BIN: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Rawan Propaganda Kelompok Kontra Pemerintah
SabangMerauke News, Jakarta - Deputi II Badan Intelijen Negara (BIN) Bidang Intelijen Dalam Negeri Mayjen TNI Edmil Nurjamil menyatakan tengah mengantisipasi adanya propaganda negatif dari kelompok oposisi atau kontrapemerintah terkait penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah jelang Pemilu serentak 2024.
"Oleh karena itu perlu diantisipasi potensi munculnya propaganda negatif dari kelompok oposisi dan kontra pemerintah, yang resisten terhadap penunjukan caretaker pejabat kepala daerah, dengan membangun narasi prosesnya tidak transparan dan demi kepentingan Pemilu 2024," kata Edmil dalam Rapat Koordinasi dengan Penjabat Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Edmil mengatakan penetapan penjabat kepala daerah potensial dapat memicu terjadinya konflik politik yang berdampak pada situasi keamanan wilayah. Ia juga khawatir isu itu dapat dimunculkannya sentimen ras dan kesukuan yang berpotensi menjadi isu sensitif.
"Mengingat kondisi di sejumlah wilayah yang terdiri dari berbagai suku. Selain itu kekosongan kepala daerah definitif dalam waktu lama merupakan anomali praktik berdemokrasi," kata Edmil.
Tak berhenti sampai di situ, Edmil mengaku pihaknya menilai pengisian pejabat kepala daerah berpotensi menimbulkan permasalahan stabilitas keamanan di tingkat lokal. Hal demikian bisa terjadi apabila masyarakat setempat menolaknya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai konteks khas dan kearifan lokal juga perlu diperhatikan dalam penunjukan penjabat kepala daerah. Misalnya, kata dia, dengan menempatkan orang asli Papua untuk pengisian di wilayah Indonesia timur tersebut.
"Namun tetap diperlukan kemampuan birokrat yang mumpuni agar dapat mengeksekusi program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata dia.
Di sisi lain, Edmil memprediksi tahun 2023 akan menjadi tahun politik yang krusial. Masyarakat, kata dia, bakal dihadapkan dengan kampanye hitam, hoaks, isu SARA hingga ujaran kebencian. Narasi-narasi negatif itu, kata dia, harus diantisipasi semaksimal mungkin.
"Penjabat kepala daerah berperan penting dalam mengawal dan mensukseskan agenda politik baik Pemilu maupun Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024," kata dia. (*)