Tebing Runtuh Saat Dzuhur, Tambang Emas Ilegal Sumbar Berubah Kuburan Massal
Warga memadati lokasi tambang emas ilegal yang longsor di Nagari Guguak, Kabupaten Sijunjung, saat proses pencarian korban, Kamis (14/5/2026). (sumber: kompas.com)
SUMBAR, SabangMerauke News - Tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berubah menjadi kuburan massal, Kamis, 14 Mei 2026, siang. Sembilan penambang tewas tertimbun longsor saat mencari emas memakai metode dompeng di kawasan Kampung Sintuk, Nagari Guguak. Tragedi mengerikan tersebut langsung mengguncang warga Kecamatan Koto VII setelah jeritan korban terdengar sebelum tebing runtuh.
Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika belasan pekerja sedang menggali material tambang di dekat tebing tinggi. Lokasi tambang berada di titik rawan pertemuan Batang Kuantan, Batang Ombilin, serta Batang Sinamar dengan kondisi tanah yang sangat labil. Hujan deras beberapa hari terakhir membuat debit air meningkat hingga memicu pergerakan tanah di area penambangan ilegal tersebut.
Wali Nagari Guguak, Zainal, mengatakan seluruh korban tidak sempat menyelamatkan diri saat longsor menghantam lokasi tambang mendadak. Material tanah bercampur bebatuan langsung menimpa para pekerja yang sedang berada tepat di bawah tebing tambang emas. “Yang tertimbun ada sembilan orang saat bekerja di lokasi dompeng Kampung Sintuk,” ujar Zainal, Kamis, 14 Mei 2026.
Suasana lokasi tambang langsung berubah kacau setelah suara gemuruh besar terdengar dari arah tebing yang mulai bergerak perlahan. Para pekerja panik berusaha menyelamatkan diri, namun longsoran tanah datang sangat cepat dari atas bukit penambangan tersebut. Tiga pekerja berhasil lolos dari maut, sementara sembilan lainnya tertimbun tanpa kesempatan melarikan diri.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan sembilan korban meninggal ditemukan setelah proses evakuasi dramatis selama beberapa jam. Polisi bersama warga langsung bergerak melakukan pencarian menggunakan alat seadanya sebelum alat berat tiba untuk membantu evakuasi korban tertimbun. “Total ada dua belas pekerja di lokasi, tiga berhasil selamat saat longsor terjadi,” kata Susmelawati, Jumat, 15 Mei 2026.
Tim evakuasi menemukan lima korban pertama sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bawah timbunan tanah. Proses pencarian kemudian dilanjutkan hingga sore hari demi menemukan empat korban lain yang masih hilang tertutup longsoran. Menjelang petang, seluruh korban akhirnya berhasil ditemukan setelah tim gabungan bekerja tanpa henti di tengah kondisi tanah berbahaya.
Warga sekitar mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong sebelum longsoran besar menutup area tambang emas ilegal tersebut. Namun, derasnya material tanah membuat suara korban perlahan hilang sebelum warga berhasil mendekati titik kejadian di lokasi tambang. Sebagian masyarakat langsung berdatangan membantu pencarian menggunakan cangkul serta alat sederhana milik warga sekitar kampung.
Korban meninggal dunia terdiri dari warga sekitar Kecamatan Koto VII dengan usia yang masih tergolong produktif mencari nafkah untuk keluarga. Polisi mencatat korban bernama Ujang Kandar (40 tahun), Haris (23 tahun), serta Atan (20 tahun). Selain itu, terdapat Baim (17 tahun), Acai (43 tahun), Marsel Buyuik (23 tahun), Ditol (40 tahun), Madi (24 tahun), serta Diok (22 tahun).
Sebagian besar korban dikenal warga sebagai penambang tradisional yang sehari-hari menggantungkan hidup dari aktivitas dompeng ilegal di kawasan sungai. Meski sadar risiko tinggi mengancam keselamatan, aktivitas tersebut tetap dijalankan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari. Tambang emas ilegal bahkan menjadi sumber penghasilan utama masyarakat sekitar Nagari Guguak selama beberapa tahun terakhir.
Zainal mengaku sebelumnya sudah mengingatkan para pekerja agar menghentikan aktivitas tambang karena cuaca buruk cukup membahayakan. Curah hujan tinggi membuat debit sungai naik drastis hingga memperbesar potensi longsor pada tebing penambangan di kawasan tersebut. “Saya sudah meminta penambang menahan aktivitas karena kondisi cuaca sangat buruk,” ujar Zainal.
Namun, imbauan tersebut tidak dihiraukan karena sebagian pekerja memilih tetap mencari emas demi mendapatkan penghasilan harian tambahan. Situasi ekonomi membuat para penambang nekat bekerja meskipun ancaman longsor semakin besar setiap kali hujan deras mengguyur kawasan itu. Keputusan tersebut akhirnya berubah menjadi tragedi memilukan yang merenggut sembilan nyawa sekaligus dalam waktu singkat.
Lokasi tambang ilegal tersebut memang dikenal cukup berbahaya karena berada dekat dengan aliran tiga sungai besar di wilayah Kabupaten Sijunjung. Saat hujan deras mengguyur kawasan pegunungan, arus sungai meningkat cepat hingga memicu pergeseran tanah pada dinding tambang terbuka. Kondisi itu membuat struktur tanah menjadi rapuh sebelum akhirnya runtuh menimbun seluruh pekerja di bawahnya.
Proses evakuasi korban sempat terkendala oleh akses jalan menuju lokasi tambang yang cukup sulit dilalui kendaraan besar. Warga bersama aparat kepolisian harus berjalan kaki membawa perlengkapan penyelamatan melewati jalur licin menuju titik longsor penambangan emas tersebut. Sebagian jenazah korban bahkan langsung dibawa keluarga menuju rumah duka tanpa menunggu proses administrasi lebih panjang.
Polisi sempat meminta jenazah dibawa ke fasilitas kesehatan guna kepentingan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada keluarga korban masing-masing. Namun, keluarga memilih segera memulangkan korban untuk dimakamkan demi menghindari penumpukan jenazah di fasilitas kesehatan sekitar Kecamatan Koto VII. Suasana duka langsung menyelimuti Nagari Guguak setelah kabar sembilan korban meninggal menyebar cepat ke masyarakat luas.
Menurut Susmelawati, aktivitas tambang emas tersebut masuk kategori pertambangan tanpa izin atau PETI yang selama ini menjadi perhatian aparat. Polisi memastikan penyelidikan tetap dilakukan guna mengungkap aktivitas penambangan ilegal yang masih berjalan di kawasan tersebut. “Polda Sumbar selama ini terus melakukan imbauan serta tindakan tegas terhadap PETI,” ujar Susmelawati.
Pasca longsor maut tersebut, garis polisi langsung dipasang mengelilingi lokasi tambang guna mencegah aktivitas penambangan kembali dilakukan warga. Aparat juga mulai mendata kemungkinan adanya lubang tambang lain yang masih aktif di kawasan perbukitan sekitar Kecamatan Koto VII. Penutupan area tambang dilakukan demi menghindari korban tambahan akibat kondisi tanah yang masih rawan longsor susulan.
Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, mengaku informasi awal longsor justru diterima melalui pesan berantai grup WhatsApp masyarakat setempat. Tidak ada laporan resmi saat kejadian karena aktivitas PETI umumnya bergerak tertutup tanpa pengawasan langsung dari aparat terkait. Situasi tersebut membuat penanganan awal cukup terlambat sebelum tim gabungan akhirnya tiba untuk membantu proses penyelamatan korban.
Tragedi di Kampung Sintuk kembali memperlihatkan tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal tanpa standar keselamatan yang memadai bagi pekerja. Para penambang bekerja hanya mengandalkan pengalaman lapangan tanpa perlindungan alat keselamatan maupun sistem mitigasi bencana yang memadai setiap harinya. Ketika longsor datang tiba-tiba, nyawa pekerja praktis bergantung pada keberuntungan semata di tengah kondisi alam ekstrem. R-02

