Wakil Dekan UIN Suska Riau yang Dituding Pukul Mahasiswa Dilaporkan ke Polda: Ada Ancaman?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa yang diduga dilakukan oleh Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berujung ke hukum. Sang mahasiswa, Salamuddin Toha melaporkan sang dosen yakni Dr Ridwan Hasbi Lc, MA ke Polda Riau, Selasa (14/6/2022).
Hamdani, kuasa hukum Salamuddin mengatakan laporan korban telah diterima Polda Riau dan kini tengah menunggu pemanggilan terlapor untuk memberikan keterangan.
Menurut Hamdani, kliennya awalnya tak berniat membawa kasus ini ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya melalui mediasi. Namun dalam perkembangannya, didapatkan informasi dari teman-teman korban yang turut mengawal kasus ini mendapatkan ancaman.
"Ternyata teman korban mendapatkan ancaman dengan kata-kata 'Jangan dinaikkan kasusnya, keluarga kami ada TNI'. Dari situ kami simpulkan pelaku sama sekali tak ada itikad baik dan tak perlu dilakukan mediasi," terang Hamdani.
Selain itu, janji Dekan Fakultas Ushuluddin yang akan mencopot jabatan Ridwan Hasbi sebagai Wakil Dekan paling lama Senin (13/6/2021), hingga kini tak ada kejelasan.
"Oleh karena itu, kami ingin ini diproses secara hukum. Korban yang tak tahu apa-apa, malah ditendang kakinya dua kali dan ditampar punggungnya saat proses pengajuan surat peminjaman gedung," ucapnya.
Dari hasil visum yang telah dilakukan di RS Bhayangkara sendiri pihak berwenang juga mengarahkan untuk membuat pelaporan.
"Hasil visum rahasia dan tak bisa kami beberkan. Namun hasil akan diketahui setelah korban dipanggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan," lanjut Hamdani.
"Saat dipanggil nanti kami akan menyerahkan barang bukti berupa visum dan potongan rekaman kejadian di ruangan Wakil Dekan tersebut," pungkasnya.
Dugaan Pemukulan Dibantah
Sebelumnya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, Ridwan Hasbi telah membantah dirinya melakukan pemukulan terhadap Salamuddin.
Ia mengaku hanya menarik baju mahasiswa tersebut karena kesal terus-terusan didesak untuk menandatangani surat peminjaman gedung.
"Saya didesak terus sama ST (Salamuddin Toha) kalau ia minta tanda tangan. Didesak terus hingga saya tarik bajunya untuk masuk ke sebuah ruangan. Dan malah saya yang dituduh melakukan pemukulan," kata Ridwan kepada media, Selasa (7/6/2022) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Salamuddin mengaku dianiaya oleh Wakil Dekan Ridwan Hasbi pada, Senin (6/6/2022) lalu. Saat itu, Salamuddin menjumpai Ridwan di kampus untuk meminta tanda tangan surat izin peminjaman gedung.
Tapi RH kemudian marah-marah dan menuduh ST menyindirnya di sebuah postingan video di media sosial.
"Saat bertemu RH (Ridwan Hasbi), saya bicara baik-baik. Saya izin minta tanda tangan bapak. Dia kembali bertanya kepada saya kegiatan apa ini, dari kapan sampai kapan. Lalu dia malah marah-marah," kata Salamuddin.
Salamuddin menambahkan, sembari marah, Ridwan meminta dirinya menunjukkan sebuah video yang diposting di media sosial dan diduga postingan itu menyindir sang Wakil Dekan. ST kemudian mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut dan membuat RH semakin marah. (*)