SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Lapas Nusakambangan Terlalu Kejam? Bos Sawit Riau Surya Darmadi Mewek Takut Mati Kena Serangan Jantung!

10/04/2026  ❘  18:18 WIB • Hukrim
Bagikan :
Lapas Nusakambangan Terlalu Kejam? Bos Sawit Riau Surya Darmadi Mewek Takut Mati Kena Serangan Jantung!

Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Grup, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 10 April 2026. (ist)

Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Bos besar perkebunan kelapa sawit di Riau, Surya Darmadi, mendadak curhat pilu dalam persidangan kasus korupsi korporasi. Pengusaha kakap ini mengaku tertekan secara batin selama mendekam di penjara superketat Lapas Nusakambangan, Cilacap. Ia meminta majelis hakim memberi rekomendasi pemindahan penahanan demi alasan kesehatan yang memburuk.

Lelaki yang terseret dalam kasus penyerobotan lahan hutan di Indragiri Hulu, Riau, ini terlihat emosional saat berbicara secara virtual. Ia mengeluhkan kondisi fisik yang semakin ringkih seiring bertambahnya usia yang kini mencapai 74 tahun. Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi saksi bisu permintaan maaf sang taipan sawit kepada institusi Kejaksaan Agung.

"Tiap-tiap pagi jam 2 saya bangun, saya stres, enggak bisa tidur di sini," keluh Surya Darmadi. Pernyataan itu terlontar dalam sidang lanjutan perkara terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, Jumat, 10 April 2026. Surya mempertanyakan alasan hukum mengapa hanya perusahaannya yang diproses secara pidana oleh aparat penegak hukum.

Taipan sawit ini merasa menjadi target tunggal di antara ribuan perusahaan yang beroperasi dalam kawasan hutan. Ketakutan akan serangan jantung hebat menghantui hari-harinya di balik jeruji besi pulau penjara Jawa Tengah. Fasilitas medis serta asupan makanan di Nusakambangan dianggap lambat merespons kebutuhan mendesak bagi narapidana lansia.

Kondisi psikologis Surya semakin jatuh setelah seluruh aset kekayaan pribadinya disita negara hingga berstatus dimiskinkan. Ia merasa hukuman yang dijalani saat ini sudah melampaui batas kemampuan fisik manusia usia senja. Rasa trauma mendalam muncul setiap kali matahari tenggelam karena bayang-bayang kematian mendadak akibat gagal jantung.

"Kalau ada serangan jantung hebat, saya enggak lama kalau aku di Nusakambangan," ucap Surya Darmadi. Ia memohon belas kasihan agar bisa dipindahkan ke tempat penahanan yang memiliki fasilitas medis mumpuni. Bahkan, ia berjanji akan segera menerbitkan biografi pribadi untuk menjelaskan posisinya dalam sengkarut lahan Riau.

Penasihat hukum Surya Darmadi turut mempertegas kondisi kesehatan kliennya yang sangat bergantung pada alat pacu jantung. Penggunaan pacemaker memerlukan pengawasan medis ketat serta lingkungan yang stabil guna menjamin fungsi baterai tetap optimal. Fasilitas di Nusakambangan dinilai tidak cukup ramah bagi lansia berpenyakit kronis dengan risiko kematian tinggi.

Selain masalah kesehatan, tim hukum juga memprotes rencana eksekusi penyitaan aset Gedung Menara Palma di Jakarta. Mereka menilai gedung tersebut milik PT Wana Mitra Permai yang tidak pernah menjadi terdakwa perkara. Ketidakpastian hukum menjadi poin utama keberatan pihak Surya Darmadi atas tindakan sepihak dari tim eksekutor.

"Gedung kita sudah dikuasai karena ada penitipan dari Kejaksaan, tapi suratnya tidak ada," ungkap Surya Darmadi. Ia menilai negara tidak memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai status kepemilikan aset-aset miliknya saat ini. Surya merasa dipojokkan oleh skema hukum yang terus mengejar hingga ke level korporasi setelah putusan individu.

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menjelaskan keberadaan Surya di Nusakambangan merupakan ranah eksekusi pidana sebelumnya. Majelis hakim dalam perkara korporasi ini tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah status tempat penahanan narapidana tersebut. Namun, hakim berjanji akan mencoba menjembatani aspirasi kesehatan tersebut kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara administratif.

Surya Darmadi sempat menimang adanya dugaan intervensi pihak luar yang menghambat rencana pemindahannya dari Pulau Cilacap. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pihak Dirjen Pas sebenarnya ingin membantu, namun merasa takut akan tekanan. Hakim meminta Surya tetap fokus pada penyelesaian perkara korporasi agar proses hukum bisa selesai lebih cepat.

"Dirjen Pas selalu mau bantu katanya ada intervensi jadi dia enggak berani," timpal Surya ketus. Majelis hakim hanya bisa mendoakan agar terdakwa tetap sehat selama menjalani proses persidangan yang panjang. Sidang ini sangat krusial mengingat kerugian negara dalam kasus lahan Riau mencapai angka sangat fantastis.

Sebagai informasi, PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 78,7 triliun. Angka tersebut berasal dari akumulasi kerugian keuangan negara serta dampak kerusakan perekonomian negara di Provinsi Riau. Kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit ilegal ini diduga dilakukan secara sistematis sejak tahun 2004 silam.

Jaksa penuntut umum menyebut terjadi tindak pidana pencucian uang melalui berbagai perusahaan afiliasi milik keluarga Darmadi. Uang hasil korupsi dikirim ke holding perusahaan guna menyamarkan asal-usul harta kekayaan dari kegiatan ilegal tersebut. Tujuh perusahaan di bawah bendera Duta Palma diduga kuat menyerobot ribuan hektare lahan hutan tanpa izin.

Kini, nasib sang bos sawit bergantung pada kebijakan kemanusiaan di tengah tuntutan hukum yang sangat berat. Riau menjadi saksi sejarah bagaimana eksploitasi lahan hutan berujung pada penderitaan di sel penjara paling angker. Surya Darmadi kini hanya bisa berharap hari-harinya di Nusakambangan tidak berakhir tragis sebelum kasusnya tuntas. R-02

Editor: Krisman
Tags :#SuryaDarmadi#RiauSawit#KorupsiSawit#DutaPalma#Nusakambangan

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan