Air Mata Alim dan Rama Terbayar! Jambret Amplop Anak Yatim Pekanbaru Kena Dor di Pelarian
MT (23) pelaku penjambretan anak yatim di Bukit Raya ditangkap di Agam, Sumatera Barat. (ist)
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru berubah jadi sorotan serius. Peristiwa ini membuka celah keamanan di ruang publik yang ramai oleh aktivitas warga. Polisi memastikan pelaku sudah diringkus usai pelarian lintas provinsi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin, 16 Maret 2026. Dua bocah yatim baru saja menerima santunan dari masjid setempat menjelang Lebaran. Kebahagiaan mereka mendadak runtuh saat amplop putih berisi uang dirampas pelaku di jalanan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. “Pelaku mendekat menggunakan sepeda motor, lalu merampas amplop dari tangan korban,” ujar AKP Anggi, Senin. Aksi berlangsung cepat, korban tidak sempat melawan karena pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Kedua korban, Alim (10) dan Rama (8), hanya bisa terdiam usai kejadian itu. Tangis pecah di tengah jalan saat uang santunan yang baru diterima hilang. Uang tersebut rencananya digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran dan membantu keluarga sederhana mereka.
Rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus yang sempat viral tersebut. Polisi mengidentifikasi ciri pelaku yang mengenakan jaket biru saat beraksi di siang hari. Dari situ, tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru mulai menelusuri jejak pelaku hingga keluar daerah.
Pelaku berinisial MT (23) akhirnya terlacak berada di wilayah Sumatera Barat. Tim bergerak cepat menuju Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku langsung dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lanjutan,” kata AKP Anggi. Polisi memastikan pelaku sempat bersembunyi untuk menghindari kejaran aparat setelah aksinya viral. Penangkapan ini sekaligus meredam kekhawatiran warga menjelang momen libur panjang.
Kasus ini memunculkan perhatian terhadap pengawasan keamanan di ruang publik saat aktivitas meningkat. Libur panjang sering memicu lonjakan mobilitas warga yang membawa uang tunai. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan jalanan untuk mencari korban lengah.
AKP Anggi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan aksi lain. Polisi mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan penjambretan di wilayah lain. Barang bukti sepeda motor dan rekaman CCTV menjadi dasar pengembangan kasus lebih lanjut.
“Proses hukum berjalan, kemungkinan ada aksi lain masih didalami penyidik,” ujar AKP Anggi. Polisi juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat membawa barang berharga di ruang terbuka. Kejahatan jalanan sering muncul tanpa tanda saat kondisi lingkungan terlihat aman.
Kasus ini juga memicu solidaritas publik terhadap korban yang kehilangan santunan Lebaran. Sejumlah tokoh masyarakat turun tangan membantu kebutuhan kedua bocah tersebut. Bantuan tersebut menjadi penyeimbang di tengah peristiwa yang sempat menyayat hati publik luas.
Momentum libur panjang membuat pengawasan menjadi isu utama dalam menjaga keamanan kota. Polisi mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Kolaborasi warga dan aparat dinilai menjadi kunci menekan angka kriminalitas jalanan.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku. Ancaman pidana menanti sebagai konsekuensi dari tindakan merugikan anak-anak yang rentan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan kecil bisa berdampak besar bagi korban. R-02

