SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      Polda Riau Kembali Mutasi Pejabat di Polres Kepulauan Meranti, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Berganti

      19/06/2026  ❘  08:18 WIB
    • Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      Polda Riau Rotasi 11 Perwira Polres Rohil, Sejumlah Kapolsek dan Kasat Berganti

      19/06/2026  ❘  08:16 WIB
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
  • Nasional
    • Senator Penrad Siagian Khawatir Sistem Merit ASN Terganggu Masuknya Personel Aktif TNI-Polri

      Senator Penrad Siagian Khawatir Sistem Merit ASN Terganggu Masuknya Personel Aktif TNI-Polri

      19/06/2026  ❘  12:58 WIB
    • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras

      Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras

      19/06/2026  ❘  09:34 WIB
    • Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Sorotan MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

      Transparansi Kepemilikan Saham Jadi Sorotan MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

      19/06/2026  ❘  08:13 WIB
    • Rencana Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Turun, Pertamax Ikut Murah? Ini Jawaban Airlangga

      Rencana Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Turun, Pertamax Ikut Murah? Ini Jawaban Airlangga

      19/06/2026  ❘  07:45 WIB
  • Ekonomi
    • Belajar Etika Makan di Hotel Berbintang, Tjokro Hotel Pekanbaru Tawarkan Promo Table Manner

      Belajar Etika Makan di Hotel Berbintang, Tjokro Hotel Pekanbaru Tawarkan Promo Table Manner

      19/06/2026  ❘  13:36 WIB
    • KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Happy School Holiday, Staycation dengan Harga Hemat

      KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Happy School Holiday, Staycation dengan Harga Hemat

      19/06/2026  ❘  13:31 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn

      BRK Syariah Perkuat Bisnis Emas, SDI Dibekali Sertifikasi Penaksir Rahn

      19/06/2026  ❘  13:03 WIB
    • Bos Baru The Fed Mengamuk, Kurs Rupiah Sengklek Nyaris Tembus Delapan Belas Ribu!

      Bos Baru The Fed Mengamuk, Kurs Rupiah Sengklek Nyaris Tembus Delapan Belas Ribu!

      19/06/2026  ❘  09:41 WIB
  • Politik
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
  • Hukrim
    • Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

      Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

      19/06/2026  ❘  09:13 WIB
    • Bareskrim Polri Buru Dua Warga Bengkalis Buronan Kasus 64 Kg Sabu Asal Malaysia

      Bareskrim Polri Buru Dua Warga Bengkalis Buronan Kasus 64 Kg Sabu Asal Malaysia

      19/06/2026  ❘  08:46 WIB
    • Pria 54 Tahun Jadi Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

      Pria 54 Tahun Jadi Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis, Polisi Lengkapi Berkas Perkara

      19/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      Skandal Korupsi MBG, Glory Harimas Sihombing Disebut Setor Uang ke Dadan Hasil Jual Titik SPPG

      19/06/2026  ❘  00:47 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Jangan Nekat Keluar Rumah, Petir dan Angin Kencang Siap Kepung Pekanbaru Sampai Subuh!

      Jangan Nekat Keluar Rumah, Petir dan Angin Kencang Siap Kepung Pekanbaru Sampai Subuh!

      19/06/2026  ❘  09:24 WIB
    • Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

      Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

      19/06/2026  ❘  07:15 WIB
    • LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      LPS Bekinerja Baik, Diapresiasi Wako Agung

      18/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      Diskes Riau Perkuat Kolaborasi, Percepatan Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Terus Digenjot

      18/06/2026  ❘  20:13 WIB
  • Sport
    • Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      Kanada Mengamuk! Jonathan David Hattrick, Qatar Dibantai 6-0 dengan Sembilan Pemain

      19/06/2026  ❘  08:11 WIB
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Pertamina Mempersiapkan Pemulangan Dua Kapal Tanker Dari Selat Hormuz

      Pertamina Mempersiapkan Pemulangan Dua Kapal Tanker Dari Selat Hormuz

      19/06/2026  ❘  09:51 WIB
    • Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      Perang Dagang Memanas, China Siap Hajar Balik Amerika Usai Raksasa Teknologinya Masuk Daftar Hitam

      18/06/2026  ❘  20:48 WIB
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Nadiem Makarim Minta Tahanan Dialihkan ke Rumah Demi Pemulihan, Hakim Masih Menimbang

04/05/2026  ❘  23:31 WIB • Hukrim
Bagikan :
Nadiem Makarim Minta Tahanan Dialihkan ke Rumah Demi Pemulihan, Hakim Masih Menimbang

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Foto: Dok SM News

JAKARTA, SabangMerauke News - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan dinamika baru. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, secara terbuka memohon kepada majelis hakim agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Permintaan ini bukan tanpa alasan—kondisi kesehatannya disebut tengah menurun dan membutuhkan penanganan serius.

Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Nadiem dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pengalihan status tahanan hanya bersifat sementara, yakni selama masa pemulihan pasca tindakan medis yang akan dijalaninya.

“Hanya sampai sembuh, setelah itu saya siap kembali ke rutan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim, menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama
Permintaan tersebut berangkat dari kondisi kesehatan Nadiem yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia bahkan disebut akan menjalani operasi dalam waktu dekat. Menariknya, meskipun dokter tidak merekomendasikan dirinya untuk keluar dari rumah sakit, Nadiem tetap menghadiri persidangan secara langsung.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk itikad baik untuk menghormati proses hukum. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran bahwa proses pemulihan kesehatannya bisa terganggu jika tetap menjalani masa tahanan di rutan.

Kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, menegaskan bahwa pengalihan status tahanan menjadi sangat penting untuk mendukung proses pemulihan. Ia menyebut bahwa pascaoperasi, kliennya membutuhkan lingkungan yang steril—sesuatu yang sulit diperoleh di dalam rumah tahanan.

“Tujuannya agar pemulihan berjalan optimal dan tidak menghambat jalannya persidangan ke depan,” ujar Zaid.

Hakim Belum Ambil Keputusan
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah belum memberikan keputusan final. Ia menyatakan bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa secara menyeluruh, termasuk hasil pemeriksaan medis setelah operasi dilakukan.

Hakim juga menegaskan bahwa proses persidangan tetap menjadi prioritas. Jika kondisi Nadiem memungkinkan, pemeriksaan akan terus dilanjutkan sesuai jadwal.

“Majelis akan melihat perkembangan kondisi terdakwa, baru kemudian menentukan langkah selanjutnya,” ujar Purwanto.

Sikap hati-hati ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan keseimbangan antara hak kesehatan terdakwa dan kepentingan penegakan hukum.

Kasus Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah
Di balik permohonan tersebut, kasus yang menjerat Nadiem bukanlah perkara kecil. Ia didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Jaksa menyebut, kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun. Rinciannya meliputi Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan dan sekitar 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan.

Tak hanya itu, Nadiem juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.

Dalam dakwaan, ia disebut tidak bekerja sendiri. Sejumlah nama lain turut terseret dalam perkara ini, termasuk Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Jerat Hukum Berat Menanti
Atas perbuatannya, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal-pasal tersebut dikenal memiliki ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara dalam jangka panjang serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh besar yang sebelumnya dikenal sebagai inovator di bidang teknologi dan pendidikan. Transformasi citra dari pemimpin startup menjadi terdakwa kasus korupsi menjadi ironi yang menyita perhatian luas.

Dilema Antara Kesehatan dan Penegakan Hukum
Permintaan pengalihan status tahanan ini menghadirkan dilema klasik dalam penegakan hukum: sejauh mana faktor kemanusiaan, khususnya kesehatan, dapat memengaruhi status penahanan seseorang.

Di satu sisi, setiap terdakwa memiliki hak untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pengalihan status tahanan dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di mata publik.

Majelis hakim kini berada di posisi krusial untuk menimbang kedua aspek tersebut secara objektif.Keputusan yang akan diambil bukan hanya menentukan nasib Nadiem dalam waktu dekat, tetapi juga menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Nadiem Makarim tahanan rumahkasus korupsi Chromebook Kemendikbudristekpengalihan status tahanan Na

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    Drama Baru Kasus Dugaan Korupsi Jatah Preman! Kesaksian Dani Nursalam Memberatkan Gubernur Abdul Wahid, Ini Pengakuannya

    04/06/2026  ❘  19:54 WIB
  • Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    Jaksa KPK Tuding Abdul Wahid Lakukan Kejahatan Kerah Putih yang Tertutup dan Terorganisir

    05/06/2026  ❘  09:21 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan