SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      04/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Supir Tiba-tiba Stroke, Mitsubishi Storm Sapu Delapan Motor di Lampu Merah

      Supir Tiba-tiba Stroke, Mitsubishi Storm Sapu Delapan Motor di Lampu Merah

      04/07/2026  ❘  13:36 WIB
    • Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      04/07/2026  ❘  10:04 WIB
    • Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      03/07/2026  ❘  15:26 WIB
  • Nasional
    • Tokopedia Dikabarkan Pangkas 90 Persen Karyawan, GoTo Akhirnya Buka Suara

      Tokopedia Dikabarkan Pangkas 90 Persen Karyawan, GoTo Akhirnya Buka Suara

      04/07/2026  ❘  19:08 WIB
    • Pemerintah Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan APBN Tetap Sehat

      Pemerintah Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan APBN Tetap Sehat

      04/07/2026  ❘  18:15 WIB
    • 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang, Mendikti Desak Kampus Selidiki Penyebabnya

      60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang, Mendikti Desak Kampus Selidiki Penyebabnya

      04/07/2026  ❘  18:14 WIB
    • Irjen Wibowo Resmi Menjabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

      Irjen Wibowo Resmi Menjabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

      04/07/2026  ❘  18:03 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Dunia Berbalik Menguat, Data AS Jadi Pemicu Utama Kenaikan

      Harga Emas Dunia Berbalik Menguat, Data AS Jadi Pemicu Utama Kenaikan

      04/07/2026  ❘  13:52 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      04/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      04/07/2026  ❘  08:33 WIB
  • Politik
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
  • Hukrim
    • Bandar Panik, Sabu Masuk Kloset, Pengedar Nyangkut di Sumur Saat Polisi Menyerbu

      Bandar Panik, Sabu Masuk Kloset, Pengedar Nyangkut di Sumur Saat Polisi Menyerbu

      04/07/2026  ❘  20:43 WIB
    • Digerebek Saat Telepon, Pengedar Sabu di Kampar Tak Berkutik, Jaringan Pemasok Diburu

      Digerebek Saat Telepon, Pengedar Sabu di Kampar Tak Berkutik, Jaringan Pemasok Diburu

      04/07/2026  ❘  15:54 WIB
    • Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu di Rohul Simpan Airsoft Gun dan Puluhan Amunisi

      Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu di Rohul Simpan Airsoft Gun dan Puluhan Amunisi

      04/07/2026  ❘  14:35 WIB
    • Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal

      Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal 'Amplop Panas' dari Bupati Suhardiman Amby? 

      04/07/2026  ❘  12:39 WIB
  • Umum
    • Anak Sekolah Kini Makin Padat Aktivitas, Ternyata Dipengaruhi Pola Asuh Concerted Cultivation

      Anak Sekolah Kini Makin Padat Aktivitas, Ternyata Dipengaruhi Pola Asuh Concerted Cultivation

      04/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      04/07/2026  ❘  12:06 WIB
    • Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      04/07/2026  ❘  11:41 WIB
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
  • Riau
    • Bupati Asmar Sidak Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

      Bupati Asmar Sidak Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

      04/07/2026  ❘  20:43 WIB
    • Luar Biasa! Inhu Melesat dari Juru Kunci ke Peringkat 4 MTQ Riau 2026, Raih 303 Poin

      Luar Biasa! Inhu Melesat dari Juru Kunci ke Peringkat 4 MTQ Riau 2026, Raih 303 Poin

      04/07/2026  ❘  16:14 WIB
    • Kepulauan Meranti Bertahan di Peringkat 10 pada MTQ Riau 2026, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

      Kepulauan Meranti Bertahan di Peringkat 10 pada MTQ Riau 2026, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

      04/07/2026  ❘  15:53 WIB
    • Viral! Mobil Diduga Curi Ampere Listrik Kabur Usai Dipergoki Petugas PLN di Pekanbaru

      Viral! Mobil Diduga Curi Ampere Listrik Kabur Usai Dipergoki Petugas PLN di Pekanbaru

      04/07/2026  ❘  14:21 WIB
  • Sport
    • Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      04/07/2026  ❘  19:10 WIB
    • Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      04/07/2026  ❘  13:25 WIB
    • Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      04/07/2026  ❘  10:16 WIB
    • Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      04/07/2026  ❘  08:48 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      04/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • 130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      03/07/2026  ❘  16:24 WIB
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

MK Tolak Syarat S2 untuk Caleg DPR, Ini Alasan yang Bikin Publik Terbelah!

15/05/2026  ❘  19:29 WIB • Nasional
Bagikan :
MK Tolak Syarat S2 untuk Caleg DPR, Ini Alasan yang Bikin Publik Terbelah!

Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan syarat minimal pendidikan S2 bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menegaskan batas kewenangan lembaga peradilan konstitusi dalam mengatur standar pencalonan pejabat publik.

Permohonan uji materi tersebut diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait syarat pendidikan calon legislatif. Pemohon meminta agar ketentuan minimal pendidikan yang saat ini hanya setara lulusan SMA dinaikkan menjadi minimal strata dua (S2), dengan alasan meningkatkan kualitas wakil rakyat di parlemen.

Namun dalam putusannya, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Mahkamah menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bagi calon anggota legislatif merupakan bagian dari kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang sepenuhnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR bersama pemerintah.

Bukan Ranah MK
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menegaskan bahwa tidak semua persoalan dapat diputuskan melalui jalur uji materi di pengadilan konstitusi. Ada batas tegas antara kewenangan yudikatif dan legislatif.

Mahkamah berpandangan bahwa menaikkan standar pendidikan calon anggota DPR bukanlah isu konstitusionalitas, melainkan kebijakan yang bersifat politis dan administratif. Oleh karena itu, perubahan syarat tersebut seharusnya dibahas melalui mekanisme legislasi, bukan melalui putusan pengadilan.

Sikap ini sejalan dengan putusan-putusan sebelumnya, di mana MK juga menolak berbagai permohonan serupa yang mencoba menaikkan syarat pendidikan pejabat publik, baik untuk calon presiden maupun kepala daerah.

Syarat Caleg Tetap SMA
Dengan putusan ini, syarat minimal pendidikan bagi calon anggota DPR tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Ketentuan tersebut memang sudah lama menjadi standar dalam sistem demokrasi Indonesia. Dalam praktiknya, syarat ini dinilai memberikan kesempatan luas bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam politik, tanpa hambatan pendidikan yang terlalu tinggi.

Di sisi lain, sistem pemilu Indonesia juga memberikan ruang bagi pemilih untuk menentukan kualitas wakilnya secara langsung melalui mekanisme pemilihan umum. Artinya, meskipun syarat formal relatif rendah, kualitas anggota DPR tetap ditentukan oleh pilihan rakyat.

Gugatan terkait syarat pendidikan ini mencerminkan perdebatan klasik dalam demokrasi: antara meningkatkan kualitas pemimpin dan menjaga akses politik yang inklusif.

Di satu sisi, ada dorongan untuk memastikan bahwa anggota legislatif memiliki kapasitas intelektual yang memadai dalam menyusun undang-undang dan mengawasi jalannya pemerintahan. Argumen ini seringkali dikaitkan dengan kompleksitas persoalan negara yang semakin tinggi.

Namun di sisi lain, menaikkan syarat pendidikan dikhawatirkan justru mempersempit ruang partisipasi politik, terutama bagi masyarakat dari latar belakang ekonomi dan pendidikan yang terbatas.

MK dalam hal ini tampaknya memilih untuk tidak masuk dalam perdebatan tersebut, dan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses politik di parlemen.

Kewenangan Legislator Ditegaskan
Putusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perubahan aturan pemilu harus dilakukan melalui jalur yang tepat. DPR sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk merevisi undang-undang, termasuk menetapkan syarat calon anggota legislatif.

Jika memang terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat melalui standar pendidikan, maka hal tersebut harus diperjuangkan melalui pembahasan undang-undang, bukan melalui gugatan ke MK.

Dengan kata lain, bola kini berada di tangan para legislator dan pemerintah untuk menilai apakah syarat pendidikan calon anggota DPR perlu diperketat di masa depan.

Putusan MK ini berpotensi berdampak pada dinamika politik menjelang pemilu berikutnya. Dengan tetap rendahnya syarat pendidikan formal, peluang masyarakat luas untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR tetap terbuka.

Hal ini bisa mendorong semakin beragamnya latar belakang calon legislatif, sekaligus memperkuat karakter demokrasi Indonesia yang inklusif.

Namun tantangan tetap ada. Tanpa peningkatan standar formal, partai politik dituntut lebih selektif dalam merekrut calon legislatif agar mampu menghadirkan wakil rakyat yang kompeten dan berintegritas.

Di sinilah peran partai politik menjadi krusial sebagai “penyaring awal” kualitas calon, sebelum akhirnya dipilih oleh rakyat dalam pemilu.

Pada akhirnya, putusan MK ini bukan sekadar soal syarat pendidikan, tetapi juga penegasan tentang batas peran lembaga negara dalam sistem demokrasi.

MK menegaskan dirinya sebagai penjaga konstitusi, bukan pembuat kebijakan. Sementara itu, DPR dan pemerintah tetap menjadi aktor utama dalam menentukan arah kebijakan publik, termasuk dalam merumuskan standar bagi calon pejabat negara.

Dengan demikian, perdebatan soal perlu atau tidaknya syarat S2 bagi calon anggota DPR kemungkinan besar belum akan berakhir. Namun satu hal yang pasti, jalur untuk mengubahnya sudah jelas: melalui proses politik, bukan melalui ruang sidang Mahkamah Konstitusi. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :MK tolak syarat S2 caleg DPRsyarat pendidikan calon anggota DPRputusan Mahkamah Konstitusi pemilu

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan