Kasus Panas Universitas Riau Meledak, IDI Buka Suara Soal Dugaan Dokter Cabul
Ilustrasi taman di depan gedung rektorat Universitas Riau. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru merespons dugaan kekerasan seksual melibatkan dokter di Universitas Riau. Kasus ini mencuat setelah viral luas di media sosial. Sorotan publik langsung tertuju pada integritas profesi medis dan keamanan layanan kesehatan kampus.
Ketua IDI Pekanbaru, Tb Odih R Wahid, menyatakan organisasi masih menunggu informasi resmi. “IDI akan menunggu telaah dari institusi terkait sebelum mengambil langkah lanjutan,” ujarnya kepada media, Senin, 26 April 2026. Pendekatan hati-hati dipilih guna memastikan proses berjalan adil bagi semua yang terlibat.
Odih menegaskan setiap individu berhak menyampaikan penjelasan dalam situasi yang berkembang cepat seperti ini. Organisasi akan memanggil terduga untuk memberikan klarifikasi jika data awal telah dinyatakan lengkap. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga prinsip keadilan serta transparansi dalam proses pemeriksaan kasus.
Kasus dugaan pelecehan ini diduga melibatkan dokter yang bertugas di klinik kampus Universitas Riau. Informasi awal menyebut kejadian terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan kampus yang seharusnya aman. Peristiwa tersebut langsung memicu kemarahan publik setelah beredar luas melalui berbagai platform digital.
Tagar protes bermunculan menuntut keadilan bagi korban dan transparansi penanganan kasus di lingkungan kampus. Gelombang reaksi ini menunjukkan sensitivitas tinggi masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dalam institusi pendidikan. Tekanan publik mendorong percepatan respons dari berbagai lembaga terkait yang memiliki kewenangan.
Pihak kampus melalui Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Riau, Armia, memastikan laporan telah diterima Satgas khusus. “Satgas PPKPT sudah menerima laporan dan langsung memproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya menjelaskan situasi. Langkah ini menjadi sinyal awal komitmen kampus untuk menangani kasus secara serius dan terstruktur.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi langsung melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Proses investigasi berjalan mengikuti standar yang telah ditetapkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Kampus berupaya menjaga integritas proses tanpa mengganggu jalannya pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sebagai langkah awal, terduga dokter telah dinonaktifkan sementara dari seluruh tugas pelayanan di klinik kampus. Kebijakan ini diberlakukan mulai 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan berjalan lancar. Penonaktifan bersifat sementara hingga hasil investigasi memberikan kejelasan atas dugaan yang muncul.
“Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan maksimal tanpa gangguan aktivitas kerja,” ujar Armia menegaskan. Langkah tersebut juga bertujuan melindungi semua yang terlibat selama proses penyelidikan berlangsung. Kampus memastikan keputusan ini diambil berdasarkan prosedur internal yang berlaku saat ini.
IDI Pekanbaru membuka kemungkinan melakukan klarifikasi langsung jika diperlukan dalam waktu dekat. Organisasi profesi tersebut ingin memastikan standar etik kedokteran tetap terjaga dalam setiap kondisi. Setiap keputusan akan mempertimbangkan hasil investigasi resmi serta bukti yang telah diverifikasi.
Odih menambahkan proses komunikasi dengan institusi terkait masih berlangsung hingga informasi lengkap diterima organisasi. “Jika diperlukan penjelasan lebih cepat maka langkah lanjutan akan dipertimbangkan,” ujarnya kembali menegaskan sikap. Pernyataan tersebut memperlihatkan kesiapan IDI dalam merespons dinamika kasus yang terus berkembang.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau juga mengutuk keras hal tersebut. Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau, Muhammad Azhari, menyebutkan dunia akademik dan pelayanan medis seharusnya menjadi tempat paling aman bagi warga di dalamnya.
"Universitas Riau kembali tercoreng oleh noda hitam yang menjijikkan. BEM Unri mengutuk keras segala bentuk tindakan asusila dan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh mereka yang menyandang gelar mulia tenaga medis di lingkungan kampus," kata Azhari.
Dikatakannya, klinik seharusnya menjadi ruang aman bagi raga yang sakit, bukan tempat bersarangnya predator yang mengincar martabat manusia. "Tindakan ini tidak boleh terus berlarut. Jangan biarkan publik menciptakan opini, bahwa Universitas Riau hanya menjadi 'Pabrik Ijazah' yang abai terhadap keselamatan moral mahasiswanya," tegas Azhari.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pendidikan tinggi. Keamanan pasien menjadi isu utama yang kembali disorot dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus. Publik menuntut transparansi penuh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Perkembangan kasus masih dinantikan seiring proses investigasi yang terus berjalan dalam beberapa hari ke depan. Semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan yang akan menentukan langkah lanjutan dari institusi terkait. Keputusan akhir diharapkan mampu memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi semua yang terlibat. R-02

