Mendesak! Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Bergerak Cepat, Ribuan Korban Bencana Sumatra Menunggu Rumah Tetap
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra untuk segera mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat. Langkah ini dinilai sangat krusial guna mempercepat penyaluran bantuan sekaligus pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam pernyataannya, Tito menegaskan bahwa percepatan pendataan menjadi kunci utama agar para penyintas tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara). Ia menilai kondisi tersebut tidak ideal bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian tempat tinggal pascabencana.
“Rakyat menunggu, mereka jangan terlalu lama tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap, maka kunci utama hunian tetap itu adalah data,” ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Menurut Tito, lambatnya proses pendataan di daerah menjadi salah satu hambatan utama dalam percepatan pembangunan huntap. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, segera membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) untuk melakukan pendataan secara menyeluruh di lapangan.
Ia menekankan bahwa tim tersebut tidak perlu besar, namun harus efektif dan fokus dalam mengidentifikasi rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat hingga hilang akibat bencana.
“Saya mohon dengan segala hormat rekan-rekan Bupati, Wali Kota, tolong bantu Gubernur atau Wakil Gubernur. Bentuk tim Satgas, kecil saja tidak apa-apa, yang penting bisa mendata rumah yang rusak berat dan hilang,” tegasnya.
Pemerintah sendiri telah menargetkan pembangunan sekitar 37 ribu unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra. Dalam skema yang telah disiapkan, masyarakat diberikan fleksibilitas untuk membangun rumah secara mandiri di lokasi asal (insitu), dengan catatan wilayah tersebut dinyatakan aman dari potensi bencana lanjutan.
Dalam skema pembangunan mandiri tersebut, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana sebesar Rp60 juta per unit rumah. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp30 juta, guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.
Tito menjelaskan bahwa skema ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyesuaikan pembangunan rumah dengan kebutuhan dan selera masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menambah dana secara mandiri atau melalui dukungan pemerintah daerah agar hunian yang dibangun menjadi lebih layak.
“Silakan kalau mau membangun sendiri di tanah masing-masing dengan bantuan Rp60 juta. Kalau mau menambah dari dana pribadi atau bantuan daerah juga dipersilakan, sehingga hasilnya bisa lebih baik dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain opsi pembangunan mandiri, pemerintah juga membuka peluang pembangunan huntap secara langsung oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam skema ini, pembangunan rumah tetap dilakukan dengan batas anggaran maksimal Rp60 juta per unit.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan opsi relokasi ke kawasan permukiman baru berbasis komunitas. Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memilih tinggal secara berkelompok di lokasi yang lebih aman.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan yang dapat digunakan sebagai kawasan relokasi. Tito menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara, termasuk lahan milik BUMN, dapat menjadi solusi untuk mempercepat penyediaan hunian bagi penyintas bencana.
“Kalau ada masyarakat yang ingin tinggal bersama dalam satu kawasan, misalnya satu komunitas, pemerintah daerah harus segera menyiapkan lahannya. Arahan Presiden jelas, tanah milik negara dan BUMN bisa diprioritaskan untuk penyintas bencana,” ungkapnya.
Dalam pembangunan kawasan permukiman baru tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi perencanaan maupun anggaran.
Namun demikian, Tito mengakui bahwa hingga saat ini proses pembangunan huntap masih menghadapi kendala serius, terutama terkait kelengkapan dan keakuratan data dari daerah. Ia menyebut bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah siap membangun, namun proses di daerah masih berjalan lambat.
“Yang mau membangunkan sudah siap, tapi yang mengajukan masih lambat. Ini yang harus kita kejar bersama,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah telah menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Program tersebut dirancang dalam jangka waktu tiga tahun dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp130 triliun.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat bergantung pada hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Semakin cepat dan akurat data yang disampaikan, maka semakin cepat pula proses penyaluran bantuan dan pembangunan huntap dapat direalisasikan.
Tito kembali menegaskan bahwa tanggung jawab percepatan ini berada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi di lapangan. Ia berharap kepala daerah dapat bergerak cepat dan responsif demi kepentingan masyarakat terdampak.
“Nah saya belum bisa menentukan angka pasti untuk huntap ini, karena saya masih mengejar data dari kepala daerah. Ini penting agar bantuan tepat sasaran dan pembangunan berjalan efektif,” pungkasnya.
Dengan percepatan pendataan yang diharapkan segera terealisasi, pemerintah optimistis pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatra dapat berjalan lebih cepat. Harapan besar pun tertuju pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar para penyintas segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. (R-05)

