Perambah Hutan Hulu Kuantan Gasak Suaka Marga Satwa Rimbang Baling di Kuansing, BBKSDA Riau Membantah
SabangMerauke News, Kuansing - Perambah hutan Hulu Kuantan di Kuantan Singingi kian merajalela. Dilaporkan, kawasan yang dirusak untuk selanjutnya dijadikan perkebunan kelapa sawit, sudah memasuki area Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Seorang warga Desa Sumpu, inisial DI kepada SabangMerauke News melaporkan adanya aktivitas alat berat yang beraktivitas di dalam kawasan hutan tersebut.
"Sudah tiga hari yang lalu, satu alat berat warna kuning masuk ke hutan, Pak. Mereka melakukan steking," kata DI, Selasa (7/6/2022).
DI menjelaskan, diduga kawasan hutan tersebut diperjualbelikan kepada pengusaha oleh oknum masyarakat setempat. Ia menilai ada yang janggal dengan penegakan hukum terkait perambahan hutan dalam kawasan di Hulu Kuantan.
"Alat berat itu sudah sampai ke hutan kawasan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling. Alat berat masih ada kerja di lokasi, aneh kan Pak," ujarnya.
DI menjelaskan, berbagai macam modus dilakukan oleh para bermodal besar untuk menguasai kawasan hutan HPT dan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling di Kecamatan Hulu Kuantan. Yakni dengan membuka hutan bertameng koperasi, namun tak sesuai dengan wilayah domisilinya.
"Misalnya, KUD desa lain, tapi membuka lahan di desa kami. Inikan tak sesuai aturan. Semua hanya akal-akalan aja, Pak. Tolong diberitakan, Pak," ungkap DI kesal.
SabangMerauke News telah mengonfirmasi Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman. Namun ia menyebut sedang rapat dan berjanji akan memberi keterangan sore tadi. Namun saat dihubungi kembali, pesan layanan WhatsApp-nya tidak aktif lagi.
Kepala Seksi Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Sugito mengaku tidak berwenang untuk memberikan pernyataan ke media.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Andri Hansen membantah kalau kawasan hutan yang diokupasi berada di Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Ia mengaku telah menerina laporan dari LSM di Kuansing dan sudah menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi pada awal bulan Mei tahun 2022 yang lalu.
"Namun, tim kami tidak menjumpai aktifitas pada lokasi yang dimaksud. Lokasi tersebut posisinya masih jauh di luar kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling," kata Andri.
Meski demikian, kata Andri, BBKSDA Riau akan kembali menurunkan tim untuk melakukan investigasi pada lokasi tersebut.
"Kalau bisa sekalian datanya dilaporkan saja. Kalau memang benar pembukaan lahan tersebut atas nama koperasi, maka akan lebih mudah lagi dalam mengambil tindakkan," kata Andri. (cr4)