Pemko Pekanbaru Catat Peningkatan PAD dari Pajak dan Retribusi Berkat Digitalisasi
Ilustrasi pemko Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: SM News/Create by Al
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru kembali mencatatkan kabar menggembirakan dari sektor keuangan daerah. Dalam satu tahun terakhir, kinerja pengelolaan pendapatan menunjukkan tren positif, ditandai dengan lonjakan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Lebih dari itu, peningkatan PAD menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kota Pekanbaru semakin matang dan efektif. Pemerintah kota dinilai berhasil memaksimalkan potensi yang selama ini belum tergarap optimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa lonjakan PAD tidak terjadi secara kebetulan. Ada strategi besar yang dijalankan, salah satunya melalui digitalisasi sistem pajak daerah. Pemko Pekanbaru kini mengandalkan aplikasi Smart Tax yang terintegrasi dengan sistem perizinan.
“Hal ini terlihat dari capaian PAD tahun lalu. Ke depan, kami akan terus optimalkan,” ujar Markarius, Jumat (27/3/2026).
Digitalisasi ini menjadi kunci utama. Dengan sistem Smart Tax, proses pencatatan dan pembayaran pajak menjadi lebih transparan, cepat, dan minim kebocoran. Selain itu, integrasi dengan sistem perizinan juga membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan daerah.
Langkah ini dinilai sangat strategis. Pasalnya, setiap aktivitas perizinan—baik itu usaha, bangunan, maupun layanan lainnya—secara otomatis akan berkaitan dengan potensi pajak dan retribusi. Dengan sistem yang saling terhubung, Pemko Pekanbaru dapat memantau potensi tersebut secara real time.
Tak heran jika hasilnya mulai terlihat. Berbagai sektor mengalami peningkatan kontribusi terhadap PAD, termasuk sektor yang selama ini kerap luput dari pengawasan optimal.
Salah satu sektor yang kini menjadi sorotan adalah pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti minimarket. Pemko Pekanbaru mencatat adanya peningkatan penerimaan dari sektor ini setelah dilakukan penyesuaian sistem dan pengawasan yang lebih ketat.
Namun, di balik peningkatan tersebut, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Pemko Pekanbaru menemukan adanya ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan parkir di lapangan. Dari hasil evaluasi, terdapat perbedaan signifikan antara potensi pendapatan dengan setoran yang masuk ke kas daerah.
Menurut Markarius, di beberapa titik, setoran juru parkir hanya berkisar antara Rp650 hingga Rp1.300 per hari. Angka ini dinilai jauh dari potensi sebenarnya, mengingat tingginya aktivitas parkir di lokasi tersebut.
“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari. Padahal, jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkapnya.
Temuan ini menjadi alarm bagi Pemko Pekanbaru untuk segera melakukan pembenahan. Pemerintah menyadari bahwa masih ada celah dalam sistem pengelolaan parkir yang perlu ditutup agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
Oleh karena itu, berbagai langkah evaluasi terus dilakukan. Pemko berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemungutan pajak parkir. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan sistem digital atau e-parking yang dapat mencatat transaksi secara otomatis.
Dengan sistem ini, setiap kendaraan yang parkir akan tercatat secara elektronik, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalkan. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan layanan yang lebih tertib dan profesional.
Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga berencana memperkuat pengawasan di lapangan. Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir dan aparat pengawasan internal, akan ditingkatkan guna memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terserap maksimal.
Keberhasilan meningkatkan PAD ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan pendapatan daerah yang meningkat, Pemko memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Di sisi lain, peningkatan PAD juga mencerminkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang semakin baik. Hal ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemko Pekanbaru optimistis tren positif ini akan terus berlanjut. Dengan kombinasi antara digitalisasi, integrasi sistem, serta pengawasan yang lebih ketat, potensi PAD diyakini masih bisa terus ditingkatkan di masa mendatang.
Langkah-langkah inovatif yang dilakukan saat ini menjadi bukti bahwa transformasi tata kelola keuangan daerah bukan lagi sekadar wacana. Di tangan Pemko Pekanbaru, perubahan tersebut mulai menunjukkan hasil nyata—mendorong pertumbuhan PAD sekaligus memperkuat fondasi pembangunan kota.
Jika konsistensi ini terus dijaga, bukan tidak mungkin Kota Pekanbaru akan menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan pendapatan terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memaksimalkan potensi pajak dan retribusi secara transparan dan akuntabel. (R-05)

