SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cekcok Keluarga Berakhir Tragis, Pria Tewas Terjebak Kobaran Api

      Cekcok Keluarga Berakhir Tragis, Pria Tewas Terjebak Kobaran Api

      02/07/2026  ❘  17:57 WIB
    • Harga Sawit Sumut Melejit, Petani Senyum! TBS Kini Tembus Rp3.881 per Kg

      Harga Sawit Sumut Melejit, Petani Senyum! TBS Kini Tembus Rp3.881 per Kg

      02/07/2026  ❘  17:45 WIB
    • Program MBG Libur Sementara, Disperindag Sebut Harga Telur dan Sejumlah Bahan Pangan di Meranti Berangsur Turun

      Program MBG Libur Sementara, Disperindag Sebut Harga Telur dan Sejumlah Bahan Pangan di Meranti Berangsur Turun

      02/07/2026  ❘  14:48 WIB
    • Detik-Detik Tragis Noval Terseret Drainase, Pencarian Berakhir Pilu Satu Kilometer Jauh

      Detik-Detik Tragis Noval Terseret Drainase, Pencarian Berakhir Pilu Satu Kilometer Jauh

      02/07/2026  ❘  10:04 WIB
  • Nasional
    • Jokowi Siap Buka Semua Ijazah di Sidang, Kuasa Hukum: Biar Tuntas Sekali untuk Selamanya

      Jokowi Siap Buka Semua Ijazah di Sidang, Kuasa Hukum: Biar Tuntas Sekali untuk Selamanya

      02/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Kejagung Ungkap Dugaan Kolonel TNI Terlibat Korupsi Motor Listrik BGN, Diduga Atur Mark Up hingga Pemilihan Vendor

      Kejagung Ungkap Dugaan Kolonel TNI Terlibat Korupsi Motor Listrik BGN, Diduga Atur Mark Up hingga Pemilihan Vendor

      02/07/2026  ❘  16:07 WIB
    • Prabowo Bertemu Presiden Belarus, Roadmap Baru Dua Negara Resmi Diluncurkan

      Prabowo Bertemu Presiden Belarus, Roadmap Baru Dua Negara Resmi Diluncurkan

      02/07/2026  ❘  15:33 WIB
    • Pemerintah Kaji Evaluasi Pajak JHT, Mayoritas Penerima Tetap Bebas Pajak

      Pemerintah Kaji Evaluasi Pajak JHT, Mayoritas Penerima Tetap Bebas Pajak

      02/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Bangkit, Tapi Investor Masih Menahan Uang, Ada Apa?

      IHSG Bangkit, Tapi Investor Masih Menahan Uang, Ada Apa?

      02/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • Rupiah Tertekan Lagi, Defisit Dagang Jadi Pemicu Utama Pelemahan

      Rupiah Tertekan Lagi, Defisit Dagang Jadi Pemicu Utama Pelemahan

      02/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai, Riau Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara

      Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai, Riau Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara

      02/07/2026  ❘  15:28 WIB
    • Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

      Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

      02/07/2026  ❘  12:00 WIB
  • Politik
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      02/07/2026  ❘  15:16 WIB
    • NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      02/07/2026  ❘  10:41 WIB
    • Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      Warna Politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby: Besar di Partai Hanura Loncat ke Gerindra Tapi Dicopot Prabowo, Rencana Nyaleg DPR 2029 Lewat Demokrat

      01/07/2026  ❘  11:58 WIB
  • Hukrim
    • Sempat Buron, Pencuri Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi di Bengkel Las

      Sempat Buron, Pencuri Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi di Bengkel Las

      02/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Begini Reaksi Wabup Kuansing Mukhlisin Terkait Suap Mobil Toyota Land Cruiser untuk Bupati Suhardiman Amby

      Begini Reaksi Wabup Kuansing Mukhlisin Terkait Suap Mobil Toyota Land Cruiser untuk Bupati Suhardiman Amby

      02/07/2026  ❘  17:23 WIB
    • Ironi Kuansing, Pengganti Bupati Kena OTT Kini Menyusul Masuk Jerat KPK

      Ironi Kuansing, Pengganti Bupati Kena OTT Kini Menyusul Masuk Jerat KPK

      02/07/2026  ❘  15:06 WIB
    • Kasus Makin Melebar! KPK Periksa 2 Anggota DPRD Riau, Termasuk Adik Gubernur Abdul Wahid

      Kasus Makin Melebar! KPK Periksa 2 Anggota DPRD Riau, Termasuk Adik Gubernur Abdul Wahid

      02/07/2026  ❘  13:51 WIB
  • Umum
    • Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      02/07/2026  ❘  09:51 WIB
    • Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      01/07/2026  ❘  08:27 WIB
    • Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      30/06/2026  ❘  21:43 WIB
    • Jangan Putus Sembarangan! Ini Cara Aman Mengakhiri Hubungan Toxic Menurut Psikolog

      Jangan Putus Sembarangan! Ini Cara Aman Mengakhiri Hubungan Toxic Menurut Psikolog

      30/06/2026  ❘  21:34 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Hadirkan Pet Hotel dan Pet Ambulance, Permudah Layanan bagi Pemilik Hewan Peliharaan

      Pemprov Riau Hadirkan Pet Hotel dan Pet Ambulance, Permudah Layanan bagi Pemilik Hewan Peliharaan

      02/07/2026  ❘  17:27 WIB
    • SF Hariyanto Tegur Keras Kepala OPD Absen di Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD 2025: Dia yang Pakai Anggaran Kok Tak Hadir!

      SF Hariyanto Tegur Keras Kepala OPD Absen di Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD 2025: Dia yang Pakai Anggaran Kok Tak Hadir!

      02/07/2026  ❘  17:07 WIB
    • Bulan Vaksinasi Rabies 2026 Dimulai, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Lindungi Hewan Peliharaan

      Bulan Vaksinasi Rabies 2026 Dimulai, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Lindungi Hewan Peliharaan

      02/07/2026  ❘  16:57 WIB
    • APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Pemprov Riau Targetkan Tata Kelola Keuangan Makin Transparan

      APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Pemprov Riau Targetkan Tata Kelola Keuangan Makin Transparan

      02/07/2026  ❘  16:54 WIB
  • Sport
    • Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      02/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      02/07/2026  ❘  11:00 WIB
    • Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      Resmi! DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Makin Kuat

      01/07/2026  ❘  20:39 WIB
    • Profil Reidel Toiran, Pelatih

      Profil Reidel Toiran, Pelatih 'Dadakan' yang Bawa Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 untuk Pertama Kali

      01/07/2026  ❘  13:46 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      02/07/2026  ❘  13:42 WIB
    • Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      02/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Putusan 6-3 Jadi Pukulan Telak

      01/07/2026  ❘  20:45 WIB
    • Kapok Andalkan AI, Ford Rekrut Lagi Pegawai yang Di-PHK, Hasilnya Langsung Bikin Heboh!

      Kapok Andalkan AI, Ford Rekrut Lagi Pegawai yang Di-PHK, Hasilnya Langsung Bikin Heboh!

      30/06/2026  ❘  19:52 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Demo ke DLHK Riau Tak Tepat Sasaran, Praktisi Hukum: Pahami Dulu Undang-undang Cipta Kerja di Sektor Kehutanan dan Turunannya!

Raya Desmawanto 06/06/2022  ❘  17:33 WIB • Umum
Bagikan :
Demo ke DLHK Riau Tak Tepat Sasaran, Praktisi Hukum: Pahami Dulu Undang-undang Cipta Kerja di Sektor Kehutanan dan Turunannya!

Pola penyelesaian masalah penguasaan kawasan hutan berubah pasca-pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - Sejumlah aksi demo yang digelar oleh kelompok tertentu ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dalam kurun sebulan terakhir, dinilai tidak tepat sasaran. Pendemo diduga tidak memahami tentang regulasi baru di sektor kehutanan pasca-pemberlakuan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan produk ketentuan turunannya.

Hal tersebut disampaikan praktisi hukum yang juga pegiat agraria, Marthen Ade SH menanggapi beruntunnya aksi demo ke Dinas LHK Riau dalam beberapa pekan terakhir. Di antaranya, demo menuntut pencabutan izin PT Inecda dan PT Indrawan Perkasa yang beroperasi di Indragiri Hulu.

BERITA TERKAIT:  Wow! Menteri LHK Terjunkan 439 Personil Mendata Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Riau, Tapi Pemda Tak Dilibatkan

Menurut Marthen Ade, tujuan demo tersebut sumir dan tidak relevan. Pasalnya, tuntutan pendemo menyangkut perizinan sektor perkebunan kelapa sawit. Sementara, tupoksi Dinas LHK tidak berkaitan dengan perkebunan, namun pada aspek kehutanan, itu pun kewenangannya sangat terbatas saat ini.

"Seharusnya, demo ditujukan pada instansi sektoral yang terkait dan yang mengurusi persoalan yang dituntut tersebut. Jadi, agak aneh kalau yang didemo itu Dinas LHK," kata Marthen.

Menurutnya, demo tersebut pun terkesan tendensius, bias dan subjektif. Apalagi, tuntutannya secara mendadak ingin mencopot Kepala Dinas LHK Riau. Ia menduga bisa jadi demo tersebut dijadikan alat kepentingan tertentu yang ingin menekan Dinas LHK.

"Secara mendadak, ujug-ujug para pengunjuk rasa meminta Kadis LHK Riau dicabut. Tapi, substansi persoalannya justru tidak tepat dan tidak relevan. Apa yang menjadi latar belakangnya juga tidak diketahui dengan pasti secara substantif. Jangan sampai ini dinilai aksi akrobatik," tegas Marthen.

Ia menilai, kebebasan berekspresi kini memang menjadi hak masyarakat dan mahasiswa. Namun, kebebasan tersebut harusnya berlandaskan pada data dan analisis fakta yang melandasi tuntutan.

"Kebebasan itu harusnya tidak melukai, menuduh dan menuding tanpa fakta yang jelas. Ini akan kontraproduktif dan bisa berisiko," kata Marthen.

Soal banyaknya tekanan kepada Dinas LHK Riau menyangkut tanggung jawab di sektor kehutanan, Marthen mengingatkan agar pihak-pihak tersebut mestinya memahami secara utuh dan terang soal kewenangan sektor kehutanan pasca-penerapan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurut Marthen, dengan beleid tersebut, tanggung jawab dan kewenangan Dinas LHK Provinsi menjadi amat terbatas. Kewenangan pokok yang lebih luas sektor kehutanan, justru dipegang dan berada di Kementerian LHK di Jakarta.

"Publik perlu memahami secara utuh kalau kewenangan daerah di sektor kehutanan itu menjadi sangat terbatas dan lebih banyak dikendalikan oleh Kementerian LHK," tegas Marthen.

Marthen juga menyinggung soal Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. Dengan PP tersebut, aspek pidana kehutanan telah bersifat ultimum remidium. Yakni penyelesaian masalah dengan pendekatan perdata dan administratif. Dimana proses tersebut saat ini sedang dijalankan oleh Kementerian LHK bersama instansi pusat terkait lainnya.

Pemprov Riau Tak Dilibatkan

Marthen Ade mencontohkan soal tidak dilibatkannya secara struktural Dinas LHK Riau dalam Tim Identifikasi dan Konsolidasi Kegiatan Usaha yang Tidak Memiliki Perizinan Bidang Kehutanan di Provinsi Riau. Tim tersebut dibentuk oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya berdasarkan Surat Keputusan nomor: SK.331/Men-LHK/Setjen/Kum.0/4/2022 tanggal 14 April 2022.

 

Menurut Marthen, tidak dilibatkannya unsur pemda di Riau dalam tim tersebut sebagai bentuk dominasi kewenangan Kementerian LHK di sektor kehutanan. Hal tersebut mencerminkan kalau memang kewenangan daerah di sektor kehutanan jadi amat terbatas.

"Bayangkan saja, pemda tak terlibat dalam tim yang ditugaskan untuk melakukan pendataan kawasan hutan di wilayahnya sendiri. Jadi, bagaimana mungkin, kewenangan lain dituntut ke Dinas LHK Riau. Seharusnya, lebih tepat tuntutan disampaikan ke Kementerian LHK," tegas Marthen.

Diwartakan sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya telah meneken surat tugas Tim Identifikasi dan Konsolidasi Kegiatan Usaha yang Tidak Memiliki Perizinan Bidang Kehutanan di Provinsi Riau pada 28 April 2022 lalu.

Dalam surat tugas tersebut, hanya menugaskan pejabat dan pegawai dari unsur Kementerian LHK. Sementara, unsur pemerintah daerah (provinsi/ kabupaten dan kota) tidak terlibat di dalam tim.

"Melaksanakan identifikasi dan konsolidasi data dan informasi kegiatan usaha terbangun dan tidak memiliki perizinan bidang kehutanan di Provinsi Riau" demikian perintah yang tercantum dalam surat tugas tersebut.

Adapun identifikasi dan pendataan yang dilakukan, tidak saja soal keberadaan perkebunan ilegal. Namun juga menyasar usaha lain yakni sektor pertambangan dan kegiatan ilegal lain tanpa izin.

Dalam butir kedua surat tugas tersebut, tim hanya ditugaskan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bupati dan pengelola kawasan hutan serta pihak lain yang terkait dengan tugas identifikasi usaha ilegal tanpa izin kehutanan. Tidak tercantum soal koordinasi tim dengan Gubernur Riau sebagai otoritas wilayah di Riau.

Adapun durasi waktu kerja tim identifikasi dan pendataan ini dibatasi hanya sekitar 72 hari. Yakni, tim mulai bekerja sejak 19 Mei hingga 31 Juli mendatang dan harus melaporkannya ke Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK selaku Ketua Tim Identifikasi dan Konsolidasi Kegiatan Usaha Ilegal di Kawasan Hutan serta Menteri LHK sebagai tembusan. (*)

Editor: Raya Desmawanto

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan