SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      Berawal Dari Temuan BPK Soal Dana BOS, 500 Kepala Sekolah Dipaksa Mengundurkan Diri

      13/06/2026  ❘  09:26 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      Tanpa Neymar! Brasil Bawa Lima Bintang, Maroko Datang Tanpa Takut di New Jersey

      13/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      Lolos Penuh Kontroversi, Qatar Langsung Dihadang Tembok Bernama Swiss

      13/06/2026  ❘  07:32 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Di Tengah Penggeledahan Kejati Riau, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan Digugat Wanprestasi Rp 12 Miliar Lebih

27/04/2026  ❘  12:49 WIB • Hukrim
Bagikan :
Di Tengah Penggeledahan Kejati Riau, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan Digugat Wanprestasi Rp 12 Miliar Lebih

Ilustrasi kapal pandu. Foto: Istimewa

RIAU, SabangMerauke News - PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan digugat wanprestasi di Pengadilan Negeri Dumai. Gugatan wanprestasi senilai Rp 12,15 miliar ini dilayangkan oleh seorang berinisial SK pada Senin (27/4/2026). 

Gugatan ini berlangsung di tengah langkah Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah kantor PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan di Dumai, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jasa pandu dan tunda di perairan wajib pandu Kelas I Dumai, Riau. Dalam kasus ini, Kejati telah menggeledah 11 kantor instansi pemerintah dan swasta, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai pada Rabu (15/4/2026) silam. 

Gugatan wanprestasi yang diajukan SK ini, telah teregister di PN Dumai dengan nomor perkara: 23/Pdt.G/2026/PN Dum tanggal 27 April 2026. SK ikut menyeret PT Pelabuhan Dumai Berseri sebagai turut tergugat. 

SK membenarkan dirinya telah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan lewat kuasa hukumnya. 

"Benar, gugatan itu telah didaftarkan. Teknis dan substansinya silakan kontak kuasa hukum saya," kata SK dihubungi SabangMerauke News, Senin siang ini. 

Berdasarkan surat gugatan wanprestasi yang diperoleh media ini, SK menunjuk kuasa hukumnya Surya Darma, SAg, SH, MH dan Rahmi Nurhayati SH dari Kantor Hukum Surya Darma, SAg, SH, MH & Rekan. 

Substansi Gugatan Wanprestasi

Ikhwal gugatan wanprestasi ini dilatari perjanjian kerjasama antara PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan dengan PT Pelabuhan Dumai Berseri, BUMD milik Pemko Dumai. Adapun kerjasama kedua perusahaan tersebut, terkait dengan pekerjaan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai, Riau. 

SK memiliki peran dan andil signifikan atas terwujudnya kerjasama kedua perusahaan tersebut. Pada 6 Februari 2019 lalu, SK bersama PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan menandatangani perjanjian marketing fee (marketing free agrement). Adapun marketing fee yang disepakati sebesar 2,5 persen dari total pendapatan bruto, dikurangi pajak dan biaya-biaya lainnya (nett). Perihal marketing fee itu, tercantum dalam pasal 2 angka 4 surat Perjanjian Kerjasama nomor: SLUP-PDB/001/II/2019 dan nomor: PERJ. 003/PT/.PBD-SLUP/II/2019.

Tak hanya soal marketing fee, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan juga diwajibkan untuk memberikan copy salinan pembayaran atas kerjasamanya dengan PT Pelabuhan Dumai Berseri kepada SK. 

Namun nyatanya, berdasarkan surat gugatan, sejak pekerjaan jasa pandu kapal berlangsung 2019 sampai saat ini, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan tidak melaksanakan isi perjanjian, baik penyerahan marketing fee dan penyerahan copy salinan pembayaran kepada SK. 

Merasa dirinya dirugikan, SK lantas melayangkan dua kali somasi ke manajemen PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan. Somasi pertama disampaikan pada 29 September 2025 dan dilanjutkan somasi kedua pada 30 Januari 2026.

Namun, meski sudah melayangkan dua kali somasi, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan sampai gugatan ini didaftarkan, tidak melaksanakan isi perjanjian marketing fee dan penyerahan copy salinan pembayaran atas kerjasama tergugat dengan PT Pelabuhan Dumai Berseri. 

Dalam gugatannya, SK merinci detil kerugian yang ia alami. Yakni kerugian moril akibat stres karena beban pikiran yang ditimbulkan oleh ultimatum dari pihak-pihak yang telah memberikan kesempatan dan peluang pekerjaan jasa pandu itu berhasil terwujud. Adapun kerugian moril yang ia alami sebesar Rp 5 miliar. 

Sementara kerugian materil gugatan wanprestasi, yakni perhitungan marketing fee sebesar 2,5 persen dikali penghasilan netto per bulan PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan Rp 3,5 miliar selama 6 tahun 4 bulan. Jumlahnya sebesar Rp 6.650.000.000,-. SK juga membayar jasa hukum kepada advokat sebesar Rp 500 juta. Sehingga total kerugian moril dan materil yang digugat Syukrizal sebesar Rp 12.150.000.000,-

Untuk menjamin hak-hanya terpenuhi, SK meminta majelis hakim meletakkan sita jaminan atas Kapal Tunda SLM LEOPARD IMO Number 9189809 Call Sign YDB4800 yang sekarang berada di Perairan Maluku. Ia juga meminta majelis hakim PN Dumai menjatuhkan putusan serta merta dan menghukum PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan untuk membayar dwangsom (uang paksa) sebesar Rp 100 juta setiap hari atas keterlambatan tergugat melaksanakan putusan. 

Selengkapnya, isi permohonan amar putusan penggugat ke majelis hakim, yakni:

Primair:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum perjanjian marketing fee (Marketing Fee Agreement) tanggal 6 Februari 2019 antara penggugat dengan tergugat;

3. Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi;

4. Menghukum tergugat untuk:

- Membayar kerugian moril kepada penggugat sebesar Rp 5 miliar

- Membayar kerugian materil berupa marketing fee (commission fee) sebesar Rp 6.650.000.000,- akan dihitung berjalan sampai ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas perkara ini, dan honor advokat sebesar Rp 500 juta;

5. Menyatakan sita jaminan yang dimohonkan dalam perkara ini adalah sah dan berharga;

6. Menghukum tergugat untuk memberikan copy salinan pembayaran dari pemberi kerja kepada tergugat sejak mulai dari tahun 2019 sampai April 2026;

7. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta setiap hari keterlambatan tergugat dalam melaksanakan putusan perkara ini;

8. Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;

9. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara. 

Surya Darma, SAg, SH, MH selaku kuasa hukum SK belum menjelaskan soal gugatan kliennya. 

"Saya dalam persiapan penerbangan ke Uzbekistan. Nanti staf saya akan merespon," terang Surya Darma. 

Pihak PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan dan PT Pelabuhan Dumai Berseri belum dapat dikonfirmasi terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan SK ini. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Sinarmas LDA Usaha PelabuhanGugatan WanprestasiDumaiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Lengah, Calon Peserta Didik Baru Harus Persiapkan Hal Berikut Mulai Sekarang

    Jangan Lengah, Calon Peserta Didik Baru Harus Persiapkan Hal Berikut Mulai Sekarang

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 11:22 WIB
  • Pengedar 420 Cartridge Etomidate Ditangkap di Pekanbaru

    Pengedar 420 Cartridge Etomidate Ditangkap di Pekanbaru

    Hukrim •
    27/04/2026 ❘ 11:05 WIB
  • Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026 Lengkap dengan Long Weekend

    Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026 Lengkap dengan Long Weekend

    Umum •
    27/04/2026 ❘ 07:55 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Senin 27 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Senin 27 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    Riau •
    27/04/2026 ❘ 07:24 WIB
  • Ditemukan Bermasalah, 150 PMI Kembali Dideportasi Dari Malaysia

    Ditemukan Bermasalah, 150 PMI Kembali Dideportasi Dari Malaysia

    Hukrim •
    26/04/2026 ❘ 19:50 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan