Siswi MTs Tewas Dibully dan Dianiaya Teman Saat Mau Ibadah Salat, Wajahnya Ditutupi Sajadah
SabangMerauke News, Sulawesi Utara - Bintang T (13) siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu meninggal dunia di usia muda. Dia diduga menjadi korban bullying dan dianiaya teman sekolah.
Kisah pilu ini viral di sosial media, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Para terduga pelaku berjumlah sembilan orang yang merupakan teman satu sekolah.
Informasi yang diperoleh, keluarga korban menyebut kronologi dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (8/6/2022). Tepatnya seusai para siswa mengikuti ujian sekolah.
Bintang awalnya hendak pergi ke masjid sekolah untuk salat zuhur. Tiba-tiba ada temannya yang menutupi wajah korban menggunakan sajadah.
Di tempat itulah korban diduga mendapat kekerasan dan meringis kesakitan di bagian perut. Tangan korban diikat dan dipukul para terduga pelaku.
Saat pulang sekolah, korban menceritakan kepada orang tu peristiwa yang dialaminya di sekolah. Dia juga merasakan sakit di perut.
Selanjutnya keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Pombudayan untuk dirawat pada Sabtu (11/6/2022). Namun korban yang mengalami kelainan usus, dirujuk ke RSUP Prof RD Kandou di Kota Manado.
Kendati sudah mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal, Minggu (12/6/2022).
Orang tua korban langsung hancur dan terpukul dengan kejadian tersebut.
Hal ini terlihat dari beberapa foto yang beredar saat ibu korban hanya terduduk lemas di lantau rumah sakit. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kotamobagu Selatan.
Polisi pun bergerak cepat dengan peristiwa yang viral di medsos tersebut. Bahkan, kesembilan teman korban sekaligus terduga pelaku langsung dijemput petugas untuk diminta keterangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid memastikan kasus ini sudah dalam penanganan polisi. Namun dia belum bisa memberikan keterangan detail karena kasusnya melibatkan anak di bawah umur.
"Nanti akan kami rilis karena ini melibatkan anak di bawah umur sehingga perlu ke hati-hatian melakukan pemeriksaan dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Irham saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022). (*)