SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      Calon Jenderal! Inilah 4 Perwira TNI-Polri Penerima Adhi Makayasa 2026

      22/07/2026  ❘  09:30 WIB
    • BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      BGN Akui Kepala SPPG Tak Butuh Motor Listrik, Motor Trail MBG Kini Cari Pengguna

      22/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Sanksi bagi Pemda yang Melanggar Kebijakan PBG dan BPHTB Gratis

      22/07/2026  ❘  09:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
    • Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      22/07/2026  ❘  11:58 WIB
    • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      22/07/2026  ❘  11:27 WIB
    • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

      22/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

4 Strategi Kuasa Hukum Patahkan Dakwaan KPK Berujung Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

Raya Desmawanto 18/06/2022  ❘  09:13 WIB • Hukrim
Bagikan :
4 Strategi Kuasa Hukum Patahkan Dakwaan KPK Berujung Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

Pelaksanaan proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis yang mulai dikerjakan pada Oktober 2013 silam. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Majelis hakim pengadilan tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas Petrus Edy Susanto (PES) terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis, Kamis (16/6/2022) malam lalu. Hakim menyatakan PES tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan SH, MH ini terbilang cukup berani. Sudah pasti, vonis bebas ini akan disorot banyak pihak. Apalagi, perkara ini menyangkut proyek dengan nilai prestisius sebesar Rp 395 miliar dari pagu anggaran Rp 429 miliar yang dibiayai secara tahun jamak (multiyears) APBD Bengkalis 2013-2015.

BERITA TERKAIT:  KPK Kalah! Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru Vonis Bebas Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Bengkalis

Dahlan adalah Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dua anggota majelis hakim yang memeriksa perkara ini yakni Helmi dan Yanuar Anadi.

"Memerintahkan terdakwa Petrus Edy Susanto segera dibebaskan dari tahanan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," kata hakim Dahlan dalam pembacaan putusan perkara tersebut.

Proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis adalah satu dari 5 paket proyek multiyears Pemkab Bengkalis yang sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Perkara ini diusut oleh KPK.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi proyek jalan Bukit Batu-Siak Kecil, sejumlah terdakwa sudah divonis. Di antaranya kontraktor dari PT Artha Niaga Nusantara (ANN), pasangan suami istri yaknj Handoko Setiono yang menjabat Komisaris dan Melia Boentaran sebagai Direktur telah divonis bersalah.

Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminim juga sudah menjadi pesakitan hukum dan sedang menjalani hukuman di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru dalam kasus korupsi proyek jalan multiyears Duri-Sei Pakning. 

Sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis dan kontraktor pelaksana proyek juga sudah divonis bersalah.

Berdasarkan pantauan SabangMerauke News sepanjang persidangan kasus jalan lingkar Pulau Bengkalis, tim kuasa hukum tampaknya sudah benar-benar menyiapkan pembelaaan terhadap PES.

Berikut beberapa strategi tim kuasa hukum PES dalam membantah semua dakwaan jaksa yang berujung pada vonis bebas:

 

1. Singgung Putusan Mahkamah Konstitusi

Tim kuasa hukum PES menghadirkan ahli pidana Dr Mudzakir dalam persidangan sebagai ahli a de charge (saksi meringankan). Ia menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi nomor 25/PUU-XIV/2016 mencabut frasa 'dapat' dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah direvisi terbatas dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Putusan MK ini menafsirkan bahwa frasa 'dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara' dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang-undang tersebut, harus dibuktikan dengan kerugian keuangan negara yang nyata (actual loss) bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangan negara (potential loss).

Sementara, dalam kasus PES, penetapan status tersangka telah dilakukan lebih dulu sebelum terbitnya hasil audit perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut. Bahkan, jarak waktu penetapan status tersangka PES dengan keluarnya hasil audit BPK lebih dari satu tahun.

"Jika itu tidak dilaksanakan dan ditaati, maka itu adalah pelanggaran kostitusional," kata Mudzakir saat memberi kesaksian ahli.

Dr Mudzakir juga menyinggung soal kontrak yang clear dan clean, jika tidak ada itikad buruk dan itikad jahat maka berlaku sebagai kontrak yang sah, mengikat kedua pihak. Apalagi jika sudah dilakukan serahterima atas pekerjaan yang sudah terpasang 100 persen pada proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis tersebut.

Ia menegaskan, dasar menersangkakan seseorang dengan Perpres atau Keppres adalah kesalahan. Selain itu, laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dibuat oleh auditor BPK tidak dapat dijadikan sebagai bukti surat, apalagi dijadikan sebagai  bukti ada tidaknya tindak pidana korupsi.

 

2. Pertanyakan Kualitas Audit 

Tim penasihat hukum terdakwa PES dalam pembelaannya menilai pelaksanaan dan hasil audit yang dipakai KPK dalam pengusutan perkara tersebut, dinilai cacat hukum karena proses pelaksanaannya tidak memadai. Selain itu, auditor tidak memiliki kecakapan dan latar belakang keilmuan yang sesuai.

"Dari proses audit yang dilakukan BPK, kami menyimpulkan terjadi proses yang cacat. Menyebabkan hasil audit yang tak bisa dipercaya dan dijadikan dasar dalam menghukum klien kami. Ini sudah berantakan proses auditnya," kata Yakubus Welianto SH, MHum, tim penasihat hukum Petrus Edy Susanto (PES), Senin (16/5/2022) lalu.

Tim penasihat hukum pun heran karena berdasarkan audit yang pernah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Riau, tidak pernah ada ditemukan kerugian negara. Pemkab Bengkalis juga sudah meminta bantuan Fakultas Teknik UIR untuk melakukan audit teknis kualitas dan kuantitas proyek yang hasilnya tidak ditemukan kerugian negara.

"Kalau standar audit dengan tujuan tertentu oleh BPKP sudah tidak dipercaya lagi, maka lebih baik BPKP di seluruh Indonesia dibubarkan. Daripada membuang-buang uang rakyat yang dipungut lewat pajak," tegas Yakubus.

Pihaknya juga mempertanyakan kemampuan auditor BPK yang berlatar belakang teknik sipil, ternyata dalam melakukan audit diduga secara serampangan dan tidak independen.

"Semoga Ketua BPK mengevaluasi penempatan auditor tersebut. Juga kepada penanggung jawab hasil audit hendaknya perlu dikaji penempatan dan keilmuannya dalam bekerja karena tidak cermat," jelas Yakubus.

 

3. Audit Fisik Dilakukan 6 Tahun Setelah Serah Terima

Penasihat hukum terdakwa kasus jalan lingkar Pulau Bengkalis, PES menegaskan pengerjaan proyek diselesaikan secara sempurna sesuai spesifikasi dan tahapan yang ada di dalam perencanaan yang ditetapkan oleh Pemda Bengkalis. Pihaknya menilai aneh, manakala perkara tersebut disidik setelah 5 tahun selesai dikerjakan dan telah diserahterimakan.

"Ironis sekali yang klien kami alami. Setelah proyek selesai 5 tahun lamanya, yakni pada 2015 silam, lalu perkara ini disidik tahun 2020. Dan di tahun ketujuh setelah proyek selesai, kini klien kami diadili di pengadilan ini," kata Yakubus Welianto, SH, MHum, tim penasihat hukum terdakwa PES, Kamis (17/3/2022) lalu.

Welianto membandingkan kualitas proyek jalan lingkar Pulau Bengkalis dengan 5 paket proyek lainnya yang dianggarkan bersamaan secara tahun jamak. Ia memastikan, kualitas dan hasil pekerjaan Wika-Sumindo selesai 100 persen dan dikerjakan secara sempurna.

Ia mengakui, dalam proses pekerjaan proyek tersebut ditemui sejumlah hambatan. Selain menghadapi kondisi tanah gambut yang lunak, pada saat proyek dikerjakan, terjadinya bencana asap akibat karhutla. Termasuk juga terjadinya banjir dan cuaca ekstrem sehingga air laut pasang dan juga sempat terjadi kelangkaan semen.

Hambatan teknis lain juga terjadi kelambatan dalam proses pemindahan tiang listrik PLN yang tidak digeser ke pinggir jalan. Namun hambatan-hambatan tersebut tidak menyebabkan kontrak kritis (deviasi di atas 5 persen).

Welianto mempertanyakan mengapa penyidikan proyek ini baru dilakukan 5 tahun setelah serah terima terjadi. Padahal, sudah pasti selama rentang waktu 5 tahun tersebut terjadi perubahan atas jalan yang dibangun, akibat kondisi alam dan tanah serta beban jalan yang sudah dipakai dan dinikmati rakyat di Bengkalis.

Ia menilai tidak sportifnya pemeriksaan terhadap jalan yang dilakukan, setelah dipakai selama 5 tahun lebih, namun diuji seperti proyek pekerjaan baru selesai dibangun. Padahal, proyek tersebut dapat mengalami depresiasi mencapai 70 persen.

"Proses hukum ini telah membuat hancurnya kontraktor dalam negeri. Kami berharap majelis hakim yang mulia bisa secara jernih dan arif dalam menimbang perkara ini," kata Welianto sata itu.

 

4. PES Bertindak Pasif Tidak Punya Kewenangan Penuh

Yakubus Welianto SH, MH yang merupakan tim penasihat hukum terdakwa PES mempertanyakan peran Ketua Board of Director (BOD) PT Wika-Sumindo joint operation, Adhyasa Yuntono dalam proyek tersebut. Menurutnya, otoritas utama dalam PT Wika-Sumindo dipegang oleh Ketua BOD.

Sementara kata Yakubus, kliennya PES hanya berkapasitas sebagai Wakil Ketua BOD Wika-Sumindo. Dalam posisi tersebut, PES kata Yakubus bersifat pasif dan tidak ada peranan atau perintah menyuruh menjalankan sesuai yang ada dalam kontrak pekerjaan.

Yakubus menjelaskan, pelaksanaan hasil pekerjaan proyek diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis melalui PPK proyek yakni Tirta Adhi Kazmi. Selain itu hasil pekerjaan diawasi oleh konsultan pengawas dari PT Binatama Wirawreda dan PT Catur Binatama Persada (KSO).

Menurutnya, uang tagihan proyek dikirim ke rekening atas nama PT Wika-Sumindo. Namun, PT Wika merupakan leader dari pelaksanaan proyek tersebut.

Ia juga mempertanyakan peran 2 konsultan pengawas dari PT Binatama Wirawreda-PT Catur Binatama Persada (KSO) dalam melaksanakan tugasnya. Padahal, kedua perusahaan tersebut kata Yakubus, telah menerima aliran uang negara sebesar Rp 4 miliar lebih.

"Patut kami pertanyakan kerja konsultan pengawas. Padahal telah menikmati  uang miliaran. Begitu juga terhadap oknum PNS yang mengembalikan uang ke KPK," kata Yakubus. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Proyek Jalan Lingkar Pulau BengkalisKPKVonis BebasSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Sri Mulyani Geram, APBD Habis Tersedot untuk Gaji Pegawai

    Sri Mulyani Geram, APBD Habis Tersedot untuk Gaji Pegawai

    Ekonomi •
    18/06/2022 ❘ 09:11 WIB
  • Inilah Isi Kontrak Politik Ustaz Abdul Somad dengan Sejumlah Kepala Daerah

    Inilah Isi Kontrak Politik Ustaz Abdul Somad dengan Sejumlah Kepala Daerah

    Politik •
    18/06/2022 ❘ 08:56 WIB
  • BIN: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Rawan Propaganda Kelompok Kontra Pemerintah

    BIN: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Rawan Propaganda Kelompok Kontra Pemerintah

    Politik •
    18/06/2022 ❘ 05:58 WIB
  • Dipusatkan di Mako Brimob, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara 2022

    Dipusatkan di Mako Brimob, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara 2022

    Nasional •
    17/06/2022 ❘ 23:19 WIB
  • Link Pendaftaran Sekolah Staf Presiden, KSP Rekrut 32 Orang

    Link Pendaftaran Sekolah Staf Presiden, KSP Rekrut 32 Orang

    Umum •
    17/06/2022 ❘ 23:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan