Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70%! Pemerintah Bidik Rp130 Triliun dari Efisiensi Anggaran
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemerintah tancap gas merombak belanja negara. Di tengah tekanan ekonomi global, langkah nyata diambil dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga rapat demi mengamankan potensi dana jumbo mencapai Rp130 triliun dalam APBN 2026.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini merupakan strategi prioritas ulang dan refocusing anggaran dari belanja yang dinilai kurang berdampak langsung ke masyarakat menjadi belanja produktif.
“Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja K/L,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Langkah efisiensi ini menyasar berbagai pos yang selama ini kerap dianggap pemborosan, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial. Pemerintah menilai pos-pos tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
Pemangkasan paling drastis terjadi pada perjalanan dinas. Pemerintah menetapkan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Dana hasil efisiensi itu akan dialihkan ke sektor prioritas, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, serta program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Airlangga mengungkapkan, total potensi anggaran yang bisa dioptimalkan dari kebijakan ini berada di kisaran Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Pemerintah juga memastikan percepatan belanja tetap berjalan agar stimulus ekonomi tidak terganggu.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengerem belanja birokrasi yang dinilai tidak produktif, sekaligus memperkuat citra tegas dengan mengarahkan anggaran ke program yang lebih pro-rakyat di tengah ketidakpastian global.(R-04)

