Anak Yusril Ihza Mahendra Gantikan Dirinya Jadi Ketum PBB, Picu Perdebatan Keras Internal
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kepengurusan PBB yang saat ini dipimpin oleh Yuri Kemal Fadlullah merupakan satu-satunya kepengurusan yang sah dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Yusril sebagai upaya mempertegas posisi organisasi sekaligus meredam polemik yang sempat mencuat di internal partai. Yuri Kemal Fadlullah merupakan putra dari Yusril.
Dalam keterangannya, Yusril menegaskan bahwa legalitas kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum, sehingga tidak boleh lagi ada dualisme atau perbedaan pandangan di tubuh PBB. Ia menyebut bahwa seluruh jajaran pengurus kini harus mengakui kepemimpinan Yuri sebagai Ketua Umum yang sah dan bekerja secara solid untuk kepentingan partai ke depan.
“Hari ini saya hadir, sekaligus bersilaturahmi dengan seluruh pengurus DPP Partai Bulan Bintang yang sekarang dipimpin oleh Yuri Kemal Fadlullah sebagai ketua umum yang baru,” ujar Yusril dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PBB se-Indonesia di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pengesahan tersebut telah diberikan secara resmi oleh Menteri Hukum beberapa waktu lalu, sehingga struktur kepengurusan yang ada saat ini merupakan satu-satunya yang memiliki legitimasi dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya pengakuan tersebut, Yusril menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi perbedaan atau konflik internal yang berlarut-larut.
Namun demikian, dinamika internal PBB sebelumnya sempat memanas dan memunculkan perbedaan pandangan di antara elite partai. Kisruh perebutan kepemimpinan mencuat setelah Yuri Kemal Fadlullah mengambil alih posisi Ketua Umum melalui forum Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar pada 11 Maret 2026. Forum tersebut kemudian menjadi polemik karena dipersoalkan legalitasnya oleh sebagian pihak di internal partai.
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan MDP tersebut tidak sah dan dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia menegaskan bahwa persoalan bukan hanya pada hasil forum, melainkan juga pada pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurut Ali, MDP yang menghasilkan perubahan kepemimpinan itu tidak diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana diatur dalam ART hasil Muktamar, melainkan hanya digagas oleh dua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yakni Abdul Bari Al Katiri dari DPW PBB DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari DPW PBB Bangka Belitung.
“Sampai detik ini, Gugum Ridho Putra masih sah sebagai Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI PBB di Bali. Kudeta itu ilegal,” tegas Ali.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI telah mengatur secara jelas tata cara penyelenggaraan MDP. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa MDP merupakan forum tertinggi di bawah muktamar, diikuti oleh DPP, badan otonom tingkat nasional, serta DPW, dan hanya dapat diselenggarakan oleh DPP. Selain itu, MDP memiliki kewenangan memilih Penjabat Ketua Umum hanya dalam kondisi Ketua Umum berhalangan tetap.
Menurut Ali, kondisi tersebut tidak terpenuhi karena Gugum sebagai Ketua Umum definitif dinilai tidak dalam keadaan berhalangan tetap. Oleh karena itu, alasan penyelenggaraan MDP untuk menggantikan kepemimpinan dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam konstitusi partai.
Sebagai Sekjen DPP PBB, Ali juga mengingatkan pentingnya seluruh jajaran pimpinan partai untuk tetap berpegang pada AD/ART sebagai landasan utama dalam menjalankan organisasi. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan internal merupakan kunci menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap partai.
“Ketaatan para pimpinan partai pada aturan sangat penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan organisasi PBB agar bisa dipercaya dan didukung penuh oleh anggota, konstituen, maupun masyarakat pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan akan membuat PBB lebih akuntabel dan transparan, sehingga kinerja pimpinan di semua tingkatan dapat dipantau dengan baik oleh anggota maupun publik. Ali juga menyayangkan dinamika yang terjadi, terlebih melibatkan figur muda seperti Yuri yang dinilai seharusnya dapat memberikan contoh dalam menjunjung tinggi aturan partai.
Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa seluruh perbedaan yang sempat muncul kini telah diselesaikan. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang sebelumnya memiliki pandangan berbeda menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan perpecahan, dan kembali fokus pada agenda besar partai.
“Saya mengimbau seluruh jajaran pengurus PBB supaya menjaga kekompakan dan soliditas. Kepada mereka yang dulu ada perbedaan pendapat, saya minta untuk menghentikan seluruh kegiatan yang tidak sejalan dengan kepengurusan yang sah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusril mengajak seluruh kader untuk memperkuat konsolidasi internal secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menilai bahwa penguatan struktur organisasi menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan PBB menghadapi kontestasi politik mendatang.
“Harapan kita, PBB akan lebih siap menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang, dan sudah saatnya sekarang konsolidasi itu dilakukan,” kata Yusril.
Ia bahkan menargetkan agar seluruh struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan ranting dapat kembali aktif paling lambat pertengahan 2027. Dengan struktur yang solid hingga akar rumput, PBB diharapkan mampu tampil sebagai kekuatan politik yang signifikan dalam Pemilu 2029.
Sebagai informasi, Muktamar VI PBB pada Januari 2025 sebelumnya menetapkan Gugum Ridho Putra sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030. Namun, perkembangan berikutnya menghadirkan dinamika melalui MDP pada Maret 2026 yang menetapkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Pejabat Ketua Umum, yang kemudian disebut telah memperoleh pengesahan dari pemerintah.
Dengan adanya penegasan dari Yusril serta perbedaan pandangan dari internal partai, dinamika di tubuh PBB menjadi bagian dari proses konsolidasi menuju arah yang lebih solid. PBB kini dihadapkan pada tantangan untuk menyatukan seluruh elemen partai demi memperkuat posisi dalam peta politik nasional ke depan. (R-03)

