Liburan Tanpa Visa! Ini Daftar Lengkap Negara yang Bisa Dikunjungi WNI di 2026
Paspor Indonesia. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Kemudahan bepergian ke luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) terus mengalami peningkatan. Di tahun 2026, daftar negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia kembali diperbarui dengan cakupan yang semakin luas. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang gemar traveling maupun memiliki kebutuhan mobilitas internasional.
Dengan kebijakan bebas visa, WNI dapat memasuki negara tujuan tanpa harus melalui proses pengajuan visa yang biasanya memakan waktu dan biaya. Cukup dengan paspor yang masih berlaku serta memenuhi ketentuan imigrasi setempat, perjalanan dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Saat ini, paspor Indonesia memberikan akses bebas visa ke puluhan negara di berbagai kawasan dunia, mulai dari Asia, Eropa, hingga Amerika Selatan dan Afrika. Meski masih berada di peringkat menengah secara global, perkembangan ini menunjukkan tren positif dalam peningkatan mobilitas internasional warga Indonesia.
Kawasan Asia & Timur Tengah
Kawasan Asia masih menjadi tujuan utama bagi WNI karena jarak yang relatif dekat dan biaya perjalanan yang lebih terjangkau. Sejumlah negara bahkan memberikan durasi tinggal yang cukup panjang:
Singapura: 30 hari
Malaysia: 30 hari
Thailand: 60 hari
Vietnam: 30 hari
Filipina: 30 hari
Kamboja: 30 hari
Laos: 30 hari
Myanmar: 14 hari
Brunei Darussalam: 14 hari
Hong Kong: 30 hari
Makau: 30 hari
Kazakhstan: 30 hari
Uzbekistan: 30 hari
Iran: 15 hari
Durasi tinggal yang cukup panjang, seperti Thailand yang mencapai 60 hari, memberikan fleksibilitas bagi wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis.
Kawasan Amerika Selatan & Karibia
Di luar Asia, kawasan Amerika Selatan dan Karibia juga menawarkan akses bebas visa dengan durasi tinggal yang relatif panjang, bahkan hingga berbulan-bulan:
Peru: 180 hari
Chile: 90 hari
Kolombia: 90 hari
Brasil: 30 hari
Ekuador: 90 hari
Suriname: 90 hari
Barbados: 90 hari
Haiti: 90 hari
Dominika: 21 hari
Peru menjadi negara dengan durasi tinggal terlama, yakni hingga 180 hari, yang membuka peluang bagi WNI untuk menjelajah lebih lama tanpa kendala administrasi.
Kawasan Eropa
Meski akses bebas visa ke Eropa masih terbatas, beberapa negara memberikan kemudahan bagi WNI:
Belarusia: 30 hari
Serbia: 30 hari
Turki: 30 hari
Albania: 90 hari
Albania menjadi salah satu negara dengan durasi tinggal paling lama di kawasan ini, yakni hingga 90 hari.
Kawasan Afrika & Oseania
Di kawasan Afrika dan Oseania, sejumlah negara juga memberikan akses bebas visa bagi WNI:
Maroko: 90 hari
Tunisia: 90 hari
Rwanda: 90 hari
Namibia: 30 hari
Fiji: 120 hari
Fiji menjadi salah satu destinasi dengan durasi tinggal terlama, mencapai 120 hari, menjadikannya pilihan menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana tropis dalam waktu lebih lama.
Variasi Kebijakan Tetap Berlaku
Meskipun disebut bebas visa, setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait tujuan kunjungan dan durasi tinggal. Umumnya, kebijakan ini hanya berlaku untuk kunjungan wisata, bisnis singkat, atau kunjungan sosial. Untuk keperluan lain seperti bekerja atau studi jangka panjang, visa tetap diperlukan.
Selain itu, beberapa negara juga menerapkan kebijakan tambahan seperti tiket pulang, bukti akomodasi, serta kecukupan dana selama berada di negara tujuan.
Posisi Paspor Indonesia
Dalam pemeringkatan global, paspor Indonesia masih berada di kategori menengah. Akses bebas visa yang dimiliki saat ini masih jauh di bawah negara dengan paspor terkuat seperti Singapura atau Jepang yang memiliki akses ke lebih dari 180 negara.
Namun demikian, peningkatan jumlah negara bebas visa menunjukkan adanya kemajuan dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara. Faktor seperti stabilitas ekonomi, keamanan, dan kerja sama bilateral turut memengaruhi kebijakan ini.
Peluang dan Tantangan
Kemudahan bebas visa membuka peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah dunia tanpa hambatan administratif. Selain sektor pariwisata, hal ini juga berdampak positif terhadap pendidikan, bisnis, dan kerja sama internasional.
Namun, tantangan tetap ada. Pemerintah perlu terus memperluas kerja sama bilateral dan meningkatkan kepercayaan internasional agar akses bebas visa semakin luas. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan bijak dan tetap mematuhi aturan di negara tujuan. (R-05)

