Alasan Imam Tidak Mengeraskan Bacaan Salat Zuhur dan Asar Menurut Syariat
Ilustrasi salat berjamaah. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Ketika salat Zuhur dan Asar berjamaah, imam tidak mengeraskan bacaan salatnya. Bukan tanpa alasan, ada penjelasan yang kuat secara syariat terkait hal ini—mulai dari teladan langsung Nabi Muhammad SAW hingga pertimbangan kondisi waktu siang yang berbeda dengan malam.
Dalam praktik ibadah sehari-hari, umat Islam mungkin sudah terbiasa mendengar imam membaca dengan suara keras (jahr) saat salat Subuh, Magrib, dan Isya. Namun, saat memasuki waktu Zuhur dan Asar, suasana berubah—bacaan imam terdengar lirih atau bahkan nyaris tidak terdengar. Fenomena ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari tuntunan yang memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam.
Mengikuti Cara Salat Nabi Muhammad SAW
Alasan utama mengapa imam tidak mengeraskan bacaan pada salat Zuhur dan Asar adalah karena mengikuti tuntunan dari Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat hadits, Rasulullah SAW mencontohkan bahwa bacaan pada dua salat ini dilakukan secara pelan atau sirr.
Dalam kitab Sifat Ash Shalah An Nabi karya Muhammad Nashiruddin al-Albani disebutkan bahwa membaca dengan suara keras dikenal dengan istilah jahr, sedangkan membaca pelan disebut sirr. Rasulullah SAW secara konsisten mempraktikkan bacaan sirr pada salat Zuhur dan Asar, sehingga menjadi pedoman bagi umat Islam.
Hal ini juga ditegaskan dalam hadits riwayat Bukhari. Seorang tabi’in bernama Abu Ma’mar pernah bertanya kepada sahabat Khabbab ibn al-Aratt:
“Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam salat Zuhur dan Asar?”
Ia menjawab, “Ya.”
“Bagaimana kalian mengetahuinya?”
Ia menjawab, “Dari gerakan jenggot beliau.”
Hadits ini menunjukkan bahwa bacaan tetap dilakukan, namun dengan suara yang tidak dikeraskan. Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR Bukhari dan Ad-Darimi)
Dengan demikian, praktik melirihkan bacaan ini merupakan bentuk ittiba’ (mengikuti) sunnah Nabi secara langsung.
Faktor Waktu Siang yang Penuh Kesibukan
Selain alasan syariat, terdapat pula hikmah yang berkaitan dengan kondisi waktu pelaksanaan salat. Waktu Zuhur dan Asar berada di tengah aktivitas manusia—bekerja, berinteraksi, dan menjalani rutinitas harian.
Dalam kitab I’anah ath-Thalibin karya Abu Bakr ad-Dimyathi yang dikutip dalam buku karya Cece Abduwaly, dijelaskan bahwa suasana siang hari cenderung ramai dan penuh kesibukan. Hal ini membuat konsentrasi untuk bermunajat bisa terganggu jika bacaan dilakukan dengan suara keras.
Sebaliknya, pada malam hari suasana lebih tenang dan hening. Oleh karena itu, bacaan salat pada waktu Magrib, Isya, dan Subuh dianjurkan untuk dikeraskan agar menambah kekhusyukan dan membantu jamaah menyimak ayat-ayat Al-Qur’an.
Dengan kata lain, perbedaan cara membaca ini juga mempertimbangkan kondisi psikologis dan lingkungan umat saat beribadah.
Mengapa Hanya Dua Rakaat Pertama yang Dikeraskan?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah mengapa pada salat yang dibaca keras, imam hanya mengeraskan bacaan pada dua rakaat pertama saja.
Menurut penjelasan dalam kitab Hikmah at-Tasyri’ wa Falsafatuhu karya Ahmad Al-Jarjawi, hal ini berkaitan dengan kondisi semangat seseorang saat memulai salat. Pada dua rakaat pertama, fokus dan konsentrasi biasanya masih berada pada tingkat terbaik.
Selain itu, membaca surah Al-Fatihah dan ayat lainnya merupakan bentuk pujian, syukur, dan pengagungan kepada Allah SWT. Dengan mengeraskan bacaan di awal salat, jamaah dapat lebih meresapi makna ayat yang dibacakan imam.
Sementara pada rakaat berikutnya, bacaan dipelankan agar menjaga ritme ibadah tetap khusyuk tanpa mengurangi esensi dari salat itu sendiri.
Perpaduan Antara Syariat dan Hikmah
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa keputusan untuk tidak mengeraskan bacaan pada salat Zuhur dan Asar bukanlah tanpa alasan. Ada dua hal utama yang melatarbelakanginya:
Tuntunan langsung dari Nabi Muhammad SAW, yang menjadi dasar utama dalam setiap praktik ibadah umat Islam.
Hikmah situasional, yaitu kondisi siang hari yang cenderung ramai sehingga lebih sesuai untuk bacaan yang dilirihkan.
Kombinasi antara dalil syariat dan pertimbangan hikmah ini menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga selaras dengan kondisi kehidupan manusia.
Penutup
Memahami alasan di balik setiap tata cara ibadah, termasuk mengapa imam tidak mengeraskan bacaan saat Zuhur dan Asar, dapat menambah kekhusyukan dan kesadaran dalam beribadah. Apa yang tampak sederhana ternyata memiliki dasar yang dalam, baik dari sisi dalil maupun hikmah.
Dengan mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam tidak hanya menjalankan ritual, tetapi juga meneladani cara beribadah yang paling sempurna sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. (R-05)

