Kasus Pupuk Subsidi, Kejari Kampar Geledah 6 Lokasi, Ini Hasil yang Diperoleh
SabangMerauke News, Riau - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan pada enam lokasi terkait dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/6/2022).
Penggeledahan dilakukan pasca diperiksanya sejumlah pihak atas dugaan kasus yang kini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar Nur Ilahi Ali, SP.M.Ma hingga pemilik kios UD.Lima Tuntuo Tani, Naufal Rahman pernah diperiksa dalam kasus tersebut.
Sederet nama juga pernah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Kampar.
Menurut informasi yang diterima Konstan. Pihak Kejaksaan saat ini telah menaikan status kasus tersebut ke tahap Penyelidikan.
Berangkat dari data yang telah dimiliki, lalu pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan pada 6 lokasi yang diyakini memiliki kaitannya dengan kasus yang kini menjadi sorotan publik itu.
“Ada 6 lokasi yang kita geledah hari ini. Penggeledahan yang kita lakukan juga turut didampingi oleh aparat Desa dan pihak Kepolisian,” kata Kajari Kampar, Arif Budiman, didampingi oleh Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang serta Kasi Pidsus, Amri Rahmanto, di Bangkinang, Kamis (9/6/2022).
Arif mengemukakan hasil dari pengegeledahan yang dilakukan oleh jajarannya.
Ia mengatakan awalnya tim penyidik melakukan penggeledahan pada rumah pengecer sekaligus pemilik Kios UD Tiga Putri Tani di Jalan Cikeas Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar. Pemilik Kios ini merupakan istri Naufal Rahman, Pemilik Kios UD Lima Tuntuo Tani.
“Saat penggeledahan di gudang tidak ditemukan pupuk subsidi dan hanya sampel pupuk subsidi serta sejumlah dokumen yang kini telah kita diamankan,” tutur Arif.
Lalu, ucap Arif, penggeledahan dilanjutkan pada gudang yang berlokasi di Pasar Petapahan.
Pada lokasi ke dua ini tim penyidik tidak menemukan pupuk bersubsidi. Hanya saja pihak penyidik mendapatkan keterangan bahwa gudang tersebut hanya dipakai untuk menampung pupuk yang bisa mencapai 5 ton.
Tak berhenti sampai disitu, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan pada Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tapung yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya.
Penggeledahan cukup memakan waktu yang panjang, pasalnya hampir satu jam lebih pihak penyidik memeriksa satu persatu berkas yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ada dokumen yang berhasil kita amankan,” ucap Kajari.
Menariknya, kediaman pemilik Kios UD Lima Tuntuo Tani, Naufal Rahman di Jalan Jenderal Sudirman gang Rahman juga masuk dalam daftar penggeledahan.
Rumah ini masuk dalam daftar lokasi penggeledahan ke empat oleh tim Penyikdik Kejari Kampar.
Diketahui Naufal juga sempat diperiksa pada Kamis minggu lalu. Kedatanganya ke Kantor Adhyaksa dengan membawa sejumlah berkas.
Kala itu Naufal sempat diwawancara oleh pewarta yang berada di Kantor Kejaksaan. Ia tampak terburu buru menghindar dari awak media yang ingin berupaya mengkonfirmasi.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut pada Kantor BPP Kecamatan Kuok.
“Pada penggeledahan di kantor BPP Kecamatan Kuok ini kita memeriksa sejumlah berkas satu persatu,” kata Kajari Arif.
Arif juga membeberkan akhir penggeledahan yang dilakukan oleh jajarannya.
Dari penggeledahan terakhir ini, Nama Naufal Rahman kembali muncul, pasalnya pihak penyidik menggeledah Gudang yang diyakini milik Naufal Rahman di Desa Merangin Kecamatan Kuok.
“Jadi semuanya ada 6 Lokasi, tiga di Kecamatan Kuok dan tiga lokasi di Kecamatan Tapung,” singkat Arif.
Arif mengatakan, dari penggeledahan pada 6 lokasi tersebut, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sejumlah bukti bukti yang cukup kuat.
Bukti bukti itu dinilai cukup memperkuat dalam pembuktian perkara yang kini telah masuk dalam tahap Penyelidikan.
“Kita berhasil mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pembuktian perkara ini. Menurut perkiraan, dari perkara dugaan Mafia pupuk ini satu Kecamatan saja diperkirakan kerugian negara Rp 2 miliar. Dan dalam waktu dekat ini kita menentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas kasus Mafia pupuk di Kampar,” kata Arif memungkasi. (*)