Satgas Anti Narkoba Riau Resmi Dibentuk, Sinyal Keras Perang Total Lawan Bandar
Polda Riau, TNI, dan Pemerintah Provinsi Riau resmi membentuk Satgas Anti Narkoba memperkuat perlawanan terhadap peredaran narkotika di daerah. Foto : Istimewa
Pekanbaru, SABANGMERAUKE NEWS - Polda Riau, TNI, dan Pemerintah Provinsi Riau resmi membentuk Satgas Anti Narkoba memperkuat perlawanan terhadap peredaran narkotika di daerah.
Polda Riau TNI dan Pemprov membentuk Satgas Anti Narkoba memperkuat pertahanan daerah dari ancaman narkotika.
Pembentukan satgas menjadi langkah konkret melibatkan seluruh elemen dalam perang melawan jaringan narkotika terorganisir.
Gerakan ini menegaskan komitmen bersama menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Peresmian Satgas Anti Narkoba digelar melalui apel kesiapan di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru Sabtu.
Kegiatan dihadiri pimpinan Forkopimda tokoh masyarakat hingga perwakilan komunitas termasuk emak-emak Panipahan Rokan Hilir.
Kehadiran lintas elemen menunjukkan keseriusan bersama menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang di wilayah tersebut.
Plt Gubernur Riau SF Haryanto menegaskan narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Ia menyebut pembentukan satgas menjadi langkah antisipatif menyelamatkan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika luas.
“Satgas ini bekerja untuk kemaslahatan dan menyelamatkan masyarakat Riau dari ancaman narkotika,” ujar Haryanto.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai pembentukan satgas merupakan langkah strategis menghadapi kejahatan narkotika terstruktur.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan parsial melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat luas.
“Kejadian Panipahan menjadi wake up call bagi semua pihak untuk bergerak melawan narkotika,” tegas Herry.
Insiden di Panipahan disebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi pemberantasan narkoba.
Peristiwa tersebut memperlihatkan dampak nyata peredaran narkotika terhadap kehidupan masyarakat hingga tingkat desa terpencil.
Momentum ini dimanfaatkan untuk mempercepat pembentukan satgas lintas sektor dengan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.
Satgas Anti Narkoba akan membentuk posko kolaboratif menjalankan edukasi preemtif dan preventif kepada masyarakat luas.
Program melibatkan aparat penegak hukum serta komunitas pendidikan termasuk kepala sekolah dan organisasi siswa aktif.
Pelaku usaha ojek online hingga kelompok ibu rumah tangga dilibatkan sebagai ujung tombak kampanye anti narkoba.
Langkah ini melengkapi program sebelumnya seperti Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah berjalan di berbagai wilayah.
Selain itu Polda Riau telah menunjuk puluhan duta anti narkoba untuk memperkuat edukasi masyarakat.
Sinergi program diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan dalam waktu mendatang.
Kapolda Riau menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara adil terukur terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.
Pendekatan hukum tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat luas.
“Kegiatan strategis ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Riau,” lanjut Herry.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menilai kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka.
Ia menegaskan komitmen bersama harus diwujudkan melalui aksi nyata di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
“Say no to drug, say yes to live menjadi semangat bersama memberantas narkoba,” kata Agus.
Ketua Umum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat menyebut narkotika sebagai kejahatan luar biasa berskala internasional terorganisir.
Ia menilai sindikat narkotika memiliki pola sistematis terstruktur dengan modus operandi yang terus berubah dinamis.
“Seluruh kekuatan masyarakat harus bersatu menghadapi kejahatan narkotika yang sangat kompleks ini,” ujar Henry.
Dukungan masyarakat terlihat dari keterlibatan warga Panipahan dalam gerakan anti narkoba melalui duta lokal.
Santi Sinaga menyampaikan keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda setempat.
Ia berharap aparat bertindak tegas hingga ke akar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Peredaran narkoba harus dituntaskan hingga akar agar anak-anak tidak lagi menjadi korban,” kata Santi.
Ia menegaskan masyarakat mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas bandar narkotika hingga tuntas.
Harapan besar disampaikan agar wilayah mereka terbebas dari peredaran narkoba yang meresahkan selama ini.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba menandai fase baru pemberantasan narkotika berbasis kolaborasi lintas sektor di Riau.
Keterlibatan seluruh elemen diharapkan memperkuat ketahanan sosial menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Langkah ini menjadi fondasi penting menciptakan lingkungan aman bersih dari narkoba bagi generasi mendatang.(R-03)

