Aneh bin Lucu! Perbaikan Jembatan Pedamaran II Rusak Ditabrak Ponton Kontraktor, Justru Dibiayai APBD Riau Rp 35 Miliar
SabangMerauke News, Pekanbaru - Dinas PUPR Provinsi Riau akan memperbaiki jembatan Pedamaran II di Rokan Hilir yang rusak ditabrak ponton. Anehnya, insiden yang menyebabkan tiang penyangga jembatan nyaris ambruk, justru disebabkan oleh aktivitas kontraktor mengangkut material pembangunan jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai.
Bagaimana tanggung jawab kontraktor atas kerusakan jembatan tersebut?
Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ali Subagio kepada media pekan lalu menyatakan, anggaran sebesar Rp 35,4 miliar dialokasikan untuk perbaikan jembatan tersebut.
“Perbaikan jembatan Pedamaran II yang tiang penyangganya rusak ditabrak kapal ponton sudah kita alokasikan tahun ini sebesar Rp 35,461 miliar lebih,” kata Ali Subagia dilansir media, Sabtu (4/6/2022) lalu.
Ali Subagio menjelaskan, perbaikan jembatan Pedamaran perlu dilakukan secepatnya karena sifatnya mendesak. Sebab jembatan Pedamaran ini menghubungkan empat kecamatan, Pekaitan, Kubu, Kuba dan Panipahan sebagai akses perekonomian masyarakat serta pembangunan.
“Jembatan ini harus segera ditangani, karena sifatnya mendesak," jelasnya.
Pernyataan Bertolak Belakang
Kesediaan Pemprov Riau untuk menanggung biaya perbaikan jembatan Pedamaran II tersebut saat ini, bertolak belakang dengan pernyataan yang pernah disampaikan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M Taufiq OH.
Taufiq pada 21 September 2021 lalu menyebut, biaya perbaikan jembatan yang rusak ditanggung oleh kontraktor yakni PT Dian Restu Anugrah.
"Namun karena ponton itu ada asuransi, maka asuransi yang bayar perbaikan Jembatan Pedamaran II tersebut. Seperti itu keputusannya," kata Taufiq kala itu.
Belakangan Taufik dimutasi dari jabatannya beberapa bulan lalu, digantikan oleh Arief Setiawan.
SabangMerauke News telah mengonfirmasi Arief Setiawan tentang berubahnya pembiayaan perbaikan jembatan tersebut yang dibebankan kepada APBD Riau. Saat dihubungi via ponsel, Arief tidak mengangkat teleponnya. Pesan singkat seluler yang dikirim juga tak kunjung dibalas, hingga berita ini diterbitkan.
Media ini belum dapat mengonfirmasi pihak kontraktor yang disebut-sebut PT Dian Restu Anugrah. Perusahaan ini saat insiden ponton menabrak tiang jembatan, disebut sedang melakukan pengerjaan pembangunan jalan yang membutuhkan material jalan.
Insiden Ponton Tabrak Tiang Jembatan
Tiang penyangga jembatan Pedamaran II tertabrak oleh ponton pengangkut material proyek jalan pada 7 September 2021. Tiang tersebut nyaris patah hingga membuat status jembatan dalam kategori bahaya. Jembatan terpanjang di Riau ini pun langsung dilakukan pembatasan terhadap kendaraan yang bisa melaluinya.
Camat Pekaitan, Rokan Hilir Taryono SE menyatakan, tertabraknya tiang jembatan oleh sebuah ponton pembawa paterial pembangunan proyek jalan lintas pesisir yang sedang beraktifitas pembongkaran di sekitar jembatan.
"Benar telah terjadi musibah tertabraknya tiang jembatan Pedamaran II oleh sebuah ponton yang membawa material batu base B yang lepas dan terbawa arus pasang sungai Rokan," kata Taryono sehari usai insiden tersebut.
Pihak Pemprov Riau telah melakukan penelitian soal kondisi jembatan pasca-ditabrak ponton tersebut. Tim ahli dari Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) diterjunkan untuk menelisik kondisi aktual. Hasil pengkajian dipakai untuk menentukan langkah perbaikan jembatan.
Jembatan Pedamaran II menghubungkan empat kecamatan di Rokan Hilir. Yakni kecamatan Pekaitan, Kubu, Kuba dan Panipahan sebagai akses perekonomian masyarakat. (*)