Tak Kunjung Gelar Forum Rakyat, KAMMI Desak Mendagri Evaluasi Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun: Surat Segera Dikirim
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengeritik keras tak kunjung diselenggarakannya Forum Rakyat oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Ultimatum terbuka 14 hari yang dilayangkan KAMMI saat Muflihun dilantik pada 23 Mei lalu itu, telah habis batas waktunya.
"Sampai saat ini, sudah 14 hari menjabat tapi Penjabat Wali Kota Pekanbaru tak kunjung melaksanakan Forum Rakyat," kata Arif Nanda Kusuma, Ketua Umum KAMMI Daerah (KAMDA) Pekanbaru kepada SabangMerauke News, Senin (6/6//2022).
Forum Rakyat yang dimaksud KAMMI yakni sebuah agenda untuk memaparkan rencana kerja dan program Pj Wali Kota Muflihun sekaligus menampung aspirasi atas masalah yang terjadi di Kota Bertuah Madani Pekanbaru.
BERITA TERKAIT: Warga Tak Tahu Arah Pembangunan Pekanbaru, KAMMI Ultimatum Pj Wali Kota Muflihun 14 Hari Gelar Forum Rakyat: Ancam Mendagri Lakukan Evaluasi!
KAMMI mengusulkan agar Forum Rakyat itu melibatkan elemen-elemen masyarakat, sehingga visi misi rencana kerja Pj Walikota Pekanbaru, bisa diketahui oleh masyarakat. Dengan demikian, apa yang akan dikerjakan oleh Muflihun dapat diketahui dan diukur kinerjanya sesuai masa penugasan sebagai Pj Wali Kota.
Arif Nanda menegaskan, sesuai seruan yang disampaikan 2 pekan lalu, KAMMI akan melayangkan surat kepada Mendagri Tito Karnavian. Surat tersebut meminta agar Pj Wali Kota Pekanbaru dievaluasi dan diberhentikan
"Kami sedang mempersiapkan surat untuk dikirimkan kepada Mendagri, agar Pj Walikota Pekanbaru segera di evaluasi" ujar Arif.
BERITA TERKAIT: 'Jalur Langit' Penjabat Wako Pekanbaru Diduga Gusur Rekomendasi Gubernur, Akademisi Singgung Pembajakan Oligarki
Menurutnya, capaian kerja Pj Wali Kota Pekanbaru pilihan Mendagri harus jelas dan terukur. Soalnya, persoalan mendasar yang dihadapi Kota Pekanbaru sangat banyak dan fundamental.
Diwartakan sebelumnya, KAMMI Daerah Pekanbaru mengultimatum Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun selama 14 hari untuk menjelaskan arah visi misinya dalam membenahi Kota Madani Bertuah. KAMMI menyebut Muflihun harus menggelar forum rakyat sebagai mekanisme penyampaian arah dan tujuan Pekanbaru di masa kepemimpinannya.
"Masyarakat bertanya-tanya tentang sosok yang memimpin Kota Pekanbaru. Program apa saja yang akan dilakukan untuk perbaikan dan kebaikan Kota Pekanbaru," kata Ketua Umum KAMMI Daerah Riau, Arif Nanda Kusuma dalam pernyataan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Jumat (27/5/2022) lalu.
Masyarakat Tak Tahu Apa yang Dikerjakan
Arif Nanda menjelaskan, kehadiran Pj Wali Kota lewat mekanisme pengangkatan oleh Mendagri menyebabkan masyarakat tak tahu apa yang bakal dikerjakan oleh Muflihun. Berbeda jika kepala daerah dipilih lewat pilkada, di mana para kandidat saat kampanye memaparkan visi dan misinya sehingga dapat dinilai oleh masyarakat.
KAMMI menyoroti empat persoalan pokok yang dihadapi Pekanbaru. Yakni masalah sampah, banjir, pendidikan dan infrastruktur.
"Tidak ada proses pengawasan pemerintah yang maksimal dalam proses pengelolaan sampah. Banjir yang kerap terjadi saat hujan turun di sejumlah titik menghambat aktivitas warga," terang Arif.
Selain itu, KAMMI mengeritik rencana alih fungsi gedung SD Negeri 01 Pekanbaru menjadi pasar. Menurut Arif, tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi yakni hak warga atas pendidikan dalam membangun masyarakat yang cerdas.
"Selain itu, jalan berlubang akibat proyek IPAL yang tak kunjung selesai. Jalan rusak dalam jangka waktu lama telah menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu," kata Arif.
KAMMI Daerah Pekanbaru, kata Arif mendesak agar Muflihun menggelar Forum Rakyat untuk memaparkan ke publik rencana penyelesaian 4 persoalan tersebut.
"Apabila tidak ada respon dalam kurun waktu 14 hari, KAMMI Daerah Pekanbaru akan menyurati Mendagri untuk dilakukan evaluasi sampai pencopotan Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Karena tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam memimpin masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Arif.
Muflihun ditunjuk oleh Mendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru mengisi kekosongan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang habis masa jabatannya sejak 22 Mei lalu. Atas nama Menteri Dalam Negeri, Gubernur Syamsuar melantiknya pada 23 Mei lalu.
Muflihun bukan merupakan usulan dari Gubernur Riau Syamsuar, namun pilihan veto dari Mendagri. Proses pengangkatannya saat itu sempat menuai kontroversi. Karena dari 3 nama yang diusulkan Gubernur Syamsuar, tak satu pun akomodir oleh Mendagri. Sebaliknya, Mendagri mengangkat sendiri orang yang tak diusulkan. Muncul istilah masuknya nama Muflihun dari 'jalur langit'. (cr2)