Bandara SSK II Pekanbaru Disusupi! 5 Kg Sabu Nyaris Lolos, Empat Kurir Dibekuk
Barang bukti sabu yang diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II mendadak menjadi panggung pengungkapan besar jaringan narkotika lintas daerah. Dalam dua hari berturut-turut, aparat menggagalkan penyelundupan sabu seberat lima kilogram menuju Lombok.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membeberkan operasi tersebut kepada publik dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa, 14 April 2026. Empat tersangka diamankan setelah upaya penyelundupan terdeteksi petugas keamanan bandara sejak awal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa awal pengungkapan berasal dari kejelian petugas Avsec. “Petugas menemukan penumpang membawa barang mencurigakan lalu berkoordinasi dengan tim kami,” ujar Putu, Selasa.
Kamis, 9 April 2026, penangkapan pertama terjadi saat seorang pria berinisial MJ diamankan. Ia membawa delapan paket sabu dengan berat mencapai dua kilogram dalam koper. Barang tersebut diduga akan dibawa keluar daerah melalui jalur udara.
Pada hari yang sama, dua pria lain berinisial WHM dan RS ikut diamankan di lokasi berbeda. Keduanya kedapatan membawa sepuluh paket sabu dengan berat lebih dari dua kilogram. Penangkapan berlangsung cepat setelah gerak-gerik mencurigakan terdeteksi oleh petugas.
Jumat, 10 April 2026, operasi berlanjut dengan penangkapan tersangka lain berinisial BY. Ia membawa lima paket sabu dengan berat mendekati satu kilogram dalam koper. Total barang bukti dari empat pelaku mencapai sekitar lima kilogram sabu siap edar.
Putu menyebut seluruh pelaku memiliki peran sebagai kurir dalam jaringan berbeda. Mereka mendapat perintah dari sosok yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat. “Para pelaku hanya kurir, pengendali utama masih terus kami telusuri,” kata Putu.
Pengakuan MJ mengarah pada sosok berinisial Abang yang memberi instruksi pengiriman sabu. WHM dan RS menerima perintah dari sosok berinisial O dengan skema perjalanan berlapis. Sementara BY mengaku diperintahkan seseorang berinisial R dengan pola distribusi serupa.
Rangkaian perjalanan kurir menunjukkan pola jaringan yang rapi dan penuh perhitungan. Sabu dikirim dari Aceh menuju Pekanbaru sebelum diteruskan ke Lombok sebagai tujuan akhir. Jalur ini dinilai strategis untuk menghindari pengawasan ketat darat.
WHM bahkan mengaku telah beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir narkotika. Ia menerima imbalan sekitar Rp50 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirim. Nilai tersebut menjadi daya tarik utama bagi pelaku dalam jaringan ini.
BY mengaku telah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta sebelum keberangkatan menuju bandara. Ia juga membagi sabu ke dalam beberapa paket kecil agar lebih mudah disembunyikan. Modus koper menjadi pilihan utama karena dianggap aman dari pemeriksaan biasa.
Namun, kejelian petugas Avsec menggagalkan seluruh rencana tersebut sejak awal keberangkatan. Sistem pemeriksaan bandara mampu mendeteksi pola mencurigakan pada barang bawaan para pelaku. Koordinasi cepat dengan kepolisian membuat penindakan berlangsung efektif.
Operasi ini memperlihatkan peran penting petugas keamanan bandara dalam mencegah peredaran narkoba. Tanpa deteksi awal, sabu tersebut berpotensi beredar luas di wilayah tujuan. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai miliaran rupiah di pasar gelap.
Polda Riau kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Fokus diarahkan pada pengendali utama yang diduga berada di luar daerah, bahkan lintas negara. Pengembangan dilakukan melalui analisis komunikasi dan alur perjalanan pelaku.
Putu menegaskan komitmen aparat dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke akar. “Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” ujar Putu, menutup pernyataan resmi.
Kasus ini menegaskan bahwa jalur udara tetap menjadi target empuk jaringan narkoba terorganisir. Pengawasan ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran tersebut. Publik kini menunggu pengungkapan lanjutan dari jaringan yang lebih besar. R-02

