Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Kena OTT Polda Sumut, Uang Panas E-Katalog Terbongkar!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
SUMATERA UTARA, SabangMerauke News - Aroma busuk praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi akhirnya terendus radar tajam kepolisian. Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik Sumatera Utara, Rabu sore, 15 April 2026, di Kecamatan Padang Hilir.
Petugas meringkus pejabat penting berinisial NE bersama seorang rekanan swasta berinisial HA dari perusahaan digital. Sosok NE bukan orang sembarangan karena memiliki ikatan darah sebagai keponakan kandung Wali Kota Tebing Tinggi. Ia juga tercatat pernah mengabdi sebagai ajudan mantan Gubernur Sumatera Utara sebelum menduduki kursi strategis.
"Yang terjaring itu NE dan satu orang swasta saja, sekarang sudah resmi menjadi tersangka," ujar Kombes Rahmat Budi Handoko, Dirreskrimsus Polda Sumut, Kamis, 16 April 2026. Penyelidikan kini fokus membongkar aliran dana haram proyek E-Katalog yang menjerat lingkaran dalam kekuasaan kota.
Kabar mengenai keterlibatan Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Gojali Rahman, sempat berembus kencang di media. Rahmat membantah kabar penangkapan sang Kadis, namun membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap pimpinan dinas tersebut. Gojali bersama beberapa bendahara serta kepala bidang lain masih berstatus sebagai saksi dalam perkara.
Penyidik mendalami duduk perkara penyuapan yang melibatkan staf PT Whiz Digital Berjaya sebagai pemberi uang. HA ditengarai berperan aktif menyetorkan sejumlah dana demi memuluskan proyek pengadaan barang secara digital. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting saat penyergapan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi.
"Benar ada penindakan, untuk kasusnya masih terus dalam pengembangan mendalam oleh penyidik lapangan," ucap Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, Kamis, 16 April 2026. Polisi masih merahasiakan jumlah total uang suap karena proses pemeriksaan maraton sedang berlangsung intensif.
Gojali Rahman sendiri mencoba mendinginkan suasana dengan menyebut kedatangannya ke Polda hanya untuk undangan klarifikasi. Ia berdalih hanya memenuhi panggilan terkait tugas fungsi instansi terhadap provider internet di wilayah kerjanya. Kadis tersebut keluar dari ruangan penyidik pada Rabu malam pukul 21.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Keterangan berbeda muncul dari sumber internal kepolisian yang menyebut penangkapan NE sebagai langkah awal. Status kekeluargaan tersangka dengan Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, tidak akan menghalangi penyidikan. Polisi bahkan membuka peluang memanggil sang wali kota jika ditemukan bukti keterkaitan dalam proyek E-Katalog.
Keluarnya NE dan HA sebagai tersangka utama menandai babak baru pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Publik kini menyoroti bagaimana seorang pejabat muda dengan latar belakang mentereng bisa tergelincir dalam kasus suap. Praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa digital memang menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Polda Sumut berjanji akan menjabarkan kronologi lengkap penangkapan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat. Masyarakat diminta bersabar menunggu rincian teknis mengenai modus operandi yang dijalankan para tersangka penggarap proyek. Fokus utama saat ini adalah memastikan semua pihak yang menikmati aliran dana bisa terseret hukum. R-02

