Pemprov Riau Kucurkan Rp 9,7 Miliar Bangun Lapangan Tenis, Akademisi: Tidak Tepat, Bukan Prioritas!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Langkah pemerintah Provinsi Riau yang mengucurkan dana segar sebesar Rp 9,7 miliar untuk pembangunan lapangan tenis dikritik oleh kalangan masyarakat. Pembangunan fasilitas olahraga di perkantoran pemerintahan itu dinilai tidak tepat dan bukan merupakan prioritas yang dibutuhkan masyarakat Riau saat ini.
"Membangun fasilitas olahraga bisa saja. Tapi itu bukanlah prioritas saat ini. Itu tidak tepat dilakukan untuk saat ini," kata pengamat sosial, Dr Rawa El Mady dihubungi SabangMerauke News, Minggu (12/5/2022).
BERITA TERKAIT: Wow! Pemprov Riau Gelontorkan Uang Rp 9,7 Miliar Bangun 3 Lapangan Tenis, Ada di Kejati Riau
Rawa menilai, masyarakat Riau lebih membutuhkan program yang benar-benar menyentuh dan membantu mereka dalam menghadapi persoalan krusial saat ini. Ia menyontohkan soal program bidang infrastruktur, pertanian dan transformasi pengendalian konflik sumber daya alam.
"Seharusnya, persoalan infrastruktur itu lebih dulu yang diatasi. Soal pertanian masyarakat, peremajaan dan peningkatan produksi kelapa sawit masyarakat. Masalah konflik lahan rakyat," tegas Rawa.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov melalui LPSE Riau saat ini telah melakukan pelelangan terbuka pembangunan 3 unit lapangan tenis di Kota Pekanbaru. Total pagu anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 9,7 miliar bersumber dari APBD Riau 2022.
Informasi pembangunan lapangan tenis olahraga 'elit' itu diunggah lewat laman website Lembaga Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau. Dalam informasi yang diposting, ketiga lapangan tersebut dalam proses lelang.
Adapun lokasi pembangunan lapangan tenis berada di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan pagu anggaran Rp 2 miliar.
Kemudian, lapangan tenis di Kejaksaan Tinggi Riau dengan nilai Rp 4,5 miliar. Terakhir, lapangan tenis tertutup di Jalan Petala Bumi, Pekanbaru senilai Rp 3,2 miliar.
Proses lelang ketiga lapangan tenis tersebut telah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Pelaksanaan proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi ikhwal pembangunan sarana olahraga itu dari pihak Pemprov Riau. Termasuk soal skala prioritas dan manfaat proyek itu, di tengah masih banyaknya infrastruktur publik lain yang dibutuhkan masyarakat. (*)