Nekat Edarkan Sabu Palsu Campur Tawas, Pria di Bukittinggi Kini Terancam Pidana Mati
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, menunjukkan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah yang diamankan dari seorang pengedar inisial DN, Senin, 6 April 2026. (ANTARA)
Sumbar, SABANGMERAUKE NEWS - Penangkapan seorang buruh harian lepas berinisial DN, 29 tahun, mengguncang Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi membongkar dugaan peredaran narkotika skala besar dengan nilai miliaran rupiah.
Operasi berlangsung dramatis pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. DN awalnya diamankan saat berada di sebuah warung pecel lele di kawasan Pasar Baso. Penangkapan itu menjadi pintu masuk menuju pengungkapan lebih besar yang tersembunyi di rumah tersangka.
Petugas kemudian bergerak ke kediaman DN di Kampuang Danguang-Danguang, Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga sekitar. Dari dalam kamar, aparat menemukan tumpukan paket narkotika yang diduga siap edar dalam berbagai ukuran.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, menegaskan temuan tersebut termasuk pengungkapan besar. “Jumlah barang bukti sangat signifikan dan mengindikasikan jaringan aktif. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain,” ujar Ruly dalam konferensi pers, Senin, 6 April 2026.
Barang bukti yang diamankan mencakup 130 paket sabu dengan berat bersih 881,26 gram. Nilainya ditaksir mendekati Rp1 miliar. Selain itu, ditemukan satu paket besar sabu yang diduga palsu dengan berat lebih dari satu kilogram.
Tak berhenti di situ, aparat juga menyita 184 butir pil ekstasi bernilai sekitar Rp46 juta. Ganja kering dengan berat 1,6 kilogram turut ditemukan di lokasi. Kombinasi jenis narkotika ini menunjukkan pola distribusi luas yang menyasar berbagai segmen pengguna.
“Dengan barang bukti sebanyak ini, lebih dari 3.500 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Ruly. Pernyataan itu menggambarkan dampak besar dari satu pengungkapan kasus.
Selain narkotika, sejumlah alat pendukung turut diamankan. Dua timbangan digital, mesin pres, plastik klip bening, sedotan, hingga kemasan beraksara Cina ditemukan di kamar tersangka. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,4 juta serta dua telepon genggam.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap jalur distribusi lintas provinsi. Narkotika diduga berasal dari Riau, sementara sabu palsu berasal dari Sumatera Utara. Barang tersebut dipecah menjadi paket kecil hingga besar sebelum diedarkan.
Sebagian paket bahkan disamarkan dalam bentuk makanan ringan. Modus ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari kecurigaan saat distribusi. Wilayah Bukittinggi disebut menjadi target utama karena posisi strategis sebagai jalur perlintasan.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama enam bulan terakhir. Lokasi ini dipilih karena akses distribusi cukup mudah,” ujar Ruly. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan jaringan yang telah lama beroperasi.
Penangkapan DN tidak berdiri sendiri. Operasi melibatkan tim gabungan bersama unsur TNI dari Korem Wirabraja dan Kodim Agam. Kolaborasi ini mempercepat pengungkapan dan memperluas jangkauan penyelidikan.
Polisi kini memburu dua orang lain yang diduga berperan sebagai bandar besar. Keduanya diketahui berinisial G dan E. Upaya pengejaran terus dilakukan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.
“Siapa pun yang terlibat akan terus diburu. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Ruly. Pernyataan itu menandai komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.
DN kini dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tambahan dari KUHP terbaru turut memperkuat ancaman hukuman. Sanksi maksimal berupa pidana mati kini menghantui tersangka.
Kasus ini juga menjadi pengingat keras terkait bahaya narkotika yang bisa menyasar berbagai lapisan. Profesi buruh harian tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam jaringan besar. Faktor ekonomi dan jaringan menjadi pintu masuk yang sulit dideteksi.
Polisi juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan pencegahan. Pemeriksaan rutin seperti tes urin menjadi langkah antisipasi. Sanksi tegas siap diberikan bagi siapa saja yang terbukti terlibat.
“Upaya pencegahan terus diperkuat, termasuk pengawasan internal. Jika terbukti melanggar, sanksi berat langsung dijatuhkan,” ujar Ruly.
Saat ini, DN beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Bukittinggi. Proses hukum berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Polisi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. R-02

