Proyek-proyek Mangkrak Warisan Universitas Riau, Calon Rektor Punya Nyali?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Sejumlah proyek fisik di lingkungan Universitas Riau mangkrak sejak beberapa tahun silam. Gedung-gedung tersebut sebagian bahkan telah menjadi sarang nyamuk dan kalajengking karena dibiarkan teronggok bertahun-tahun lamanya.
Fisik bangunan mengalami kerusakan, meski sudah menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Pergantian rektor tak menjamin nasib proyek tersebut bisa diperjelas. Buktinya, dalam 10 tahun terakhir, bangunan yang mangkrak itu tak pernah dilanjutkan dan nasibnya kian tak jelas.
SabangMerauke News telah mengabadikan sejumlah foto gedung yang mangkrak saat ini di lingkungan Universitas Riau.
Di antaranya, proyek audiotorium Millenium Gasing yang sudah bertahun-tahun dibiarkan teronggok bagai tak bernilai. Sudah hampir 60 tahun usia Unri, namun kampus kebanggaan 'jantung hati masyarakat Riau' ini tak kunjung memiliki auditorium. Wisuda mahasiswa bahkan digelar di bawah tenda di lapangan.
Di samping proyek audiotorium itu, berdiri juga bangunan gedung Fakultas Hukum yang sudah berlumut hitam. Fakultas Hukum kini terpaksa belajar di kampus lama Unri di Gobah.
Kedua bangunan tersebut berhenti pembangunannya sudah cukup lama. Putusan pengadilan hingga tahap akhir di Mahkamah Agung menetapkan lahan tempat berdirinya sebagian bangunan tersebut bukan milik Universitas Riau, melainkan kepunyaan PT Hasrat Tata Jaya. Eksekusi putusan hukum terhadap dua bangunan ini sudah di depan mata.
Untuk kedua bangunan tersebut, sudah digelontorkan anggaran puluhan miliar, meski hasilnya cuma bangunan tua yang tak bermanfaat apa-apa. Pengusutan dugaan penyimpangan dalam perencanaan proyek ini secara hukum tak pernah dilakukan. Hingga kini, tidak ada orang atau pejabat yang diminta pertanggung jawabannya dalam gagal bangun proyek tersebut.
Dua proyek mangkrak lain yakni gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta gedung B Rumah Sakit Unri.
Kedua bangunan tersebut berhenti pembangunannya. Dilaporkan, kontraktor gedung rumah sakit tak melanjutkan pembangunan, sehingga hingga kini tak pernah berwujud dan bermanfaat.
Pegiat hukum, Marthen Adhe SH meminta agar penyelidikan dalam kasus mangkraknya proyek tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalilnya, keuangan dan perekonomian negara telah dirugikan akibat bangunan tak bisa difungsikan.
"Ada potensi kerugian negara dan perekonomian negara dalam kasus gagal bangun proyek-proyek tersebut. Aparat hukum harusnya sejak awal menyelidikinya. Mestinya, kan harus ada orang atau pejabat yang bertanggung jawab," tegas Marthen, Kamis (16/6/2022).
Marthen juga meminta agar kasus mangkraknya proyek strategis di Unri tersebut menjadi bahan penting dalam proses seleksi pemilihan Rektor Universitas Riau periode 2022-2026 ini.
"Harus dipertanyakan, apakah para calon rektor punya nyali untuk menyelesaikan atau mendorong penyelidikan atas gagal bangun proyek tersebut," kata Marthen.
Ia ingin agar suksesi Rektor Unri tidak semata hanya sekadar kalender pergantian pejabat semata. Sebab, jika itu yang terjadi, maka nasib Unri tak akan banyak berubah.
"Sikap dan komitmen para calon rektor itu harus jelas atas nasib proyek itu. Kalau mereka tak bernyali, maka kita tak akan berharap banyak ada perubahan yang terjadi," kata Marthen yang juga alumnus Unri. (*)