Instruksi Kapolda Riau: Bersih-bersih Narkoba, Kapolsek Panipahan Resmi Diganti
Pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H, pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News – Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan langkah tegas di wilayah rawan. Salah satunya melalui pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H, pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Upacara pelantikan yang digelar di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan Kapolsek Panipahan bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari langkah strategis merespons situasi kamtibmas, khususnya maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini langkah nyata pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkotika, baik di internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersatu, bersama masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika, yakni pada tahun 2024 berhasil diamankan 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi, tahun 2025 sebanyak 80 kilogram sabu, serta pada tahun 2026 telah diungkap 4 kilogram sabu dan 10.000 butir happy five.
Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan bersama BNN guna memperkuat penindakan.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110 yang siap memberikan respons cepat.
Sebagai langkah preventif dan kolaboratif, Polres Rohil juga akan membentuk program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), dengan Panipahan sebagai pilot project.
Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan Kapolda Riau pasca dinamika kamtibmas di wilayah Pasir Limau Kapas. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan. (R-02)

