DPRD Meranti Desak Aktivitas di Pelabuhan Camat Dihentikan: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Kita Ribut!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti meminta aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Camat, Selatpanjang dihentikan. Dewan memberikan batas waktu selama dua pekan ke depan untuk menutup operasional pelabuhan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Komisi II DPRD dan disepakati oleh Dinas Perhubungan dalam pertemuan, Selasa lalu.
"Jembatan penyeberangan pelabuhan tersebut dikhawatirkan roboh. Jangan tunggu sampai korban jatuh baru kita ribut," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Taufiek, Kamis (16/6/2022).
Taufiek menerangkan, penutupan pelabuhan tersebut untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama Pemkab Kepulauan Meranti dengan instansi vertikal tahun 2019 silam. Soalnya, kondisi jembatan pelabuhan telah mengancam nyawa masyarakat pencari nafkah sebagai buruh bongkar muat.
Kesepakatan bersama itu dibuat oleh sejumlah instansi yakni Posal, Polairud, KSOP, operator kapal dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang melakukan kegiatan di Pelabuhan Camat.
DPRD kata Taufiek, tidak menginginkan adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa hanya karena mengabaikan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi visual, kontruksinya memang sudah tidak layak lagi dan dikhawatirkan roboh dan bisa menyebabkan korban jiwa.
"Kita maklumi bahwa kegiatan di Pelabuhan Camat itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada buruh dan lainnya. Tapi sisi keselamatan harus diutamakan. Apalagi, sudah beberapa kali terjadi ambruknya jembatan pelabuhan tersebut apalagi sampai menelan korban," ungkapnya.
Ada Alternatif Lain
Diterangkannya, jika memang tidak bisa lagi dilakukan perbaikan, agar tidak dipaksakan untuk terus dilakukan aktifitas di pelabuhan tersebut.
"Kepada Dinas Perhubungan telah kita sampaikan untuk menutup seluruh operasional Pelabuhan Camat itu. Kita berikan mereka waktu selama dua pekan ke depan untuk penutupan," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pelabuhan itu tidak segera ditutup. Karena dalam kesepakatan terdahulu juga ada beberapa alternatif yang ditawarkan, seperti pengalihan pelabuhan sandar dan bongkar muat.
Di antaranya, alternatif agar kapal kargo yang biasanya melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat bisa menggunakan Pelabuhan Polair Polres Meranti, Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Kopal Selatpanjang dan Pelabuhan Pelindo dengan pengaturan oleh KSOP.
"Jadi tak ada lagi alasannya untuk tidak menutup itu. Jangan sampai sudah korban jiwa baru kita ribut," ujarnya
Komisi II DPRD Kepulauan Meranti juga menegaskan kepada Dinas Perhubungan agar berkoordinasi dengan KSOP untuk mengalihkan aktifitas bongkar muat Pelabuhan Camat dipindahkan ke Dorak Port. Selain itu juga meminta agar jalan masuk menuju pelabuhan segera dibangun.
"Anggarkan dana untuk pembangunan jalan akses masuk ke pelabuhan bongkar muat yang berada di Dorak Port sepanjang 200 meter. Dengan kondisi keuangan saat ini kita mungkin belum bisa membangun pelabuhan baru, namun paling tidak kita gunakan pelabuhan yang telah ada," pungkasnya. (R-01)