SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Meta Patuhi PP Tunas, Batasi Usia Pengguna Media Sosial Minimal 16 Tahun di Indonesia

09/04/2026  ❘  19:54 WIB • Nasional
Bagikan :
Meta Patuhi PP Tunas, Batasi Usia Pengguna Media Sosial Minimal 16 Tahun di Indonesia

Ilustrasi Meta akhirnya mematuhi aturan PP Tunas yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Foto: SM News/Created by Al

JAKARTA, SabangMerauke News - Meta akhirnya mematuhi aturan PP Tunas yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam pengawasan penggunaan platform digital di Indonesia, sekaligus menandai langkah tegas pemerintah dalam melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif dunia maya.

Mulai Kamis (9/4/2026), perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms Inc. resmi memperbarui pedoman komunitas (Community Guidelines) di seluruh platformnya, yakni Instagram, Facebook, dan Threads. Dalam pembaruan tersebut, batas usia minimum pengguna kini dinaikkan menjadi 16 tahun, khusus untuk wilayah Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Pengguna Digital Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan tersebut secara tegas membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang diambil Meta. Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk nyata kepatuhan perusahaan global terhadap hukum nasional.

“Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads yang telah menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia,” ujar Meutya.

Menurutnya, perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Pemerintah pun memastikan bahwa seluruh persyaratan dalam PP Tunas telah dipenuhi oleh Meta, sehingga perusahaan tersebut layak mendapatkan penilaian kepatuhan.

Tak hanya memperbarui aturan usia minimum, Meta juga telah menyurati Komdigi sebagai bentuk laporan resmi atas implementasi kebijakan tersebut. Dalam surat itu, Meta menjelaskan bahwa penerapan aturan akan dilakukan secara bertahap selama masa transisi, termasuk penyesuaian sistem dan verifikasi akun pengguna.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa perubahan ini telah diterapkan pada halaman Pusat Bantuan di masing-masing platform Meta. Informasi terkait batas usia minimum kini tersedia dalam bahasa Indonesia dan Inggris, sehingga mudah diakses oleh pengguna.

Salah satu perubahan signifikan adalah kebijakan penonaktifan akun. Dalam aturan terbaru, akun yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara otomatis. Namun, Meta tetap memberikan ruang bagi pengguna yang merasa terdampak secara keliru untuk mengajukan banding.

Dalam keterangannya, pihak Instagram menyebutkan bahwa pengguna yang berusia 16 tahun ke atas dapat melakukan verifikasi ulang untuk memulihkan akun mereka. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak terjadi kesalahan dalam penerapan kebijakan.

Selain itu, Meta juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan implementasi aturan berjalan efektif. Pertama, perusahaan akan menyelaraskan kebijakan usia minimum sesuai regulasi Indonesia. Kedua, Meta mengembangkan pendekatan bertahap dalam meninjau akun pengguna, termasuk penggunaan teknologi untuk mendeteksi usia secara lebih akurat.

Ketiga, Meta menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, khususnya Komdigi, dalam menjalankan proses pengawasan dan evaluasi. Perusahaan juga akan terlibat dalam mekanisme penilaian mandiri terkait tingkat risiko platform, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena berbeda dengan aturan global yang selama ini diterapkan Meta. Di banyak negara, batas usia minimum penggunaan media sosial umumnya ditetapkan pada usia 13 tahun. Namun, Indonesia mengambil langkah lebih ketat dengan menaikkannya menjadi 16 tahun.

Pengamat teknologi menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan semakin tingginya paparan anak-anak terhadap konten online, pembatasan usia dianggap penting untuk melindungi kesehatan mental, privasi, serta keamanan mereka.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal verifikasi usia pengguna. Banyak pihak menilai bahwa penerapan teknologi verifikasi yang akurat akan menjadi kunci keberhasilan aturan ini.

Meski demikian, langkah Meta dinilai sebagai sinyal positif bagi industri teknologi global. Kepatuhan terhadap regulasi lokal menunjukkan bahwa perusahaan multinasional mulai lebih responsif terhadap kebutuhan dan kebijakan di masing-masing negara.

Ke depan, pemerintah Indonesia diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap platform digital lainnya. Tidak hanya Meta, perusahaan teknologi lain juga didorong untuk mengikuti langkah serupa dalam melindungi pengguna anak.

Dengan diberlakukannya aturan ini, ruang digital di Indonesia diharapkan menjadi lebih aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Meta patuhi PP Tunasbatas usia media sosial Indonesiaaturan anak di bawah 16 tahun media sosialSa

BERITA TERKAIT :

  • Kinerja LPS Pekanbaru Terus Dievaluasi

    Kinerja LPS Pekanbaru Terus Dievaluasi

    Riau •
    09/04/2026 ❘ 19:44 WIB
  • Kenaikan Harga Plastik Tekan UMKM, Biaya Produksi Melonjak Tajam

    Kenaikan Harga Plastik Tekan UMKM, Biaya Produksi Melonjak Tajam

    Ekonomi •
    09/04/2026 ❘ 19:40 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Ratusan PNS Formasi 2024 dan Pejabat Fungsional

    Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Ratusan PNS Formasi 2024 dan Pejabat Fungsional

    Riau •
    09/04/2026 ❘ 19:19 WIB
  • Lawan Arus Asia! IHSG Malah Terbang Saat Bursa Global Sedang Berdarah!

    Lawan Arus Asia! IHSG Malah Terbang Saat Bursa Global Sedang Berdarah!

    Ekonomi •
    09/04/2026 ❘ 18:36 WIB
  • Tragedi Berdarah di Bengkalis: Pedagang Karet Ditemukan Tewas Bersujud di Dapur!

    Tragedi Berdarah di Bengkalis: Pedagang Karet Ditemukan Tewas Bersujud di Dapur!

    Hukrim •
    09/04/2026 ❘ 18:17 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan