situasi kriminalitas jalanan sudah membuat masyarakat merasa tidak aman saat berkendara. Pelaku bahkan nekat beraksi di kawasan ramai hingga wilayah elite perkotaan.
“Semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat,” ujar Ahmad Sahroni di Kompleks DPR Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. Ia menilai langkah keras diperlukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas sehari-hari. Polisi juga diminta memperluas patroli pada titik rawan kejahatan malam hari.
Ahmad Sahroni menyebut aksi begal tidak lagi terjadi di lokasi sepi seperti beberapa tahun lalu. Kejahatan jalanan muncul hampir setiap hari melalui laporan warga dan video media sosial yang viral. Jakarta, Makassar, hingga Lampung disebut mengalami keresahan akibat maraknya aksi begal bersenjata.
“Kalau perlu, masing-masing Polda buat tim pemburu begal seperti Polda Metro Jaya,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan. Ia meminta aparat bergerak cepat dan berani menghadapi pelaku kriminal yang semakin brutal di jalanan. Menurutnya, operasi besar perlu dilakukan demi mempersempit ruang gerak para pelaku.
Usulan tersebut muncul setelah Polda Metro Jaya resmi membentuk Tim Pemburu Begal beberapa hari lalu. Tim khusus itu disiapkan untuk merespons meningkatnya aksi begal di wilayah Jakarta dan kota penyangga sekitarnya. Polisi bakal menempatkan personel khusus pada sejumlah kawasan rawan kriminalitas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan tim bekerja selama 24 jam penuh. Polisi melakukan pemetaan lokasi rawan berdasarkan laporan masyarakat dan analisis kriminalitas beberapa bulan terakhir. Langkah itu diambil demi mempercepat penanganan kasus begal jalanan.
“Kami sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi dua puluh empat jam,” ujar Iman Imanuddin, Jumat, 15 Mei 2026. Tim tersebut akan disebar ke sejumlah titik rawan demi menjaga keamanan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi berharap langkah itu mampu menekan angka kejahatan jalanan dalam waktu dekat.
Di tengah dukungan terhadap tindakan tegas polisi, kritik juga muncul dari kalangan pegiat hak asasi manusia. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyoroti penggunaan istilah “pemburu” dalam pembentukan tim khusus tersebut. Istilah itu dianggap memberi kesan bahwa warga sipil menjadi target operasi bersenjata aparat keamanan.
Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, meminta polisi membuka mekanisme pengawasan tim khusus tersebut. Standar penggunaan senjata api dan prosedur penindakan dinilai perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. LBH Jakarta juga menyoroti mekanisme pertanggungjawaban jika muncul korban luka atau kematian saat operasi dilakukan.
“Masalah kejahatan jalanan tidak cukup diselesaikan memakai pendekatan keamanan semata,” ujar Alif Fauzi Nurwidiastomo, Sabtu, 16 Mei 2026. Ia menilai faktor pengangguran, ketimpangan sosial, hingga buruknya transportasi malam ikut memicu kriminalitas jalanan. Pendekatan sosial dinilai penting agar akar masalah tidak terus berulang.
LBH Jakarta turut mengingatkan pengalaman operasi keamanan menjelang Asian Games 2018 beberapa tahun silam. Saat itu muncul laporan penembakan terhadap warga selama operasi pemberantasan kriminalitas di sejumlah daerah Indonesia. Catatan Amnesty International menyebut sedikitnya sebelas orang tewas tertembak di Jakarta selama operasi tersebut.
Di tengah perdebatan itu, keresahan masyarakat terhadap begal memang terus meningkat sepanjang Mei 2026. Sejumlah kasus bahkan menimbulkan korban jiwa dan luka berat akibat serangan senjata tajam maupun senjata api. Publik pun mendesak aparat bertindak lebih cepat menghadapi ancaman kriminalitas jalanan.
Kasus paling menyita perhatian terjadi di Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Brigadir Arya Supena meninggal dunia setelah ditembak pelaku begal saat mencoba menggagalkan pencurian sepeda motor warga. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, di kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kasus lain menimpa seorang pelajar SMA bernama Yudha di Kota Binjai beberapa hari berikutnya. Korban dibegal saat mengendarai sepeda motor sepulang mengantar ayahnya menuju sekolah pada pagi hari. Pelaku menabrak motor korban sebelum menyerang menggunakan parang dan membawa kabur kendaraan korban.
Jakarta juga mengalami sejumlah kasus begal dalam beberapa pekan terakhir yang memicu keresahan masyarakat perkotaan. Seorang pelajar dibegal dekat Stasiun Grogol setelah pulang kegiatan sekolah pada malam hari beberapa waktu lalu. Korban mengalami penganiayaan hingga harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Aksi serupa terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, ketika korban dibacok hingga terjatuh ke selokan. Rekaman video dan cerita korban cepat menyebar melalui media sosial dan memancing kemarahan publik yang luas. Tekanan terhadap aparat keamanan pun semakin besar sepanjang bulan ini.
Perdebatan soal tindakan tegas terhadap begal diperkirakan masih terus memanas dalam beberapa waktu mendatang. Sebagian masyarakat mendukung langkah keras demi memberi efek jera kepada pelaku kriminal jalanan. Sebagian lain meminta aparat tetap mengedepankan prosedur hukum serta perlindungan hak asasi manusia saat bertugas. R-02

