SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sekdaprov dan 2 Pejabat Kunci Bidang Anggaran Riau Bersaksi di Sidang Panas Kasus Korupsi Abdul Wahid Dkk

09/04/2026  ❘  11:32 WIB • Hukrim
Bagikan :
Sekdaprov dan 2 Pejabat Kunci Bidang Anggaran Riau Bersaksi di Sidang Panas Kasus Korupsi Abdul Wahid Dkk

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang juga mantan Plt Kepala BPKAD, Ispan Siregar, serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Riau, Mardoni Akrom bersaksi dalam sidang kasus korupsi, Kamis (9/4/2026). Foto: SM News/Adri

RIAU, SabangMerauke News - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/4/2026). Agenda sidang kali ini menjadi sorotan tajam publik, seiring dengan dihadirkannya tiga sosok kunci dalam struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Voltak Simanjuntak bersama tim, menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang juga mantan Plt Kepala BPKAD, Ispan Siregar, serta Kepala Bidang Anggaran BPKAD Riau, Mardoni Akrom.

Ketiganya memberikan kesaksian untuk dua terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Fokus pemeriksaan kali ini tertuju pada mekanisme pergeseran anggaran yang dinilai janggal dan menjadi pintu masuk terjadinya praktik rasuah.

Lima Kali Pergeseran Anggaran

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Delta Tamta, saksi Ispan Siregar membeberkan fakta mengejutkan mengenai pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Ispan menjelaskan telah terjadi lima kali pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Riau.

"Pergeseran ini terjadi dalam beberapa tahap. Tahap awal dilakukan pada Januari 2025 untuk memenuhi kewajiban iuran jaminan kesehatan pada masa Pj Gubernur Rahman Hadi. Namun, pergeseran yang paling signifikan terjadi pada masa kepemimpinan Abdul Wahid," ujar Ispan di persidangan.

Salah satu poin krusial yang diungkap adalah pergeseran anggaran tahap ketiga yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2025 pada April 2025, dan disusul tahap keempat melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2025 pada Juni 2025. Dari pergeseran ini, Dinas PUPR-PKPP Riau mendapatkan tambahan plafon anggaran fantastis sebesar Rp271 miliar.

Saksi Mardoni Akrom, selaku Kabid Anggaran, menerangkan, alokasi tersebut jauh melampaui tambahan anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Hal ini memicu pertanyaan besar dari JPU KPK mengenai dasar urgensi penambahan dana tersebut, mengingat secara aturan, pergeseran anggaran hanya dibolehkan untuk kondisi darurat, belanja wajib yang mengikat, atau perintah pengadilan.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dicecar mengenai proses verifikasi dan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). JPU KPK menengarai adanya pengabaian prosedur formal demi mempercepat pencairan anggaran yang nantinya diduga "disunat" sebagai komitmen fee atau "jatah preman" bagi petinggi daerah.

Dalam keterangannya, Syahrial menjelaskan posisi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas usulan dari OPD. Namun, fakta persidangan menunjukkan bahwa tambahan dana Rp271 miliar untuk Dinas PUPR-PKPP tersebut diduga kuat berjalan tanpa review APIP yang memadai. Prosedur yang seharusnya menjadi benteng pencegahan korupsi ini justru tampak dilompati demi mengakomodasi kepentingan tertentu.

Kedua terdakwa, M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam, disebut-sebut sebagai eksekutor di lapangan yang mengelola komunikasi antara pihak dinas dengan rekanan proyek pembangunan jalan dan jembatan. JPU mendakwa mereka bersama-sama dengan Abdul Wahid telah melakukan pemerasan yang total nilainya mencapai Rp3,55 miliar. Ajudan Gubernur Abdul Wahid, yakni Marjani juga sudah berstatus tersangka. 

Pada persidangan perdana akhir Maret 2026, JPU KPK dalam dakwaannya menyebutkan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau diduga memanfaatkan jabatannya untuk menginstruksikan bawahannya mengumpulkan uang dari para kontraktor. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hakim Tolak Perlawanan Abdul Wahid

Pada sidang sebelumnya (2/4/2026) lalu, juga telah menghadirkan mantan Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH. Dalam kesaksiannya saat itu, Taufik OH secara eksplisit membenarkan adanya pergeseran anggaran yang tidak lazim. Ia bahkan secara tegas menyatakan bahwa pergeseran dana ratusan miliar di Dinas PUPR-PKPP tersebut dilakukan tanpa melalui review APIP terlebih dahulu, sebuah pernyataan yang kini diperkuat oleh keterangan Ispan Siregar dan Mardoni Akrom.

Selain itu, dinamika persidangan juga sempat memanas ketika tim hukum Abdul Wahid mengajukan eksepsi yang mengklaim adanya upaya kriminalisasi. Mereka berargumen bahwa proses penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur. Namun, pada sidang putusan sela kemarin, Majelis Hakim menolak seluruh nota perlawanan terdakwa Abdul Wahid dan memerintahkan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sementara, terdakwa M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, sejak awal tak melakukan perlawanan. 

KPK sendiri mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan, catatan aliran dana, hingga keterangan saksi-saksi yang menunjukkan adanya pola dugaan pemerasan sistematis dalam APBD Riau 2025.

Sidang pemeriksaan saksi pada Kamis ini masih berlangsung hingga sore hari. Keterangan dari Syahrial Abdi, Ispan Siregar, dan Mardoni Akrom menjadi puzzle penting bagi JPU untuk membuktikan dakwaan Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pemerasan dalam jabatan.

Masyarakat Riau kini menunggu kejujuran para saksi untuk mengungkap apakah praktik "jatah preman" ini merupakan inisiatif oknum tertentu ataukah merupakan kebijakan yang terstruktur dari puncak kepemimpinan daerah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak swasta dan rekanan proyek guna melengkapi pembuktian aliran dana Rp3,55 miliar yang didakwakan kepada Abdul Wahid dkk. (R-04/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Sekdaprov RiauSyahrial AbdiKorupsi Abdul WahidAbdul WahidSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tekan Biaya Operasional, Alsintan Senilai Rp500 Juta Per Unit Tiba di Kabupaten Siak

    Tekan Biaya Operasional, Alsintan Senilai Rp500 Juta Per Unit Tiba di Kabupaten Siak

    Riau •
    09/04/2026 ❘ 11:29 WIB
  • Modernisasi Transportasi Publik, Pemkot Pekanbaru Siapkan Uji Coba Belasan Bus Listrik

    Modernisasi Transportasi Publik, Pemkot Pekanbaru Siapkan Uji Coba Belasan Bus Listrik

    Riau •
    09/04/2026 ❘ 11:25 WIB
  • Gerak Cepat PLN UPT Pekanbaru, Perkuat Keandalan Pasca Idulfitri Lewat Perbaikan PMT 20 kV

    Gerak Cepat PLN UPT Pekanbaru, Perkuat Keandalan Pasca Idulfitri Lewat Perbaikan PMT 20 kV

    Ekonomi •
    09/04/2026 ❘ 10:02 WIB
  • SISKA Jadi Kunci Riau Tembus Target Populasi 500.000 Ekor Sapi di Masa Depan

    SISKA Jadi Kunci Riau Tembus Target Populasi 500.000 Ekor Sapi di Masa Depan

    Riau •
    09/04/2026 ❘ 07:09 WIB
  • Inhil Berduka: Kebakaran Hebat di Pulau Kijang Hanguskan 50 Rumah Warga

    Inhil Berduka: Kebakaran Hebat di Pulau Kijang Hanguskan 50 Rumah Warga

    Riau •
    08/04/2026 ❘ 23:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan