SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      09/06/2026  ❘  10:53 WIB
    • Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem PPDB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem PPDB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      09/06/2026  ❘  09:50 WIB
    • Puluhan Tahun Macet Tak Tersentuh, Kini Flyover Raksasa Siap Mengubah Padang Lua

      Puluhan Tahun Macet Tak Tersentuh, Kini Flyover Raksasa Siap Mengubah Padang Lua

      08/06/2026  ❘  12:57 WIB
    • Polsek Pujud Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkotika

      Polsek Pujud Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkotika

      08/06/2026  ❘  12:31 WIB
  • Nasional
    • Main di Proyek Pengadaan Disdik, Bupati Muara Enim Diciduk KPK! Ini Profil dan Daftar Kekayaannya

      Main di Proyek Pengadaan Disdik, Bupati Muara Enim Diciduk KPK! Ini Profil dan Daftar Kekayaannya

      09/06/2026  ❘  11:21 WIB
    • Delapan Bulan Terkubur, Kasus Pembakaran Tiga Santri Akhirnya Meledak ke Publik

      Delapan Bulan Terkubur, Kasus Pembakaran Tiga Santri Akhirnya Meledak ke Publik

      09/06/2026  ❘  11:05 WIB
    • KPK Bongkar Aliran Dana Kuota Haji 2024, Nilainya Capai Ratusan Ribu Dolar

      KPK Bongkar Aliran Dana Kuota Haji 2024, Nilainya Capai Ratusan Ribu Dolar

      09/06/2026  ❘  08:28 WIB
    • Bocah Tewas Usai Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

      Bocah Tewas Usai Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

      09/06/2026  ❘  08:23 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Perak Antam Hari Ini 9 Juni Anjlok! Turun Rp150 Jadi Rp45.650 per Gram

      Harga Perak Antam Hari Ini 9 Juni Anjlok! Turun Rp150 Jadi Rp45.650 per Gram

      09/06/2026  ❘  12:35 WIB
    • Meskipun Regulasi Ekspor Diperketat, Harga TBS Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000

      Meskipun Regulasi Ekspor Diperketat, Harga TBS Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000

      09/06/2026  ❘  12:29 WIB
    • Harga Pangan Melandai Serentak! Beras, Telur, Daging Turun, Dompet Warga Akhirnya Bernapas

      Harga Pangan Melandai Serentak! Beras, Telur, Daging Turun, Dompet Warga Akhirnya Bernapas

      09/06/2026  ❘  09:54 WIB
    • IHSG Rebound Setelah Tekanan Besar, Saham TLKM Jadi Motor Penguatan

      IHSG Rebound Setelah Tekanan Besar, Saham TLKM Jadi Motor Penguatan

      09/06/2026  ❘  09:46 WIB
  • Politik
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
  • Hukrim
    • Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Seorang Pria Todongkan Air Soft Gun

      Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Seorang Pria Todongkan Air Soft Gun

      09/06/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

      Dua Pengedar dan 42 Paket Sabu di Tapung Diamankan, Polisi Buru Bandar Besar ke Pekanbaru

      09/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

      Aksi Koboi Jalanan Todong Pistol di Rohil Berakhir, Polisi Tangkap Pecatan TNI AU

      09/06/2026  ❘  11:57 WIB
    • Hilang Ditelan Arus, Cepi Akhirnya Ditemukan! Operasi Dramatis di Sungai Kampar Berakhir Duka

      Hilang Ditelan Arus, Cepi Akhirnya Ditemukan! Operasi Dramatis di Sungai Kampar Berakhir Duka

      09/06/2026  ❘  10:02 WIB
  • Umum
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      Sering Makan Daging Merah Malam Hari? Studi Ungkap Dampaknya Bikin Tubuh Tak Bisa Istirahat

      06/06/2026  ❘  08:15 WIB
  • Riau
    • Isak Tangis Bahagia Sambut Kedatangan 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti di Selatpanjang

      Isak Tangis Bahagia Sambut Kedatangan 110 Jemaah Haji Kepulauan Meranti di Selatpanjang

      09/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Harga Sawit Riau Bertahan di Atas Rp3.000, Petani Bisa Bernapas Lega

      Harga Sawit Riau Bertahan di Atas Rp3.000, Petani Bisa Bernapas Lega

      09/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Agung Nugroho dan SF Hariyanto Bersatu, Galian C Perusak Jalan Terancam Ditertibkan

      Agung Nugroho dan SF Hariyanto Bersatu, Galian C Perusak Jalan Terancam Ditertibkan

      09/06/2026  ❘  10:36 WIB
    • Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda, Ada Apa di Balik Keputusan Polri?

      Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda, Ada Apa di Balik Keputusan Polri?

      09/06/2026  ❘  10:11 WIB
  • Sport
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ketum Parpol Cukup 2 Periode, KPK Minta Kemendagri Susun Standar Kaderisasi Partai

20/04/2026  ❘  13:34 WIB • Nasional
Bagikan :
Ketum Parpol Cukup 2 Periode, KPK Minta Kemendagri Susun Standar Kaderisasi Partai

Ilustrasi bendera partai politik. Foto : Istimewa

Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Langkah ini dinilai sebagai upaya tegas membenahi tata kelola partai yang selama ini dinilai tertutup. Dorongan tersebut juga dibarengi permintaan penyusunan standar kaderisasi nasional oleh pemerintah.

KPK menilai tata kelola partai politik masih menyimpan banyak celah serius. Hasil kajian internal menemukan empat persoalan utama terkait sistem pendidikan politik kader. Masalah lain mencakup lemahnya pelaporan keuangan serta minimnya pengawasan internal partai.

Rekomendasi perbaikan diarahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya terkait rekrutmen politik. KPK mengusulkan sistem kaderisasi berjenjang yang lebih terstruktur dan transparan. “Calon legislatif harus berasal dari kader utama atau madya sesuai tingkat pencalonan,” tulis laporan resmi KPK.

Selain itu, KPK menyoroti pentingnya aturan tegas dalam pencalonan pejabat publik. Rekrutmen calon presiden, kepala daerah, hingga wakilnya harus berbasis kaderisasi partai. Aturan ini juga perlu ditambah syarat masa keanggotaan minimal sebelum pencalonan dilakukan.

KPK menegaskan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menjadi langkah krusial. Kebijakan ini dianggap mampu mencegah dominasi kekuasaan dalam struktur partai politik. “Batas maksimal dua periode diperlukan untuk memastikan regenerasi berjalan efektif,” demikian kutipan laporan tersebut.

Untuk mendukung reformasi ini, KPK meminta Kementerian Dalam Negeri segera menyusun standar kaderisasi partai politik nasional. Sistem ini nantinya terintegrasi dengan dana bantuan partai politik atau banpol. Transparansi penggunaan dana diharapkan meningkat seiring penerapan sistem tersebut.

KPK juga mendorong implementasi putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pemilihan kepala daerah. Rekrutmen calon kepala daerah wajib berbasis kaderisasi internal partai. Langkah ini diyakini memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menekan praktik politik instan.

Dorongan KPK menandai babak baru reformasi partai politik di Indonesia. Pembatasan masa jabatan ketua umum menjadi isu sentral yang menyita perhatian publik. Implementasi kebijakan ini akan menentukan arah regenerasi dan kualitas kepemimpinan politik nasional.(R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :KPK batasi masa jabatan ketum parpolstandar kaderisasi partai politikrevisi UU Partai Politik Indo

BERITA TERKAIT :

Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan