Anak Durhaka Lahat Bakar Ibu Sebelum Dimutilasi Demi Judi!
Ilustrasi dan infografis pembunuhan ibu oleh anak karena tidak memberi uang untuk judi online. Foto: SM News/Created by AI
Sumsel, SABANGMERAUKE NEWS - Ahmad Fahrozi (23 tahun) terancam diganjar dengan hukuman seumur hidup. Dia dengan sadis membunuh ibu kandungnya sendiri, SA (63 tahun). Ironisnya lagi, dia mencincang atau memutilasi jasad sang ibu menjadi beberapa bagian.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dan langsung mengguncang warga. Kasus tersebut mencuat setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Rabu, 8 April 2026 dini hari. Temuan ini membuka tabir tragedi keluarga yang dipenuhi kekerasan dan motif ekonomi gelap.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama beberapa hari. Pencarian dilakukan hingga akhirnya ditemukan lokasi penguburan mencurigakan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Saat digali, warga menemukan potongan tubuh korban dalam beberapa karung plastik.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, mengungkap kondisi korban saat ditemukan. “Jasad korban ditemukan dalam tiga karung dengan kondisi terpotong di beberapa bagian,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026. Fakta ini langsung mengarah pada dugaan pembunuhan dengan unsur perencanaan.
Penyelidikan cepat membawa polisi pada sosok pelaku yang tak lain anak kandung korban sendiri. Ahmad Fahrozi ditangkap di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan.
AKP M Ridho Pradani menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung cepat dan terukur. “Pelaku diamankan kurang dari satu hari setelah kejadian terungkap,” katanya. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lahat.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap motif utama tindakan brutal tersebut. Pelaku diduga emosi setelah tidak mendapat uang untuk bermain judi online. Ketergantungan terhadap judi menjadi pemicu konflik yang berujung tragis.
Selain motif emosi, polisi menemukan fakta tambahan terkait tindakan pelaku sebelum pembunuhan. Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menyebut pelaku sempat mengambil perhiasan korban. “Pelaku mengambil emas sekitar 13 gram dengan nilai lebih dari Rp25 juta,” ujarnya.
Rangkaian kekerasan dimulai di rumah korban di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku menghabisi nyawa korban sebelum melakukan tindakan lanjutan untuk menghilangkan jejak. Setelah itu, tubuh korban dibakar menggunakan bahan bakar.
Ridho Pradani menjelaskan detail upaya penghilangan bukti tersebut. “Pelaku menyiram bensin lalu membakar tubuh korban sebelum memutilasi,” katanya. Tindakan ini menunjukkan upaya sistematis untuk menghapus jejak kejahatan.
Setelah api padam, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh dimasukkan ke dalam karung untuk memudahkan pemindahan. Proses ini dilakukan secara sadar dan terencana di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian memindahkan karung berisi potongan tubuh ke lokasi berbeda. Karung tersebut dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam. Di lokasi itu, pelaku menyiapkan tempat untuk mengubur jasad korban.
Dalam proses penguburan, pelaku melibatkan dua orang lain tanpa mengungkap isi sebenarnya. Mereka diminta menggali lubang dengan alasan pekerjaan biasa. Setelah lubang selesai, pelaku memasukkan karung secara diam-diam.
Beberapa hari kemudian, bau menyengat mulai tercium warga sekitar. Kecurigaan muncul hingga akhirnya dilakukan pengecekan lokasi. Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan pun tak terhindarkan.
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Jejak pelaku berhasil dilacak hingga ke penginapan tempat persembunyian. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
AKP M Ridho Pradani menegaskan ancaman hukum terhadap pelaku sangat berat. “Pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” ujarnya. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini membuka sisi gelap dampak kecanduan judi online terhadap perilaku kriminal. Tekanan ekonomi dan dorongan emosional memicu tindakan di luar batas kemanusiaan. Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat luas.
Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan rapuhnya relasi keluarga dalam kondisi tertentu. Konflik kecil dapat berkembang menjadi tragedi besar tanpa kontrol emosi. Faktor lingkungan dan kebiasaan buruk memperparah situasi.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi tindakan pelaku. Pemeriksaan psikologis juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Pendalaman ini bertujuan mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara utuh.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran keluarga menjadi penting dalam mencegah konflik ekstrem. Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi juga cerminan krisis sosial. Ketika nilai kemanusiaan runtuh, dampaknya meluas hingga ke ruang publik. R-02

