Dugem Berujung Maut! Leher Peri Bolong Ditusuk di Damarus Karaoke Padang
Ilustrasi dan infografis kasus pembunuhan di tempat hiburan malam di Padang. Foto: SM News/Created by AI
Sumbar, SABANGMERAUKE NEWS - Peristiwa berdarah di tempat hiburan malam Kota Padang menggegerkan warga pada akhir pekan ini. Seorang pria tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian leher kiri. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua puluh empat jam setelah kejadian.
Insiden terjadi Jumat dini hari, 3 April 2026, sekitar pukul 02.55 WIB. Lokasi kejadian di Damarus Karaoke, Jalan Niaga, Kecamatan Padang Barat. Suasana yang awalnya penuh musik berubah mencekam dalam hitungan menit akibat pertikaian sengit.
Pelaku berinisial HMP, 32 tahun, diamankan aparat kepolisian Polresta Padang, Sabtu malam, 4 April 2026, di kawasan Padang Timur. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan saat petugas mendekati pelaku di lokasi persembunyian.
Korban diketahui bernama Peri, 35 tahun. Ia mengalami luka fatal. Luka tusuk pada leher kiri menyebabkan perdarahan hebat hingga korban tidak tertolong. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tentara, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkap kronologi singkat kejadian tersebut. “Pelaku kami amankan kurang dari dua puluh empat jam setelah kejadian,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu, 5 April 2026. Ia menambahkan bahwa proses pengungkapan didukung oleh analisis CCTV dan pengolahan tempat kejadian perkara secara intensif.
Peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di dalam ruang karaoke. Adu mulut berkembang menjadi konflik fisik yang semakin sulit dikendalikan pada situasi malam itu. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.
Satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar dua puluh sentimeter ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi penusukan yang menewaskan korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain untuk mendukung proses penyelidikan yang terus berjalan.
Laporan awal kasus ini disampaikan oleh anak korban bernama Putri Bunga Alika. Laporan tersebut diterima kepolisian pada hari yang sama setelah kejadian berlangsung. Informasi itu menjadi pintu masuk penting bagi tim penyidik untuk memburu pelaku secara cepat.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan menyeluruh. Rekaman kamera pengawas menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi pelaku di lokasi kejadian. Dari situ, petugas memastikan identitas pelaku sebelum melakukan penangkapan di wilayah berbeda.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya tanpa melakukan perlawanan kepada petugas,” kata Kompol Muhammad Yasin. Pengakuan tersebut memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi penyidik sejak awal. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Padang.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan yang terjadi di tempat hiburan malam. Polisi menegaskan pentingnya menjaga emosi dan menghindari konflik yang berpotensi berujung fatal. Lingkungan hiburan seharusnya menjadi tempat relaksasi, bukan arena pertikaian yang mematikan.
Ancaman hukum serius menanti pelaku atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa seseorang. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai KUHP terbaru. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di ruang publik. Situasi kecil dapat berubah menjadi besar jika emosi tidak terkendali dengan baik. Edukasi tentang pengendalian diri dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. R-02

