Heboh Petugas Gakkum KLHK Bersenjata Laras Panjang Dituding Sekap Sekuriti Pabrik Sawit PT SIPP di Bengkalis
SabangMerauke News, Pekanbaru - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dituding melakukan penyekapan terhadap sekuriti pabrik kelapa sawit di Riau. Seorang sekuriti mengaku dibawa secara paksa dan di bawah tekanan diminta menandatangani sepucuk surat penyitaan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (10/6/2022) di kompleks pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Perusahaan ini terkena kasus pencemaran lingkungan sejak beberapa bulan lalu yang ditangani Gakkum KLHK.
Korban bernama Suardi menjabat sebagai komandan pleton satpam PT SIPP. Suardi mengatakan, dia juga dipaksa untuk tanda tangan surat penyitaan aset.
"Awalnya, rombongan dari Gakkum KLHK datang sekitar tujuh orang. Mereka menunjukkan surat tugas, tapi surat itu tidak boleh difoto, kami minta bukti untuk pertinggalnya juga mereka tidak mau," ujar Suardi kepada media, Minggu (12/6/2022).
Suardi menjelaskan, petugas KLHK memegang senjata laras panjang meminta kepada satpam agar listrik dihidupkan. Saat itu listrik mati karena pabrik sedang tidak beroperasi. Suardi tak bisa mengikuti perintah petugas karena tidak punya kewenangan untuk menghidupkan listrik di pabrik itu.
Seketika itu pula, 2 orang petugas memegang senjata laras panjang langsung membawa Suardi dan msngangkutnya ke dalam mobil. Ia dibawa petugas menggunakan mobil pelat merah ke salah satu SPBU. Selama 3 jam, Suardi mengaku disekap.
"Saya masuk mobil, dibawa ke SPBU kilometer 6, disekap. Sampai di SPBU, saya tak dibolehkan pegang HP, lalu mereka buat surat suruh saya tandatangan penyerahan aset dan bilang pabrik tidak bisa dijalankan karena sudah milik mereka. Itu surat diteken dan diketik di SPBU, harusnya ya ke kantorlah kalau memang ini resmi," kata Suardi.
Suardi terpaksa menandatangani surat itu karena merasa dirinya terancam. Kemudian, Suardi ditinggal begitu saja di SPBU. Sementara itu, petugas langsung meninggalkan SPBU.
"Saya ditinggal di SPBU dan pulang sendiri. Di situ juga mereka bilang 'ini aset sudah punya kami. Kamu jaga ini, kalau hilang kamu yang bertanggungjawab'," kata Suardi menirukan.
Pihak Kementerian LHK belum dapat dikonfirmasi soal tudingan serius penyekapan yang dilakukan personil Gakkum terhadap sekuriti PT SIPP tersebut. Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah belum dapat dihubungi.
Gakkum KLHK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik sawit PT SIPP. Seorang di antaranya inisial AN telah ditahan pada Mei lalu. Sementara, tersangka lain EK belum memenuhi panggilan penyidik Gakkum. (*)