SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! ART Indonesia-AS Dituding Langgar UU, Mendag Budi Santoso Akhirnya Buka Suara

27/03/2026  ❘  19:57 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! ART Indonesia-AS Dituding Langgar UU, Mendag Budi Santoso Akhirnya Buka Suara

Ilustrasi kespekatan dagang amerika serikat dan indonesia. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sorotan utama mengarah pada polemik kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut melanggar undang-undang. Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya buka suara dan meluruskan berbagai tudingan yang berkembang di publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak menilai perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum penandatanganan, sehingga dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai koridor hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2026), Budi Santoso menegaskan bahwa tudingan pelanggaran undang-undang tersebut tidak tepat. Ia meminta publik untuk memahami secara utuh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menjadi dasar pelaksanaan perjanjian dagang internasional.

Menurutnya, banyak kesalahpahaman yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme perjanjian internasional, khususnya terkait tahapan konsultasi dengan DPR.

“Sering kali di media disebutkan bahwa perjanjian ART melanggar aturan karena tidak berkonsultasi dengan DPR sebelum ditandatangani. Padahal, kalau kita baca undang-undangnya secara utuh, tidak seperti itu,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa dalam aturan yang berlaku, konsultasi dengan DPR memang tidak dilakukan sebelum penandatanganan, melainkan setelahnya. Hal ini diatur secara jelas dalam pasal-pasal yang mengatur mekanisme ratifikasi perjanjian perdagangan.

Merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah memiliki waktu maksimal 90 hari setelah penandatanganan perjanjian untuk melakukan konsultasi dengan DPR.

“Silakan dicek pada pasal 82 hingga 87. Konsultasi atau ratifikasi dengan DPR dilakukan setelah perjanjian ditandatangani. Bahkan ada tenggat waktu hingga 90 hari untuk proses tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik yang menyebut pemerintah terburu-buru dalam menandatangani perjanjian ART tanpa landasan hukum yang kuat.

Lebih lanjut, Budi Santoso juga menyinggung perdebatan terkait bentuk produk hukum ratifikasi dari perjanjian tersebut. Sebagian pihak menilai perjanjian dagang seperti ART seharusnya disahkan melalui undang-undang, bukan hanya Peraturan Presiden (Perpres).

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses ratifikasi masih berjalan dan belum menghasilkan bentuk final produk hukum. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah ART akan disahkan melalui Perpres atau Undang-Undang.

“Produk hukumnya belum ada. Nanti setelah proses ratifikasi selesai dan melalui konsultasi dengan DPR, baru akan ditentukan apakah bentuknya Perpres atau Undang-Undang,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam pemerintahan, di mana DPR tetap memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan strategis negara, termasuk dalam kerja sama perdagangan internasional.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah justru melihat Agreement on Reciprocal Trade (ART) sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan global, khususnya dalam hubungan bilateral dengan Amerika Serikat.

Perjanjian ini dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam melindungi kepentingan nasional, terutama jika terjadi sengketa dagang antara kedua negara.

“ART ini justru menjadi alat pelindung bagi Indonesia. Kita punya mekanisme resmi untuk menyelesaikan persoalan dagang,” kata Budi Santoso.

Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pembentukan forum bersama bernama Council on Trade and Investment. Forum ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian masalah perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui forum tersebut, kedua negara dapat membahas berbagai isu, mulai dari hambatan perdagangan, kebijakan tarif, hingga perlindungan investasi. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan potensi konflik dagang dapat diminimalkan.

Selain itu, ART juga membuka peluang peningkatan ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan DPR dan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa perjanjian ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Polemik yang muncul saat ini, menurut pemerintah, justru menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kritik dan masukan dinilai penting untuk menyempurnakan kebijakan, selama didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap regulasi.

Di sisi lain, publik juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami proses hukum yang berlaku.

Dengan penjelasan yang disampaikan, pemerintah berharap polemik terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) dapat dilihat secara lebih objektif. Fokus utama, kata pemerintah, adalah memastikan bahwa setiap kerja sama internasional yang dilakukan Indonesia tetap berada dalam koridor hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Agreement on Reciprocal Trade Indonesia Amerika SerikatART Indonesia AS Mendag Budi SantosoPerjanj

BERITA TERKAIT :

  • Nasib Perjanjian Dagang Indonesia Usai MA Amerika Serikat Batalkan Tarif Resiprokal Trump

    Nasib Perjanjian Dagang Indonesia Usai MA Amerika Serikat Batalkan Tarif Resiprokal Trump

    Nasional •
    22/02/2026 ❘ 07:31 WIB
  • Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Tanda Tangani PKS dengan Kejaksaan di Kepri

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Tanda Tangani PKS dengan Kejaksaan di Kepri

    Ekonomi •
    27/01/2026 ❘ 23:43 WIB
  • Tingkatkan Layanan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Lainnya, BRK Syariah Lakukan PKS dengan PT Pos Indonesia

    Tingkatkan Layanan Pembayaran PBB-P2 dan Pajak Lainnya, BRK Syariah Lakukan PKS dengan PT Pos Indonesia

    Advertorial •
    16/02/2024 ❘ 21:47 WIB
  • Gelar MoU, Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

    Gelar MoU, Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah

    Umum •
    23/01/2024 ❘ 10:39 WIB
  • Hibah Lahan Rampung, Pembangunan Pelabuhan Dorak Port  Kepulauan Meranti Segera Dimulai

    Hibah Lahan Rampung, Pembangunan Pelabuhan Dorak Port  Kepulauan Meranti Segera Dimulai

    Daerah •
    03/01/2024 ❘ 17:42 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan