Kacau Nih! Dosen Kampus Teologia Dipecat Gara-gara Laporkan Mahasiswa Palsukan Nilai Syarat Wisuda
SabangMerauke News, Jakarta - Dua orang dosen di sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara dipecat usai melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh mahasiswanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kedua dosen tersebut, yakni Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, sebelumnya melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan nilai agar dapat lulus kuliah.
Pada 2020, terdapat beberapa mahasiswa dari program studi Magister Teologi menjalani wisuda. Padahal, kata Yohanes, mahasiswa tersebut belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah yang wajib diikuti.
"Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes.
Menurut Yohanes, dirinya beberapa kali mengingatkan mahasiswa tersebut melalui e-mail terkait adanya kekurangan nilai dari mata kuliah tertentu.
Namun, para mahasiswa itu tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut, tetapi dapat lulus dan mengikuti wisuda.
"Rata-rata menjawab, 'Baik, Pak, nanti akan kami saya kirim'. Namun, sampai pelaksanaan wisuda saya belum menerima tugas, dan ada yang tidak hadir sama sekali dalam kelas," kata Yohanes.
Yohanes pun menduga ada upaya pemalsuan tanda tangan dan nilai yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut. Praktik ilegal ini diduga terjadi sejak 2020.
Selaku dosen, Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021. Namun, Yohanes dan Andreas justru dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen. (*)