Gerebek KTV di Duri, Polisi Bongkar Bisnis Haram Dua Perempuan Muda
FA (32) dan RM (28) ditangkap polisi bersama 90 butir pil ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di Duri. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Duri - Lampu temaram KTV Brotherhood di Jalan Duri-Dumai KM 8 mendadak menjadi terang benderang ditambah sorot lampu senter polisi yang sangat tajam, Sabtu, 28 Maret 2026, dini hari. Alunan musik jedag-jedug sontak terhenti saat sejumlah petugas merangsek masuk.
Dua perempuan muda berinisial FA (32) dan RM (28) pucat pasi melihat kedatangan petugas. Mereka tidak menyangka aktivitas rahasia malam itu sudah tercium oleh aroma tajam intelijen Kepolisian Mandau. Tak pelak, suasana meriah mendadak berubah menjadi sangat mencekam luar biasa.
Petugas mulai menggeledah setiap sudut ruangan dengan sangat teliti, mencari barang bukti yang disembunyikan. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan pil setan dalam jumlah cukup banyak terselip di tempat tak terduga. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat untuk memberantas peredaran narkotika di tanah Bengkalis tercinta.
Kotak Rokok dan Dompet Pink
FA tertangkap tangan menyimpan tiga butir pil ekstasi di dalam kotak rokok merek Esse. Benda kecil itu awalnya dikira hanya sampah biasa, namun ternyata berisi barang haram yang mematikan. Polisi juga menyita uang tunai sebesar tujuh ratus ribu rupiah dari tangan tersangka wanita tersebut.
Dompet warna pink milik tersangka turut diamankan petugas sebagai barang bukti penting hasil kejahatan. Warna cerah dompet itu sangat kontras dengan gelapnya bisnis narkoba yang sedang mereka jalankan. FA mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang pria misterius yang kini menghilang tanpa jejak.
"FA kedapatan menyimpan ekstasi di dalam bungkus rokok saat dilakukan penangkapan tim lapangan," ungkap AKBP Fahrian. Kapolres Bengkalis menjelaskan bahwa interogasi awal mengungkap adanya keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas lagi. Kini pria misterius berinisial A masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari tim kepolisian.
Pengembangan kasus bergerak sangat cepat menuju sebuah kamar rahasia di lokasi hiburan malam tersebut. Di sana petugas mendapati RM sedang bersembunyi bersama tumpukan pil ekstasi yang siap diedarkan bebas. Suasana kamar pengap itu menjadi saksi bisu tertangkapnya pemain narkoba kelas kakap di Mandau.
Jejak 90 Butir Pil Setan di Kamar DPO
Polisi menemukan sembilan puluh butir pil ekstasi tambahan yang disimpan sangat rapi di dalam kamar. Kamar tersebut diduga kuat milik DPO berinisial A yang berhasil kabur sebelum petugas datang menggerebek. Total barang bukti sembilan puluh tiga butir ekstasi kini sudah aman di meja penyidik kepolisian.
Plastik bening transparan berisi butiran warna-warni itu kini menjadi tiket mereka menuju hotel prodeo. RM hanya bisa tertunduk lesu saat tangan halusnya diborgol besi dingin oleh petugas unit Reskrim. Tak ada lagi tawa canda atau gemerlap lampu malam bagi kedua perempuan muda malang ini.
"Barang bukti sebanyak sembilan puluh butir lainnya ditemukan di kamar milik DPO inisial A," tegas AKBP Fahrian. Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang merasa sangat resah dengan aktivitas mencurigakan. Kerja sama warga dan polisi terbukti ampuh membongkar kedok sindikat pengedar barang haram ini.
Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci sukses dalam mendukung program nasional P4GN yang hebat. Polisi terus memburu keberadaan inisial A agar mata rantai peredaran ekstasi ini terputus total. Identitas pria tersebut sudah dikantongi petugas dan tinggal menunggu waktu saja untuk segera ditangkap.
Ancaman Penjara Berat Menanti
Nasib FA dan RM kini berada di ujung tanduk hukum negara Republik Indonesia yang tegas. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara sangat lama. Pasal permufakatan jahat dan peredaran narkotika siap menjebloskan mereka ke balik jeruji besi dingin.
Penyidik Polsek Mandau sedang mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di Bengkalis. Apakah mereka hanya kurir kecil atau pemain utama dalam distribusi pil ekstasi di tempat hiburan? Penyelidikan intensif terus berjalan guna mengungkap siapa saja oknum yang ikut menikmati uang haram tersebut.
"Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu," ucap Kapolres. Pernyataan tegas Fahrian Saleh Siregar ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain api. Menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba merupakan tugas suci yang harus terus diperjuangkan.
Kini FA dan RM harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan meja hijau pengadilan negeri nanti. Penyesalan selalu datang terlambat saat jeruji penjara mulai tertutup rapat memisahkan mereka dari dunia luar. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa kesenangan semu narkoba selalu berakhir di balik tembok derita. R-02

