Dramatis! Dua Kali Penyelundupan Sabu Digagalkan dalam Hitungan Jam di Bandara SSK II
Tiga kurir narkoba ditangkap di Bandara SSK II, Pekanbaru, saat hendak terbang membawa sabu 4 kg. (ist)
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Upaya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II berhasil digagalkan aparat gabungan Kamis, 9 April 2026. Dua kasus terungkap hampir bersamaan dengan total barang bukti melebihi empat kilogram sabu berbahaya. Peristiwa ini mengungkap pola baru jaringan narkotika memanfaatkan jalur udara dengan metode penyamaran rapi.
Pengungkapan bermula dari pemeriksaan rutin di area Hold Baggage Security Check Point terminal domestik. Petugas mencurigai koper milik penumpang berinisial MJ tujuan Lombok melalui Jakarta saat pemeriksaan. Kecurigaan muncul setelah hasil pemindaian menunjukkan objek tidak biasa tersembunyi di dalam koper tersebut.
Pemeriksaan lanjutan menemukan delapan paket sabu disembunyikan di antara lipatan pakaian pelaku tersebut. Total berat barang haram itu diperkirakan mencapai dua kilogram dengan kemasan rapi berlapis pelindung. Modus ini diduga dirancang untuk mengelabui sistem deteksi serta pengawasan ketat bandara modern.
Belum selesai pengungkapan pertama, petugas kembali menemukan koper mencurigakan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut. Dua koper milik penumpang berinisial RS dan WH terdeteksi memiliki pola anomali serupa sebelumnya. Petugas kemudian membawa koper tersebut ke ruang rekonsiliasi bagasi untuk pemeriksaan mendalam lanjutan.
Hasil pembongkaran mengungkap sepuluh paket sabu disembunyikan dalam tumpukan pakaian secara sistematis rapi. Total berat barang bukti kedua mencapai sekitar dua koma nol tiga delapan kilogram dalam kemasan terpisah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang mengatur distribusi melalui jalur udara.
Seluruh pelaku langsung diamankan ke ruang pemeriksaan untuk proses identifikasi serta pengembangan kasus lanjutan. Uji awal petugas Bea Cukai memastikan seluruh paket positif mengandung methamphetamine kategori narkotika berbahaya. Barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik untuk memperluas penyelidikan jaringan peredaran lebih besar.
Koordinasi dilakukan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau guna penanganan hukum lebih lanjut terstruktur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan kasus dapat menembus jaringan distribusi lintas wilayah nasional. Petugas juga menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam upaya penyelundupan tersebut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim lapangan. Ia menyebut keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan tinggi serta koordinasi solid antarinstansi keamanan bandara. “Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antarinstansi,” ujar Abdul Haris, Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan pengamanan jalur udara akan diperketat guna menutup celah distribusi narkotika berbahaya. “Pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi modus baru jaringan narkotika,” lanjutnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menghadapi ancaman peredaran narkoba lintas wilayah.
Kasus ganda dalam waktu singkat memunculkan indikasi pergerakan jaringan semakin agresif dan terorganisir rapi. Pelaku memanfaatkan mobilitas tinggi transportasi udara untuk mempercepat distribusi barang ilegal ke berbagai daerah. Kondisi ini memaksa aparat meningkatkan deteksi dini serta teknologi pengawasan di setiap titik keberangkatan.
Pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara TNI AU dan petugas keamanan penerbangan. Kolaborasi tersebut terbukti efektif dalam mendeteksi pola mencurigakan yang luput dari pemeriksaan biasa. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan serius terhadap ancaman narkotika di jalur transportasi udara nasional.
Aparat memastikan penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut. Langkah lanjutan mencakup penelusuran alur distribusi hingga sumber pasokan barang haram yang masuk wilayah. Kasus ini membuka babak baru perang melawan narkotika dengan fokus penguatan pengawasan transportasi udara. R-02

