SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil, Perakit Senjata Api Ilegal yang Beroperasi 20 Tahun

12/04/2026  ❘  15:41 WIB • Hukrim
Bagikan :
Bareskrim Polri Tangkap Ki Bedil, Perakit Senjata Api Ilegal yang Beroperasi 20 Tahun

Ki Bedil, perakit senjata api ilegal. Foto: Dok SM News

JAWA BARAT, SabangMerauke News - Nama Ki Bedil mendadak menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap praktik pembuatan dan penjualan senjata api ilegal yang telah ia jalankan selama puluhan tahun. Sosok dengan nama asli Tatang Sutardin (TS) itu dikenal bukan sekadar pelaku biasa, melainkan figur yang memiliki keahlian khusus dalam merakit senjata api rakitan secara mandiri dan presisi.

Pengungkapan kasus ini membuka tabir panjang aktivitas ilegal yang selama ini berjalan di bawah radar aparat penegak hukum. Selama kurang lebih dua dekade, Ki Bedil disebut beroperasi secara senyap di wilayah Jawa Barat. Ia dikenal di kalangan tertentu sebagai perakit senjata api ilegal, khususnya jenis revolver dan pistol, yang banyak diminati oleh pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.

Keahliannya dalam merakit senjata membuatnya memiliki reputasi tersendiri di jaringan ilegal. Julukan “Ki Bedil” bukan tanpa alasan. Dalam bahasa sehari-hari, “bedil” merujuk pada senjata api, sementara sapaan “Ki” lazim digunakan untuk menyebut seseorang yang dianggap memiliki kemampuan khusus atau keahlian tertentu. Kombinasi ini seakan menegaskan posisinya sebagai “ahli senjata” di lingkaran gelap tersebut.

Menurut keterangan aparat, praktik yang dijalankan Ki Bedil tidak hanya sebatas jual beli, tetapi juga mencakup produksi senjata dari nol hingga siap digunakan. Ia diduga mampu merakit senjata dengan memanfaatkan berbagai komponen yang diperoleh secara ilegal, lalu menyusunnya menjadi senjata api yang berfungsi penuh.

Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pelaku telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun tanpa terdeteksi secara signifikan. “Selama 20 tahun beroperasi, baru sekarang berhasil diamankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar pembeli senjata rakitan tersebut berasal dari kalangan pelaku kejahatan jalanan. Selain itu, ada pula pemburu liar yang memanfaatkan senjata tersebut untuk aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Terbongkarnya aktivitas Ki Bedil bermula dari penangkapan seorang perantara dalam transaksi senjata api ilegal. Dari pengembangan kasus tersebut, aparat akhirnya berhasil menelusuri jaringan yang mengarah langsung kepada Tatang Sutardin. Proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku di wilayah Jawa Barat.

Penangkapan ini menjadi titik akhir dari perjalanan panjang seorang perakit senjata yang selama ini bergerak tanpa terdeteksi. Dari tangan Ki Bedil, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam produksi senjata api ilegal.

Barang bukti yang disita antara lain komponen senjata laras panjang, popor, hingga berbagai alat yang digunakan untuk merakit senjata api. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaku memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, bahkan bisa dibilang setara dengan perakit profesional dalam industri legal.

“Kesimpulannya, Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana senjata api dan bahan peledak ilegal sebagai penjual sekaligus pembuat,” tegas Arsya.

Kasus ini juga mengungkap fakta bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman serius. Keberadaan sosok seperti Ki Bedil menunjukkan adanya rantai suplai yang selama ini menopang berbagai tindak kriminal, mulai dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar.

Tidak hanya itu, jaringan distribusi senjata ilegal yang terorganisir dengan rapi juga menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Dalam banyak kasus, senjata rakitan seperti yang dibuat Ki Bedil kerap digunakan dalam aksi kriminal karena harganya yang lebih murah dan akses yang relatif lebih mudah dibandingkan senjata legal.

Dengan ditangkapnya Ki Bedil, aparat berharap dapat memutus salah satu mata rantai penting dalam peredaran senjata api ilegal di Indonesia. Namun demikian, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pemasok bahan baku dan para pembeli.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang terlibat dalam bisnis ilegal serupa. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kepemilikan atau transaksi senjata api ilegal. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memutus rantai kejahatan ini.

Kasus Ki Bedil menjadi gambaran nyata bahwa praktik ilegal dapat bertahan lama jika tidak terdeteksi secara dini. Namun, dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, upaya pemberantasan kejahatan seperti ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif ke depannya. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Ki Bedil senjata api ilegalBareskrim Polri tangkap perakit senjatajaringan senjata api ilegal Indo

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan