Diisukan Jadi Menteri, Ketum PAN Zulkifli Hasan Pernah 'Terseret' Kasus Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau
SabangMerauke News, Jakarta - Nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan santer disebut bakal masuk ke kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Ia kemarin dipanggil ke Istana diduga berkaitan dengan isu reshuffle sejumlah menteri.
PAN sendiri telah menyatakan diri sebagai partai yang mendukung pemerintahan saat ini. Meski demikian, belum diketahui jabatan menteri apa yang bakal diplot untuk Zulkifli Hasan.
Sejumlah elit PAN menyebut kalau partai berlogo matahari terbit ini mendapat jatah 1 kursi menteri. Beredar kabar Zulkifli akan duduk sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi.
Jika benar akan didapuk menjadi anggota kabinet, maka Zulkifli Hasan akan kembali menduduki jabatan menteri untuk kali kedua. Saat pemerintahan Presiden SBY, pria asal Lampung ini pernah menjabat Menteri Kehutanan.
Kasus Alih Fungsi Hutan Kebun Sawit Duta Palma
Di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan sempat terseret kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Riau. Kala itu, ia mengesahkan revisi kawasan hutan di Riau. Salah satu di antaranya yakni pemutihan kawasan hutan menjadi non hutan.
Belakangan, KPK menelisik ada aroma suap dalam proses alih fungsi kawasan hutan yang melibatkan korporasi kelapa sawit PT Duta Palma (Darmex Grup). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas menerima suap dari Gulat Medali Emas Manurung dan Edison Sitorus. Ketiganya telah divonis bersalah dan selesai menjalani masa hukuman.
Melansir CNN, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pada 29 April 2019 dalam kasus alih fungsi hutan ini. Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014, Suheri Terta dan pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Nama Zulkifli Hasan sudah disebut-sebut sejak awal kasus alih fungsi hutan itu bergulir. Terdakwa kasus itu, Annas Maamun, beberapa kali menyebut nama Zulkifli sejak pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014 lalu.
Annas mengatakan pernah bertemu Zulkifli di rumah bekas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu di Jakarta. Annas mengaku menitipkan permohonan alih status hutan Riau kepada Zulkifli.
Dalam persidangan Annas yang digelar April 2015, Zulkifli dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum mencecarnya dengan berbagai pertanyaan mengenai terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 tahun 2014 tentang kawasan hutan di Provinsi Riau.
Zulhas, panggilan populernya juga telah pernah diperiksa KPK pada Jumat (14/2/2020) silam sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menuntaskan nasib penanganan perkara ini sampai saat ini alias menggantung tanpa kejelasan. (*)