SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
  • Nasional
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
    • Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      19/07/2026  ❘  15:14 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Terungkap! Oknum TNI AD Positif Narkoba Usai Video Transaksi Viral

26/03/2026  ❘  15:46 WIB • Hukrim
Bagikan :
Terungkap! Oknum TNI AD Positif Narkoba Usai Video Transaksi Viral

Ilustrasi Dugaan keterlibatan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam transaksi narkoba. Foto: SM News/Create by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta — Dugaan keterlibatan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam transaksi narkoba mengguncang publik setelah sebuah video viral beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berseragam militer diduga tengah melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan Komplek Berlan, Jakarta Timur. Peristiwa ini langsung menuai sorotan tajam, mengingat institusi militer dikenal memiliki disiplin tinggi dan komitmen kuat terhadap penegakan hukum, termasuk dalam pemberantasan narkotika.

Pihak TNI AD pun bergerak cepat merespons viralnya video tersebut. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, memastikan bahwa pria dalam video tersebut memang merupakan anggota aktif TNI AD. Setelah dilakukan penelusuran internal, yang bersangkutan diketahui berinisial Koptu YP dan bertugas di satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD, berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” ujar Donny dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa Koptu YP telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam proses tersebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan bahwa Koptu YP positif mengandung zat terlarang, memperkuat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, Koptu YP telah ditahan di kesatuannya dan tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer. Penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut citra institusi militer yang selama ini dikenal tegas dalam memerangi narkoba. Apalagi, TNI AD merupakan salah satu garda terdepan dalam mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

Klarifikasi Video yang Beredar

Di tengah viralnya video tersebut, muncul pula potongan rekaman lain yang menampilkan sebuah kendaraan dinas milik Kostrad. Banyak pihak sempat mengaitkan kedua video tersebut sebagai satu rangkaian kejadian. Namun, pihak TNI AD dengan tegas membantah hal tersebut.

Donny Pramono menjelaskan bahwa kedua video tersebut merupakan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan. Potongan video yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad dengan pengemudi atas nama Pratu Laode dipastikan tidak ada hubungannya dengan kasus yang melibatkan Koptu YP.

“Potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya merupakan kejadian terpisah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pratu Laode mengaku sedang berkunjung ke rumah temannya di lokasi tersebut. Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang dilakukan oleh Koptu YP dalam video sebelumnya. Meski demikian, pihak TNI AD tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran lain yang mungkin terjadi.

Langkah ini menunjukkan bahwa TNI AD tidak hanya fokus pada kasus utama, tetapi juga memastikan seluruh informasi yang beredar di masyarakat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Komitmen Tegas Tanpa Toleransi

Pihak TNI AD menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Koptu YP merupakan pelanggaran serius dan tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. Institusi menekankan bahwa setiap prajurit harus menjunjung tinggi disiplin, kehormatan, dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kami tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit,” tegas Donny.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tidak ada ruang bagi anggota militer yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik secara internal militer maupun hukum nasional.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk aparat penegak hukum dan militer. Oleh karena itu, pengawasan internal serta pembinaan terhadap prajurit menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sorotan Publik dan Harapan Penegakan Hukum

Viralnya kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus narkoba, namun tidak sedikit pula yang mengapresiasi langkah cepat dan transparan yang diambil oleh TNI AD dalam menangani perkara tersebut.

Transparansi dalam penanganan kasus menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan membuka informasi secara jelas dan melakukan tindakan tegas, TNI AD menunjukkan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga hukum dan ketertiban.

Ke depan, masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Koptu YP dapat berjalan secara adil dan terbuka. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan militer juga menjadi hal yang penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa integritas individu dalam sebuah institusi sangat menentukan citra keseluruhan. Meski hanya dilakukan oleh oknum, dampaknya bisa meluas dan memengaruhi kepercayaan publik.

Dengan langkah tegas yang telah diambil, TNI AD diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan terus memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba, tanpa pandang bulu. (R

Editor: Raya Desmawanto
Tags :prajurit TNI AD narkobaoknum TNI AD transaksi narkobakasus narkoba anggota TNI ADSabangmeraukenew

BERITA TERKAIT :

  • Lebaran Jadi Ajang Silaturrahmi, Danlanud dan Plt Gubernur Riau Perkuat Sinergi Strategis

    Lebaran Jadi Ajang Silaturrahmi, Danlanud dan Plt Gubernur Riau Perkuat Sinergi Strategis

    Riau •
    26/03/2026 ❘ 15:36 WIB
  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Sekda Riau Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD

    Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Sekda Riau Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD

    Riau •
    26/03/2026 ❘ 15:11 WIB
  • ASN Riau Diingatkan Tak Abaikan Tugas Usai Kerja Fleksibel

    ASN Riau Diingatkan Tak Abaikan Tugas Usai Kerja Fleksibel

    Riau •
    26/03/2026 ❘ 12:26 WIB
  • Rupiah Melemah, Rakyat Kian Terjepit

    Rupiah Melemah, Rakyat Kian Terjepit

    Opini •
    26/03/2026 ❘ 12:13 WIB
  • Tak Mau Didikte Trump, Iran Pasang Syarat Berat untuk Hentikan Perang

    Tak Mau Didikte Trump, Iran Pasang Syarat Berat untuk Hentikan Perang

    Internasional •
    26/03/2026 ❘ 11:52 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan